Senin, 12 September 2011

Aksi Korvorasi

BAB I
KEBIJAKAN DIVIDEN
1. PENGERTIAN
Kebijakan dividen merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola itu sendiri, maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur. Bagi perusahaan, pembagian dividen akan mengurangi kas perusahaan sehingga dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan operasi maupun investasi akan berkurang. Bagi pemegang saham, dividen merupakan satu bentuk pengembalian atas investasi mereka. Sedangkan bagi kreditur, pembagian dividen merupakan salah satu signal positif bahwa perusahaan mempunyai kemampuan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman. Masyarakat umum juga memandang bahwa perusahaan yang mampu membayar dividen sebagai perusahaan yang memiliki kredibilitas.
Mengingat dampak yang signifikan tersebut maka rencana pembagian dividen oleh manajemen harus didasari dengan pertimbangan yang seksama, yaitu dengan memperhatikan sekurang-kurangnya aspek keuangan dan aspek hukum. Aspek keuangan wajib diperhatikan karena pembagian dividen tidak dapat dilepaskan dari faktor-faktor keuangan yang antara lain mencakup kemampuan keuangan perusahaan, proyeksi usaha perusahaan dan harapan pemegang saham secara ekonomi untuk mendapatkan tingkat pengembalian dari investasi mereka. Aspek hukum wajib diperhatikan karena pembagian dividen harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Meskipun tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan pemegang saham, namun apabila pembagian dividen dilaksanakan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku maka dapat berdampak negatif baik bagi manajemen dan perusahaan, maupun bagi pemegang saham.


1.1 Aspek keuangan
Berikut ini adalah beberapa hal terkait dengan aspek keuangan yang harus diperhatikan dalam melakukan kebijakan dividen :
a. Likuiditas perusahaan
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh kewajiban jangka pendek ataupun mendanai kegiatan operasional perusahaan
b. Tingkat pertumbuhan perusahaan
Tahapan perkembangan suatu perusahaan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, antara lain growth, mature, dan decline
c. Preferensi pemegang saham: dividen vs capital gain
Preferensi pemegang saham yang memiliki dividen atau capital gain merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan oleh manajemen dalam memutuskan untuk membagi dividen. Karena keuntungan yang diperoleh pemodal atas investasi pada saham selalu berasal dari salah satu atau kedua hal tersebut.
d. Harga pasar saham
Harga pasar saham juga merupakan hal yang relevan untuk diperhatikan oleh manajemen dalam menentukan kebijakan dividen.

1.2 Aspek Hukum
Disamping memperhatikan aspek keuangan, pembagian dividen juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan dalam pembagian dividen adalah Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan bagi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia juga wajib memperhatikan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. II-A tentang Perdagangan Efek. Pada intinya peraturan-peraturan tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari perlindungan modal perusahaan, keterbukaan informasi bagi pemegang saham dan kesempatan bagi pemodal untuk memperdagangkan saham-saham yang mengandung dividen (setelah RUPS memutuskan untuk membagi dividen sampai dengan tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen).
Berikut ini adalah beberapa hal terkait dengan aspek hukum yang perlu diperhatikan oleh manajemen dalam melakukan pembagian dividen.
a) Kondisi yang harus dipenuhi untuk membagi dividen
b) Persetujuan Organ Perseroan
c) Jadwal pembagian dividen
BAB II
SAHAM BONUS
1. PENGERTIAN
Saham Bonus adalah Penerbitan saham yang dibagikan kepada para pemegang saham lama, pembagian saham tersebut akan menyebabkan terjadinya penurunan harga saham yang bersangkutan (Sunariyah;1997).

1.1 Keuntungan yang di peroleh Emiten dan Investor :
a) Dapat meningkatkan jumlah modal yang di setor secara relatif mudah tanpa harus melalui prosedur yang lebih rumit seperti dalam right issue.
b) Dapat meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga dapat berpengaruh terhadap Likuiditas perdagangan saham dan harga saham.
c) Sedangakan keuntungan bagi investor adalah walaupun secara riil tidak memberikan peningkatan dalam nilai investasinya, dalam jangka panjang investor dapat memperoleh potensi keuntungan dari kenaikan harga saham akibat lebih likuidnya perdagangan saham dengan harga yang relatif murah.

1.2 Syarat – syarat pembagian Saham Bonus :
a. Masih cukupnya jumlah modal dasar dan jumlah saham
b. Memiliki saldo agio
c. Di setujui oleh RUPS.
d. Harga teoritis setelah penerbitan saham bonus tidak boleh lebih rendah dari Rp 100 (Harga teoritis adalah perkiraan harga suatu saham pada saat pembukaan saat ex-date sesudah saham bonus dibagikan).
e. Ketentuan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembagian saham bonus adalah peraturan BAPEPAM No IX.D.5
1.3 Peraturan Saham Bonus dari BAPEPAM No IX.D.5 :
a. Berlaku untuk emitmn yg telah melakukan penawaran umum Efek
b. Pembagian saham bonus harus proporsional
c. Pelaksanaan pembagian saham bonus harus selesai dilakukan selambat – lambatnya 45 hari
d. Emiten atau perusahaan publik wajib menyampaikan kepada BAPEPAM
e. Saham bonus berasal dari kapitalisasi agio saham
f. Saham bonus merupakan deviden saham, berasal dari kapitalisasi agio saham dan atau unsur ekuitas lainya.yang bukan

