Senin, 12 September 2011

Aksi Korvorasi

BAB I
KEBIJAKAN DIVIDEN
1. PENGERTIAN
Kebijakan dividen merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola itu sendiri, maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur. Bagi perusahaan, pembagian dividen akan mengurangi kas perusahaan sehingga dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan operasi maupun investasi akan berkurang. Bagi pemegang saham, dividen merupakan satu bentuk pengembalian atas investasi mereka. Sedangkan bagi kreditur, pembagian dividen merupakan salah satu signal positif bahwa perusahaan mempunyai kemampuan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman. Masyarakat umum juga memandang bahwa perusahaan yang mampu membayar dividen sebagai perusahaan yang memiliki kredibilitas.
Mengingat dampak yang signifikan tersebut maka rencana pembagian dividen oleh manajemen harus didasari dengan pertimbangan yang seksama, yaitu dengan memperhatikan sekurang-kurangnya aspek keuangan dan aspek hukum. Aspek keuangan wajib diperhatikan karena pembagian dividen tidak dapat dilepaskan dari faktor-faktor keuangan yang antara lain mencakup kemampuan keuangan perusahaan, proyeksi usaha perusahaan dan harapan pemegang saham secara ekonomi untuk mendapatkan tingkat pengembalian dari investasi mereka. Aspek hukum wajib diperhatikan karena pembagian dividen harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Meskipun tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan pemegang saham, namun apabila pembagian dividen dilaksanakan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku maka dapat berdampak negatif baik bagi manajemen dan perusahaan, maupun bagi pemegang saham.


1.1 Aspek keuangan
Berikut ini adalah beberapa hal terkait dengan aspek keuangan yang harus diperhatikan dalam melakukan kebijakan dividen :
a. Likuiditas perusahaan
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh kewajiban jangka pendek ataupun mendanai kegiatan operasional perusahaan
b. Tingkat pertumbuhan perusahaan
Tahapan perkembangan suatu perusahaan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, antara lain growth, mature, dan decline
c. Preferensi pemegang saham: dividen vs capital gain
Preferensi pemegang saham yang memiliki dividen atau capital gain merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan oleh manajemen dalam memutuskan untuk membagi dividen. Karena keuntungan yang diperoleh pemodal atas investasi pada saham selalu berasal dari salah satu atau kedua hal tersebut.
d. Harga pasar saham
Harga pasar saham juga merupakan hal yang relevan untuk diperhatikan oleh manajemen dalam menentukan kebijakan dividen.

1.2 Aspek Hukum
Disamping memperhatikan aspek keuangan, pembagian dividen juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan dalam pembagian dividen adalah Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan bagi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia juga wajib memperhatikan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. II-A tentang Perdagangan Efek. Pada intinya peraturan-peraturan tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari perlindungan modal perusahaan, keterbukaan informasi bagi pemegang saham dan kesempatan bagi pemodal untuk memperdagangkan saham-saham yang mengandung dividen (setelah RUPS memutuskan untuk membagi dividen sampai dengan tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen).
Berikut ini adalah beberapa hal terkait dengan aspek hukum yang perlu diperhatikan oleh manajemen dalam melakukan pembagian dividen.
a) Kondisi yang harus dipenuhi untuk membagi dividen
b) Persetujuan Organ Perseroan
c) Jadwal pembagian dividen
BAB II
SAHAM BONUS
1. PENGERTIAN
Saham Bonus adalah Penerbitan saham yang dibagikan kepada para pemegang saham lama, pembagian saham tersebut akan menyebabkan terjadinya penurunan harga saham yang bersangkutan (Sunariyah;1997).

1.1 Keuntungan yang di peroleh Emiten dan Investor :
a) Dapat meningkatkan jumlah modal yang di setor secara relatif mudah tanpa harus melalui prosedur yang lebih rumit seperti dalam right issue.
b) Dapat meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga dapat berpengaruh terhadap Likuiditas perdagangan saham dan harga saham.
c) Sedangakan keuntungan bagi investor adalah walaupun secara riil tidak memberikan peningkatan dalam nilai investasinya, dalam jangka panjang investor dapat memperoleh potensi keuntungan dari kenaikan harga saham akibat lebih likuidnya perdagangan saham dengan harga yang relatif murah.