1.4 Kebijakan Saham Bonus
Pada umumnya, emiten melakukan kebijakan membagi saham bonus jika harga saham emiten di pasar dinilai terlalu tinggi dan disisi lain perusahaan masih menyimpan agio saham yang cukup besar. Harga saham yang tinggi menyebabkan saham tersebut kurang terjangkau investor sehingga likuiditas rendah. Dengan membagikan saham bonus diharapkan harga akan turun karena mangalami penyesuaian dan likuiditas di pasar naik kembali. Saham bonus itu bersumber dari kapitalisasi agio.

1.5 Tujuan Membagikan Saham Bonus :
1. Meningkatkan likuiditas saham di pasar
2. Menambah jumlah saham yang beredar
3. Harga saham dapat turun
4. Dapat terjangkaunya harga saham oleh investor



BAB III
RIGHT ISSUE
1. PENGERTIAN
Right issue adalah cara di mana sebuah perusahaan dapat menjual saham baru dalam rangka untuk meningkatkan modal. Saham yang ditawarkan kepada pemegang saham yang ada sebanding dengan tindakan pencegahan mereka saat ini kepemilikan saham, untuk menghormati hak-hak mereka. Harga di mana saham yang ditawarkan biasanya di diskon untuk harga saham saat ini, yang memberikan insentif investor untuk membeli saham baru - jika mereka tidak, nilai memegang mereka diencerkan. Isu hak asasi oleh perusahaan yang sangat dimaksudkan diarahkan untuk memperkuat neraca sering merupakan pertanda buruk. Keuntungan rendah (atau negatif) dan keuntungan masa depan yang diencerkan. Kecuali bisnis yang mendasari perbaikan, mengubah struktur modal untuk mencapai sedikit.
Rights issue untuk ekspansi dana biasanya bisa agak lebih optimis, meskipun, seperti akuisisi, pemegang saham harus curiga karena manajemen mungkin pembangunan imperium di beban mereka (lembaga masalah umum dengan ekspansi). Hak biasanya keamanan dapat diperdagangkan itu sendiri (jenis pendek-tanggal surat). Hal ini memungkinkan pemegang saham yang tidak ingin membeli saham baru untuk menjual hak seseorang yang tidak. Barangsiapa memegang hak untuk memilih untuk membeli saham baru (menggunakan hak) pada tanggal tertentu pada harga yang ditetapkan. Beberapa pemegang saham dapat memilih untuk membeli semua hak-hak mereka ditawarkan dalam rights issue. Ini mempertahankan kepemilikan proporsional mereka dalam perusahaan diperluas, sehingga bahwa% x dari saham sebelum right issue tetap menjadi% x dari saham setelah itu. Orang lain mungkin memilih untuk menjual hak-hak mereka, menipiskan saham mereka dan mengurangi nilai dari memegang mereka.
Jika hak-hak yang tidak diambil perusahaan dapat (dan dalam praktek, di banyak pasar, tidak) menjual atas nama pemegang hak. Karena biasanya layak hak-hak yang cukup untuk menutupi differnce harga antara harga pasar saham dan harga pelaksanaan hak (karena hukum satu harga), jika pemegang saham tidak kehilangan hak-hak yang diterbitkan dengan diskon yang curam. Oleh karena itu biasa untuk diskon besar (terutama dari harga saham yang mudah menguap) untuk memastikan bahwa hak tersebut dilaksanakan. Hal ini dimungkinkan untuk menjual sebagian hak-hak mereka dan olahraga sisanya. Salah satu kemungkinan adalah untuk menjual hak yang cukup untuk menutupi biaya latihan tidak untuk dijual. Hal ini memungkinkan pemegang saham untuk mempertahankan nilai memegang tanpa biaya lebih lanjut (selain menangani biaya). Ini tidak berarti bahwa pemegang saham dapat sepenuhnya menetralkan efek rights issue, hanya unsur-unsur yang dijelaskan oleh formula di bawah ini.
Seperti masalah scrip, harga sebelum hak dikeluarkan untuk disesuaikan dengan rights issue. Perhitungan ini sedikit lebih rumit seperti saham baru dibayar. Sebelum perbandingan dengan harga saham setelah rights issue, harga saham sebelum pergi mantan-hak harus dikalikan dengan:
((m ×y) + (n ×x) ) ÷(m ×(x + y))
di mana x adalah jumlah saham baru yang diterbitkan untuk setiap saham yang beredar YM adalah harga penutupan pada hari terakhir saham diperdagangkan cum-hak dan n adalah harga saham baru penyesuaian yang sama harus dilakukan untuk nomor seperti EPS per saham jika mereka tetap sebanding, misalnya, ketika mencari untuk melihat tren pertumbuhan. Namun, rights issue besar sering dikaitkan dengan perubahan lain yang akan mengubah angka atau tren seperti perubahan dalam membayar utang, ekspansi, dll.
Perhitungan ini membuat asumsi bahwa semua hak akan dilaksanakan. Ini biasanya sebuah asumsi yang dapat diterima sebagai normal untuk melakukan rights issue untuk dijual dengan diskon curam ke harga saham untuk memastikan bahwa hak-hak akan dilaksanakan. Dalam interval antara saham akan mantan-hak dan hak untuk dilakukan, jika harga saham jatuh cukup rendah untuk hak untuk memiliki nilai opsi yang signifikan, maka dapat dibuat penyesuaian untuk ini. Hal ini terjadi sangat jarang.
Rights Issue merupakan pengeluaran saham baru dalam rangka penambahan modal perusahaan. Right Issue ini biasanya dilakukan dengan mekanisme HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), dimana saham baru ini ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama (existing shreholder). Dengan kata lain, pemegang saham lama memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (preemptive right) atas saham-saham baru tersebut. Untuk mendapatkan saham tersebut, pemegang saham harus melaksanakan right pada level harga yang telah ditentukan atau dengan kata lain investor harus mengeluarkan modal untuk mendapatkan saham baru tersebut.
Jadi right issue ini merupakan salah satu bentuk equity financing atau pendanaan dengan penambahan ekuitas. Dengan demikian investor yang mendanainya akan memperoleh pengembalian investasi dalam bentuk capital gain dan/atau dividen.
Rights issue dapat dikatakan cara murah bagi perusahaan untuk mendapatkan financing karena tidak ada kewajiban bagi manajemen untuk membagikan dividen. Ini berlawanan dengan debt financing atau pendanaan dengan hutang, misalnya dengan hutang bank atau penerbitan obligasi. Untuk ini manajemen harus membayarkan bunga secara berkala dan pokok hutang.
Dilihat dari tujuannya, emiten melakukan rights issue untuk memperoleh financing atau tambahan dana murah, yang kemudian bisa digunakan untuk ekspansi usaha, modal kerja atau bisa juga untuk membayar pinjaman.
Rights issue positif jika dana yang diperoleh diinvestasikan untuk proyek terutama yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi, baik itu proyek investasi baru atau peningkatan modal kerja.
Tapi kalau hanya untuk membayar hutang, hal ini mengirimkan sinyal negatif ke pasar bahwa manajemen kesulitan untuk membayar hutang atau terbebani dengan beban bunga yang tinggi. Oleh karena itu imbal hasil bagi investor agak diragukan kalau hasil right issue hanya sekedar untuk membayar hutang.

Statistik HMETD (Right Issue)
Tahun Jumlah Emiten Nilai Emisi (Rp Juta)
Per Tahun Kumulatif Per
Tahun Kumulatif
1989
4 4 45.096,2 45.096,2
1990
9 13 527.248,9 572.345,1
1991
8 21 340.473,1 912.818,2
1992
10 31 1.361.236,4 2.274.054,6
1993
19 50 3.356.723,3 5.630.778,0
1994
23 73 5.661.450,5 11.292.228,5
1995
10 83 3.182.000,7 14.474.229,1
1996
19 102 11.924.194,7 26.398.423,9
1997
20 122 15.887.075,1 42.285.499,0
1998
10 132 4.890.935,7 47.176.434,7
1999
14 146 129.934.491,3 177.110.926,0
2000
10 156 17.547.875,0 194.658.801,0
2001
7 163 4.187.976,7 198.862.268,6
2002
4 167 8.600.499,4 207.469.769,3
2003 5 172 2.457.908,9 209.927.676,9
2004 9 181 4.342.150,8 214.269.827,7


2. DAMPAK RIGHT ISSUE
Perusahaan akan lebih mudah dalam memasarkan sahamnya ke publik, yang untuk selanjutnya akan menaikkan harga sahamnya di bursa. Hak isu yang ditawarkan secara langsung kepada semua pemegang saham yang tercatat atau melalui catatan agen broker dan dapat dilaksanakan secara penuh atau sebagian. Hak berlangganan dipindahtangankan yang memungkinkan pemegang berlangganan menjual hak pribadi mereka di pasar terbuka atau tidak sama sekali. Masalah hak pemegang saham umumnya dikeluarkan sebagai bebas pajak dividen berdasarkan pada rasio (dividen misalnya satu hak untuk berlangganan untuk satu saham yang ditempatkan dan beredar).
Hak isu manajer keuangan harus mempertimbangkan:
1. Melibatkan Dealer-Manager atau broker untuk mengelola proses Penawaran Jual
2. Group dan partisipasi dalam agen broker
3. harga per Jumlah Langganan saham baru dari saham baru yang akan dijual
4. Nilai hak vs harga hak berlangganan
5. Efek perdagangan tepat di atas nilai saham saat ini
6. Efek hak pemegang saham merekam 'dan pemegang saham baru dan hak cipta

Misalnya :
Bapak A memiliki 100 saham perusahaan X pada total investasi $ 40.000, dengan asumsi bahwa ia membeli saham di $ 400 per saham dan harga saham tidak berubah antara tanggal pembelian dan tanggal di mana hak diterbitkan. Dengan asumsi masalah hak berlangganan 01:01 dengan harga penawaran sebesar $ 200, Mr A akan diberitahu oleh dealer broker yang ia memiliki pilihan untuk berlangganan untuk 100 saham tambahan saham perusahaan umum pada harga penawaran. Sekarang, jika ia latihan pilihan, ia harus membayar tambahan sebesar $ 20.000 untuk membeli saham, sehingga secara efektif membawa rata-rata biaya akuisisi untuk 200 saham sampai $ 300 per saham ((40.000 +20.000) / 200 = 300). Meskipun harga di pasar saham harus mencerminkan harga baru $ 300 (lihat di bawah), investor tidak benar-benar membuat keuntungan atau kerugian. Dalam banyak kasus, pembelian saham yang tepat (yang bertindak sebagai pilihan) dapat diperdagangkan di bursa.