1.2 Syarat – syarat pembagian Saham Bonus :
a. Masih cukupnya jumlah modal dasar dan jumlah saham
b. Memiliki saldo agio
c. Di setujui oleh RUPS.
d. Harga teoritis setelah penerbitan saham bonus tidak boleh lebih rendah dari Rp 100 (Harga teoritis adalah perkiraan harga suatu saham pada saat pembukaan saat ex-date sesudah saham bonus dibagikan).
e. Ketentuan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembagian saham bonus adalah peraturan BAPEPAM No IX.D.5
1.3 Peraturan Saham Bonus dari BAPEPAM No IX.D.5 :
a. Berlaku untuk emitmn yg telah melakukan penawaran umum Efek
b. Pembagian saham bonus harus proporsional
c. Pelaksanaan pembagian saham bonus harus selesai dilakukan selambat – lambatnya 45 hari
d. Emiten atau perusahaan publik wajib menyampaikan kepada BAPEPAM
e. Saham bonus berasal dari kapitalisasi agio saham
f. Saham bonus merupakan deviden saham, berasal dari kapitalisasi agio saham dan atau unsur ekuitas lainya.yang bukan

1.4 Kebijakan Saham Bonus
Pada umumnya, emiten melakukan kebijakan membagi saham bonus jika harga saham emiten di pasar dinilai terlalu tinggi dan disisi lain perusahaan masih menyimpan agio saham yang cukup besar. Harga saham yang tinggi menyebabkan saham tersebut kurang terjangkau investor sehingga likuiditas rendah. Dengan membagikan saham bonus diharapkan harga akan turun karena mangalami penyesuaian dan likuiditas di pasar naik kembali. Saham bonus itu bersumber dari kapitalisasi agio.

1.5 Tujuan Membagikan Saham Bonus :
1. Meningkatkan likuiditas saham di pasar
2. Menambah jumlah saham yang beredar
3. Harga saham dapat turun
4. Dapat terjangkaunya harga saham oleh investor