BAB IV
STOCK SPLIT
1. PENGERTIAN
Stock split adalah Peningkatan jumlah saham yang beredar dari perusahaan saham, sehingga ekuitas proporsional setiap pemegang saham tetap sama. Ini membutuhkan persetujuan dari dewan direksi dan pemegang saham. Sebuah perusahaan yang saham berkinerja baik dapat memilih untuk membagi sahamnya, mendistribusikan saham tambahan kepada pemegang saham yang ada. Pemecahan saham yang paling umum adalah dua-untuk-satu, di mana setiap saham menjadi dua saham. Harga per saham segera menyesuaikan untuk mencerminkan pemecahan saham, sebagai pembeli dan penjual saham semua tahu tentang pemecahan saham (dalam contoh ini, harga saham akan dipotong setengah). Beberapa perusahaan memutuskan untuk membagi saham mereka jika harga naik secara signifikan.
Semua perusahaan publik memiliki sejumlah set saham yang beredar di pasar saham. Sebuah stock split adalah keputusan oleh dewan perusahaan direksi untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar dengan menerbitkan lebih banyak saham kepada pemegang saham saat ini. Sebagai contoh, dalam 2-untuk-1 stock split, pemegang saham masing-masing menerima satu saham dengan bagian tambahan. Jadi, jika sebuah perusahaan memiliki 10 juta saham yang beredar sebelum split, maka akan memiliki 20 juta saham yang beredar setelah pemecahan 2-untuk-1
Harga sahamnya juga dipengaruhi oleh stock split. Setelah split, harga saham akan berkurang karena jumlah saham yang beredar telah meningkat. Dalam contoh 2-untuk-1 split, harga saham dibelah dua. Jadi, meskipun jumlah saham yang beredar dan perubahan harga saham, kapitalisasi pasar tetap konstan
Sebuah stock split biasanya dilakukan oleh perusahaan yang telah melihat peningkatan dalam harga saham mereka ke tingkat yang terlalu tinggi atau berada di luar tingkat harga perusahaan sejenis di sektor mereka. Motif utama adalah untuk membuat saham tampak lebih terjangkau untuk investor kecil meskipun nilai yang mendasari perusahaan tidak berubah.
Sebuah stock split juga dapat mengakibatkan kenaikan harga saham menurun berikut segera setelah perpecahan. Karena investor kecil banyak yang berpikir bahwa saham sekarang lebih terjangkau dan untuk membeli saham mereka akhirnya meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Alasan lain untuk kenaikan harga adalah bahwa stock split, memberikan sinyal ke pasar bahwa perusahaan \ 'harga saham telah meningkat dan orang-orang menganggap pertumbuhan ini akan berlanjut di masa depan, dan sekali lagi, menaikkan permintaan dan harga.
Intinya adalah stock split digunakan terutama oleh perusahaan yang telah melihat harga saham mereka meningkat secara substansial dan meskipun jumlah saham yang beredar meningkat dan penurunan harga per saham, kapitalisasi pasar (dan nilai perusahaan) tidak berubah. Akibatnya, stock split membantu membuat saham lebih terjangkau bagi investor kecil dan menyediakan pemasaran yang lebih besar dan likuiditas di pasar.

Misalnya :
Sebuah perusahaan dengan 100 saham pada harga $ 50 per saham. Kapitalisasi pasar adalah 100 × $ 50, atau $ 5000. Perusahaan stock split nya 2-untuk-1. Sekarang ada 200 saham dan pemegang saham masing-masing memegang saham banyak dua kali. Harga saham dari masing-masing disesuaikan dengan $ 25. Kapitalisasi pasar adalah 200 × $ 25 = $ 5.000, sama seperti sebelum perpecahan. Rasio 2-ke-1, 3-untuk-1, dan 3-untuk-2 perpecahan adalah yang paling umum, tetapi rasio apapun mungkin. Perpecahan dari 4-untuk-3, 5-untuk-2, dan 5-untuk-4 digunakan, meskipun lebih jarang. Investor kadang-kadang akan menerima pembayaran tunai sebagai pengganti saham pecahan. Hal ini sering mengklaim bahwa pemecahan saham, dalam dan dari diri mereka sendiri, mengakibatkan harga saham yang lebih tinggi, penelitian, bagaimanapun, tidak menanggung. Kebenaran adalah bahwa pemecahan saham biasanya dimulai setelah berjalan besar pada harga saham. Momentum investasi akan menunjukkan bahwa tren ini akan terus berlanjut terlepas dari stock split. Dalam kasus apapun, lakukan pemecahan saham meningkatkan likuiditas
Ketika stock split, banyak menunjukkan grafik yang sama dengan pembayaran dividen dan karenanya tidak menunjukkan dip dramatis dalam harga. Mengambil contoh yang sama seperti di atas, sebuah perusahaan dengan 100 saham pada harga $ 50 per saham. Perusahaan stock split nya 2-untuk-1. Sekarang ada 200 saham dan pemegang saham masing-masing memegang saham banyak dua kali. Harga saham dari masing-masing disesuaikan dengan $ 25. Berdasarkan contoh ini Anda mungkin berharap untuk melihat jatuhnya saham dari $ 50 sampai $ 25. Hal ini akan menyebabkan kekacauan di pasar karena para investor akan panik jika mereka tidak mengambil waktu untuk menyadari bahwa ada stock split. Jadi apa yang dilakukan adalah sesuatu yang disebut harga penutupan disesuaikan. Hal ini disesuaikan harga penutupan akan mengambil semua dari harga penutupan sebelum untuk membagi dan membagi mereka dengan rasio split. Jadi, ketika Anda melihat grafik akan tampak seolah-olah harga itu selalu $ 25. Kedua Harga Yahoo! grafik sejarah [1] dan grafik harga Google historis [2] menunjukkan harga close disesuaikan.

BAB V

MERGER DAN AKUISISI
1. PENGERTIAN
1.1 Pengertian Merger
a. Menurut Beams dan Yusuf (2000)
Menyatakan bahwa merger terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan. Jadi, setelah merger perusahaan yang diambil alih dibubarkan, sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap beroperasi secara hukum sebagai satu badan usaha dan melanjutkan kegiatan perusahaan yang diambil alih.
b. Menurut Baridwan (1992) dan Hamid (1998)
Menyatakan bahwa merger terjadi bila suatu perusahaan mengeluarkan saham untuk ditukarkan dengan seluruh saham biasa perusahaan lainnya. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih ini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih, dan perusahaan yang diambil alih tidak lagi merupakan perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari perusahaan yang mengambil alih.
Secara umum Marger adalah suatu transaksi di mana dua perusahaan sepakat untuk menggabungkan operasional mereka dengan kedudukan yang sama karena mereka memiliki sumber daya dan kemampuan yang jika dikelola bersama akan menciptakan keunggulan kompetitif yang lebih kuat

1.1.1 Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain
1.1.2 Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama

1.2 Pengertian Akuisisi
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambil alihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bahasa latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang penggabungan badan usaha, definisi akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau dengan mengeluarkan saham.
Akuisisi adalah bentuk pengambil alihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar dibanding dengan pihak yang diakuisisi.
Secara Umum Akuisisi adalah suatu transaksi di mana sebuah perusahaan membeli perusahaan lain atau oleh kelompok investor dengan maksud penggunaan kompetensi inti yang lebih efektif dengan menjadikan perusahaan yang diakuisisi sebagai cabang dalam portofolio bisnis




1.2.1 Kelebihan Akuisisi
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover)
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham

1.2.2 Kekurangan Akuisisi
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi

1.2.3 Alasan Akuisisi
a. Meningkatkan Market Power
Akuisisi dimaksudkan untuk mengurangi keseimbangan kompetisi industri.
b. Mengatasi Halangan Masuk
Akuisisi mengatasi halangan masuk yang terlalu mahal yang bisa membuat memulai usaha baru tidak menarik secara ekonomis
c. Biaya dan Risiko Pengembangan Produk Baru yang Lebih Rendah
Membeli bisnis yang sudah mapan mengurangi risiko memulai bisnis baru

d. Meningkatkan Kecepatan ke Pasar
Berkaitan erat dengan hambatan untuk masuk, memungkinkan masuk pasar secara lebih tepat waktu
e. Diversifikasi
Cara yang cepat untuk pindah ke dalam bisnis di mana perusahaan kurang pengalaman dalam industri
f. Membentuk Kembali Cakupan Kompetisi
Perusahaan bisa memakai akisisi untuk mencegah ketergantungan hanya terhadap satu atau beberapa produk atau pasar saja

1.2.4 Masalah Dalam Akuisisi
a. Kesulitan Penggabungan
Perbedaan sistem keuangan dan pengawasan dapat menyulitkan penggabungan perusahaan
b. Kurangnya Pengujian Terhadap Target
Penawaran “Winners Curse” menyebabkan pengakuisisi membayar terlalu banyak
c. Utang yang Luar Biasa Besar
Utang yang terlalu besar bisa mengakibatkan beban dalam aliran keluar kas
d. Ketidakmampuan Mencapai Sinergi
Akuisisi dapat meningkatkan estimasi keuntungan yang diharapkan
e. Terlalu Terdiversifikasi
Pengakuisisi tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis yang tidak ada hubungannya
f. Manajer Terlalu Terfokus Pada Akuisisi
Manajer bisa gagal untuk menaksir nilai hasil yang dicapai secara objektif lewat strategi akuisisi
g. Terlalu Besar
Birokrasi berbelit mengurangi inovasi dan fleksibilitas

1.2.5 Sifat Akuisisi Yang Efektif
a. Sumber daya atau Aset Pelengkap
Membeli perusahaan dengan aset yang memenuhi kebutuhan saat ini untuk membangun kemampuan untuk bersaing
b. Akuisisi yang Bersahabat
Kesepakatan yang bersahabat membuat penggabungan berjalan dengan lancer
c. Proses Seleksi yang Berhati-hati
Evaluasi dan negosiasi secara berhati-hati lebih bisa menghasilkan penggabungan dan pembentukan sinergi dengan lebih mudah
d. Mempertahankan Financial Slack
Menyediakan tambahan sumber keuangan yang cukup sehingga proyek yang menguntungkan tidak akan terlewatkan
e. Utang yang Rendah sampai Sedang
Perusahaan yang dimerger mempertahankan fleksibilitas keuangan
f. Fleksibilitas
Memiliki pengalaman dalam mengelola perubahan dengan fleksibel dan mudahmenyesuaikan diri
g. Menekankan Inovasi
Terus berinvestasi dalam penelitian & pengembangan sebagai bagian dari keseluruhan strategi perusahaan

2. PENGKLASIFIKASIAN MERGER DAN AKUISISI
Berdasarkan hubungan usaha, serta ada atau tidaknya kesamaan sifat dari dua entitas usaha yang melakukan merger dan akuisisi, bentuk merger dan akuisisi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Horizontal Merger, adalah penggabungan dari dua unit usaha atau lebih yang memiliki produk sejenis baik barang atau jasa. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persaingan industri, memperkuat pangsa pasar, dan memperoleh efisiensi biaya operasional.
b. Vertikal Merger, adalah penggabungan antara dua unit usaha atau lebih yang mempunyai keterkaitan supplier atau pelanggan. Ini dilakukan untuk lebih menjaga kontinuitas produksi dan operasi perusahaan.
c. Congeneric Merger, adalah merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri sejenis yang tidak memiliki keterkaitan supplier atau pelanggan.
d. Conglomerate Merger, merupakan merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain, sehingga model ini merupakan diversifikasi usaha untuk mengurangi resiko.
Merger dan akuisisi merupakan alat ekspansi dan pertumbuhan bagi perusahaan. Ini juga salah satu cara untuk menguasai pasar.

Contoh Merger dan Akuisisi:
Sukses merger dari bank papan atas seperti Bank Mandiri, Bank Danamon dan Bank Permata telah merangsang bank-bank pada papan menengah seperti Bank Haga dan Bank Hagakita untuk bergabung dengan pihak bank asing Rabobank. Dan terakhir ini kita melihat adanya minat dari bank-bank kecil menengah (Bank Harta, Bank Mitraniaga, Bank Harmoni) untuk melakukan strategi serupa.
Daftar Akuisisi dan Merger Bank di Indonesia antara lain:
Nama Bank Akuisisi Saham %
01. Konsorsium Wishart Bank Anglomas Intl 90
02. Hana Bank + IFC Bank Bintang Manunggal 61
03. Triputra Persada R Bank Purba Danarta 81,49
04. Kharisma Putra K Bank Ina Perdana 55
05. Dian Intan Pertiwi Bank Finconesia 51
06. Bank Victoria Bank Swaguna 99,79
07. Rabobank Bank Haga & Hagakita -
08. BoTM-UFJ+Acom Bank Nusantara P 75,41
09. Bank Commonwealth Bank Arta Niaga K 80
10. BRI Bank Jasa Arta 100
11. Bank of India Bank Swadesi 90
12. ICBC Bank Halim 90
13. Bank Index Selindo Bank Harmoni -
14. Bank Multicor Bank Windu Kentjana -
15. Bank Panin Bank Harfa 100
16. Bank Mandiri Bank Sinar H (Bali) 80
17. Mercy Corps Bank Sri Partha 68

Pada kasus industri perbankan, krisis perekonomian yang terjadi di wilayah ekonomi Asia Timur dan Asia Tenggara pada tahun 1997 telah membawa dampak terjadinya kemelut di industri perbankan di dalam negeri. Cukup banyak lembaga perbankan yang menghadapi permasalahan dan bahkan kemudian kolaps akibat krisis tersebut. Upaya penyelamatan dari bank-bank yang masih bertahan kemudian tertolong dengan dijalankannya kebijakan “restrukturisasi finansial”dan strategi “merger dan akuisisi”. Proses merger dan akuisisi di industri perbankan memang memiliki dampak positif dan dampak negatif.

3. DAMPAK LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG
Strategi merger dan akuisisi yang terjadi di industri perbankan dapat memberikan dampak langsung pada perusahaan yang melakukan proses merger. Secara mikroekonomi, penerapan strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif dapat juga memberikan rekaman hitam dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan dari proses itu sendiri. Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar.

4. PENGARUH MIKROEKONOMI
Begitu dua atau lebih organisasi perbankan melakukan strategi merger maka akan terjadi perubahan tingkah laku dari perusahaan gabungan tersebut.

4.1 Dampak positifnya antara lain:
1. Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
2. Diperolehnya peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.
3. Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.



4.2 Dampak negatifnya antara lain:
1. Karena proses merger biasanya dilakukan atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar.
2. Proses merger biasanya diikuti dengan peningkatan ketidakpastian pada pihak direksi, manajer dan karyawan.
3. Proses merger perbankan nasional di Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
4. Terjadinya benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi. Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu pemegang saham pengendali.
5. Kegiatan merger dalam dua tahun pertama cenderung diikuti dengan strategi efisiensi sehingga hal ini akan mengurangi semangat dan kreativitas dari sebagian pihak direksi dan staf profesional.
6. Benturan budaya perusahaan tidak dapat dielakkan sehingga perusahaan hasil merger akan mengalami penurunan dalam jangka pendek.

5. PENGARUH MAKRO
Di beberapa negara berkembang lainnya di dunia, strategi merger biasa digunakan untuk memperkuat dan memperluas kepemilikan Pemerintah pada industri perbankan. Alasannya pelaksanaan strategi ini agar pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dengan dukungan lembaga perbankan yang dikendalikan. Strategi ini ternyata tidak sepenuhnya berhasil, karena yang terjadi adalah mismanajemen dalam pengelolaan organisasi bank merger yang semakin besar, dengan laporan banyaknya kejadian kasus, penunjukan rekanan teman sendiri, inefisiensi penggunaan anggaran promosi dan anggaran pengembangan, serta diketemukannya berbagai kasus korupsi.
Kasus di salah satu bank hasil merger di tanah air, membuktikan sebagian dari dugaan ini. Kurangnya pengawasan dari pihak Dewan Komisaris, yang melimpahkan kewenangan yang lebih besar pada pihak Direksi untuk memutuskan kelayakan kredit usaha pada jumlah yang besar, telah membawa akibat meningkatnya angka NPL bank tersebut.
Dampak negatif terjadi karena tidak transparannya perusahaan merger milik pemerintah yang tidak diawasi sepenuhnya oleh publik. Pada perspektif yang lain, strategi merger dan akuisisi dipandang sebagai alat untuk memperkuat struktur kapital perbankan secara makro — di lokasi operasi peserta bank merger. Tujuan ini dilaksanakan agar tercapai proses penguatan landasan keuangan perbankan nasional menuju konvergensi.
Dalam kaitan ini Bank Indonesia beberapa tahun terakhir telah merubah kebijakan publiknya untuk mengundang partisipasi asing dalam proses merger bank-bank nasional di Indonesia – sehingga diharapkan akan tercapai arsitektur pengaturan kapitalisasi perbankan secara bentuk “kerucut piramida”. Kebijakan ini tentunya perlu dilakukan secara hati-hati, dan bahkan jika perlu dikaji ulang, mengingat bukti-bukti empiris yang belum mendukung sepenuhnya dugaan tersebut.
Internasionalisasi kepemilikan asing dalam arsitektur perbankan nasional memiliki potensi yang akan memberikan dampak negatif pada perekonomian nasional, mengingat beberapa potensi ancaman berikut ini:
1. Kemungkinan timbulnya kesenjangan antara proses akumulasi dana pihak ketiga dan proses penyalurannya untuk kepentingan perekonomian lokal dan nasional.
2. Kurangnya partisipasi bank asing dalam pendanaan kegiatan usaha berskala besar di tanah air, seperti pendanaan program pembangunan infrastuktur, mengingat perhitungan managemen resiko yang sangat ketat yang mereka jalankan.
3. Pada saat kondisi politik di dalam negeri menghadapi skenario kemelut dan krisis maka cadangan bank-bank asing di Indonesia akan terjadi.
4. asing akan memindahkan sementara waktu dana yang terhimpun di dalam negeri ke anak-anak perusahaan holding yang lokasinya terdekat, seperti di Singapura dan Hongkong.
5. Tingkat multiplier penyerapan tenaga kerja di bank milik asing akan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan angka-angka multiplier pada perusahaan perbankan milik swasta domestik dan perusahaan BUMN.
Atas dasar kondisi tersebut dan kemungkinan rapuhnya peta politik di dalam negeri pada tahun-tahun mendatang, maka seharusnya Pemerintah meninjau kembali aturan tentang kepemilikan asing dalam industri perbankan nasional. Kebijakan membatasi porsi kepemilikan asing dalam perbankan nasional di tanah air merupakan strategi kebijakan tambahan untuk terlaksananya proses merger secara aman di Indonesia.

6. KUNCI SUKSES STRATEGI MERGER DAN AKUISISI DAPAT BERJALAN SUKSES
1. Dilakukan dengan memanfaatkan keunggulan dan menutupi kekurangan yang dimiliki oleh bank peserta biasanya menyebabkan kegagalan proses merger dan akuisisi.
2. Bank peserta perlu memiliki kemiripan budaya dan falsafah perusahaan yang tidak jauh bertolak belakang.
3. Bank peserta memiliki pimpinan perusahaan yang berdedikasi dan mampu menyelesaikan konflik-konflik secara cepat, bijak, arif dan tidak bersifat otoriter.
4. Bank peserta memiliki visi dan misi yang dapat dijalankan oleh bank yang telah digabung.
5. Proses implementasi pasca merger perlu dilakukan dengan melakukan proses harmonisasi produk dan layanan baru, pemantapan dedikasi karyawan dan pembentukan platform dan sistem prosedur yang seragam dan efisien.

BAB VI
DIVESTASI MAUPUN INVESTASI
1. PENGERTIAN DIVESTASI
Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, divestasi dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan.Divestasi merupakan kebalikan dari investasi pada aset yang baru.
Dalam proses divestasi, beberapa perusahaan telah menggunakan media teknologi pada beberapa divisi. Hal ini digunakan oleh suatu perusahaan agar perusahaan lain bisa mendapatkan informasi tentang divisi yang akan dijual oleh perusahaan tersebut dengan mudah. Melalui media ini, perusahaan dapat menghemat biaya.

1.1 Metode divestasi
Beberapa perusahaan menggunakan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi beberapa divisi. Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi mana saja yang ingin mereka jual pada situs resmi mereka sehingga dapat dilihat oleh perusahaan lain yang sekiranya tertarik untuk membeli divisi tersebut. Sebagai contoh, Alcoa telah mendirikan sebuah online showroom yang menampilkan divisi yang mereka jual. Dengan melakukan komunikasi secara online, Alcoa telah mengurangi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai divisi yang bergerak pada hotel, usaha transportasi, dan urusan pertemuan.

1.2 Alasan mengapa menempuh langkah divestasi:
1. Aset yang dijual lebih tinggi nilainya bagi pembeli, dalam arti pembeli bisa menggunakan secara lebih efisien.
2. Divestasi bukan didorong oleh nilai aset, tetapi lebih ditekankan pada kemunculan kebutuhan mendesak atas dana tunai oleh perusahaan yang melakukan divestasi. Hasil divestasi itu biasanya digunakan untuk melunasi kewajibannya.
3. Alasan bahwa aset-aset yang dijual tidak ada hubungannya dengan bisnis utama perusahaan yang bersangkutan.

1.3 Perusahaan memiliki beberapa motif untuk divestasi:
1. Sebuah perusahaan akan melakukan divestasi (menjual) bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya sehingga perusahaan tersebut dapat berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya. Sebagai contoh, Eastman Kodak, Ford Motor Company, dan banyak perusahaan lainnya telah menjual beragam bisnis yang tidak berelasi dengan bisnis utamanya
2. Untuk divestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Divestasi menghasilkan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan karena divestasi merupakan usaha untuk menjual bisnis agar dapat memperoleh uang. Sebagai contoh, CSX Corporation melakukan divestasi untuk berfokus pada bisnis utamanya yaitu pembangunan rel kereta api serta bertujuan untuk memperoleh keuntungan sehingga dapat membayar hutangnya pada saat ini.
3. Bagi divestasi adalah terkadang dipercayai bahwa nilai perusahaan yang telah melakukan divestasi (menjual bisnis tertentu mereka) lebih tinggi daripada nilai perusahaan sebelum melakukan divestasi. Dengan kata lain, jumlah nilai aset likuidasi pribadi perusahaan melebihi nilai pasar bila dibandingkan dengan perusahaan pada saat sebelum melakukan divestasi. Hal ini memperkuat keinginan perusahaan untuk menjual apa yang seharusnya bernilai berharga daripada terlikuidasi pada saat sebelum divestasi.
4. Sulitnya negara (baca: pemerintah) untuk melakukan proses paksa divestasi kepemilikan saham perusahaan pertambangan, merupakan sebuah potret dari pengkhianatan amanat konstitusi negeri ini. divestasi KPC dan beragam perusahaan tambang lainnya, cenderung dibiarkan oleh perusahaan hingga kemudian bertarung di ranah pengadilan arbitrase internasional. padahal, divestasi merupakan sebuah keharusan.
5. Kelemahan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum, menjadi celah bagi perusahaan pertambangan untuk berkelit. dan kecenderungan ini yang kemudian dimanfaatkan untuk memberi ruang korupsi dan kolusi. kompensasi dipandang sebagai jalan tengah, agar divestasi tak jadi dilakukan.
6. Divestasi tak semata berbincang tentang uang yang akan mengalir dari kepemilikan saham. namun juga, kebijakan perusahaan tak bisa lagi lepas dari kendali negara, dalam hal ini diwakilkan kepada aparat pelayan publik (pemerintah). ini ketakutan utama dari perusahaan-perusahaan tambang. saat negara memegang kontrol, maka aliran hilangnya aset-aset kekayaan alam negeri ini akan semakin terlihat.
7. pilihan sederhana bagi pemerintah provinsi ataupun kabupaten yang wilayahnya terdapat perusahaan pertambangan, adalah untuk segera memeriksa kontrak karya yang ditandatangani oleh pemerintah pusat. bila tidak memberikan, maka sebagai pemegang hak wilayah, berhak untuk menghentikan operasional perusahaan. selanjutnya, lakukan pengelolaan yang lebih berkeadilan bagi daerah. jangan selalu dininabobokan di hotel berbintang ataupun sekedar berjalan-jalan dan belanja di luar negeri.

2. PANGERTIAN INVESTASI
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Menurut Sunariyah Pengertian investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang
Investasi pada dasarnya adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Dalam Islam setiap harta ada zakatnya. Jika harta tersebut didiamkan, maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong setiap muslim untuk menginvestasikan hartanya agar bertambah.
Investasi mengenal harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar.
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.