BAB III
RIGHT ISSUE
1. PENGERTIAN
Right issue adalah cara di mana sebuah perusahaan dapat menjual saham baru dalam rangka untuk meningkatkan modal. Saham yang ditawarkan kepada pemegang saham yang ada sebanding dengan tindakan pencegahan mereka saat ini kepemilikan saham, untuk menghormati hak-hak mereka. Harga di mana saham yang ditawarkan biasanya di diskon untuk harga saham saat ini, yang memberikan insentif investor untuk membeli saham baru - jika mereka tidak, nilai memegang mereka diencerkan. Isu hak asasi oleh perusahaan yang sangat dimaksudkan diarahkan untuk memperkuat neraca sering merupakan pertanda buruk. Keuntungan rendah (atau negatif) dan keuntungan masa depan yang diencerkan. Kecuali bisnis yang mendasari perbaikan, mengubah struktur modal untuk mencapai sedikit.
Rights issue untuk ekspansi dana biasanya bisa agak lebih optimis, meskipun, seperti akuisisi, pemegang saham harus curiga karena manajemen mungkin pembangunan imperium di beban mereka (lembaga masalah umum dengan ekspansi). Hak biasanya keamanan dapat diperdagangkan itu sendiri (jenis pendek-tanggal surat). Hal ini memungkinkan pemegang saham yang tidak ingin membeli saham baru untuk menjual hak seseorang yang tidak. Barangsiapa memegang hak untuk memilih untuk membeli saham baru (menggunakan hak) pada tanggal tertentu pada harga yang ditetapkan. Beberapa pemegang saham dapat memilih untuk membeli semua hak-hak mereka ditawarkan dalam rights issue. Ini mempertahankan kepemilikan proporsional mereka dalam perusahaan diperluas, sehingga bahwa% x dari saham sebelum right issue tetap menjadi% x dari saham setelah itu. Orang lain mungkin memilih untuk menjual hak-hak mereka, menipiskan saham mereka dan mengurangi nilai dari memegang mereka.
Jika hak-hak yang tidak diambil perusahaan dapat (dan dalam praktek, di banyak pasar, tidak) menjual atas nama pemegang hak. Karena biasanya layak hak-hak yang cukup untuk menutupi differnce harga antara harga pasar saham dan harga pelaksanaan hak (karena hukum satu harga), jika pemegang saham tidak kehilangan hak-hak yang diterbitkan dengan diskon yang curam. Oleh karena itu biasa untuk diskon besar (terutama dari harga saham yang mudah menguap) untuk memastikan bahwa hak tersebut dilaksanakan. Hal ini dimungkinkan untuk menjual sebagian hak-hak mereka dan olahraga sisanya. Salah satu kemungkinan adalah untuk menjual hak yang cukup untuk menutupi biaya latihan tidak untuk dijual. Hal ini memungkinkan pemegang saham untuk mempertahankan nilai memegang tanpa biaya lebih lanjut (selain menangani biaya). Ini tidak berarti bahwa pemegang saham dapat sepenuhnya menetralkan efek rights issue, hanya unsur-unsur yang dijelaskan oleh formula di bawah ini.
Seperti masalah scrip, harga sebelum hak dikeluarkan untuk disesuaikan dengan rights issue. Perhitungan ini sedikit lebih rumit seperti saham baru dibayar. Sebelum perbandingan dengan harga saham setelah rights issue, harga saham sebelum pergi mantan-hak harus dikalikan dengan:
((m ×y) + (n ×x) ) ÷(m ×(x + y))
di mana x adalah jumlah saham baru yang diterbitkan untuk setiap saham yang beredar YM adalah harga penutupan pada hari terakhir saham diperdagangkan cum-hak dan n adalah harga saham baru penyesuaian yang sama harus dilakukan untuk nomor seperti EPS per saham jika mereka tetap sebanding, misalnya, ketika mencari untuk melihat tren pertumbuhan. Namun, rights issue besar sering dikaitkan dengan perubahan lain yang akan mengubah angka atau tren seperti perubahan dalam membayar utang, ekspansi, dll.
Perhitungan ini membuat asumsi bahwa semua hak akan dilaksanakan. Ini biasanya sebuah asumsi yang dapat diterima sebagai normal untuk melakukan rights issue untuk dijual dengan diskon curam ke harga saham untuk memastikan bahwa hak-hak akan dilaksanakan. Dalam interval antara saham akan mantan-hak dan hak untuk dilakukan, jika harga saham jatuh cukup rendah untuk hak untuk memiliki nilai opsi yang signifikan, maka dapat dibuat penyesuaian untuk ini. Hal ini terjadi sangat jarang.
Rights Issue merupakan pengeluaran saham baru dalam rangka penambahan modal perusahaan. Right Issue ini biasanya dilakukan dengan mekanisme HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), dimana saham baru ini ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama (existing shreholder). Dengan kata lain, pemegang saham lama memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (preemptive right) atas saham-saham baru tersebut. Untuk mendapatkan saham tersebut, pemegang saham harus melaksanakan right pada level harga yang telah ditentukan atau dengan kata lain investor harus mengeluarkan modal untuk mendapatkan saham baru tersebut.
Jadi right issue ini merupakan salah satu bentuk equity financing atau pendanaan dengan penambahan ekuitas. Dengan demikian investor yang mendanainya akan memperoleh pengembalian investasi dalam bentuk capital gain dan/atau dividen.
Rights issue dapat dikatakan cara murah bagi perusahaan untuk mendapatkan financing karena tidak ada kewajiban bagi manajemen untuk membagikan dividen. Ini berlawanan dengan debt financing atau pendanaan dengan hutang, misalnya dengan hutang bank atau penerbitan obligasi. Untuk ini manajemen harus membayarkan bunga secara berkala dan pokok hutang.
Dilihat dari tujuannya, emiten melakukan rights issue untuk memperoleh financing atau tambahan dana murah, yang kemudian bisa digunakan untuk ekspansi usaha, modal kerja atau bisa juga untuk membayar pinjaman.
Rights issue positif jika dana yang diperoleh diinvestasikan untuk proyek terutama yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi, baik itu proyek investasi baru atau peningkatan modal kerja.
Tapi kalau hanya untuk membayar hutang, hal ini mengirimkan sinyal negatif ke pasar bahwa manajemen kesulitan untuk membayar hutang atau terbebani dengan beban bunga yang tinggi. Oleh karena itu imbal hasil bagi investor agak diragukan kalau hasil right issue hanya sekedar untuk membayar hutang.

Statistik HMETD (Right Issue)
Tahun Jumlah Emiten Nilai Emisi (Rp Juta)
Per Tahun Kumulatif Per
Tahun Kumulatif
1989
4 4 45.096,2 45.096,2
1990
9 13 527.248,9 572.345,1
1991
8 21 340.473,1 912.818,2
1992
10 31 1.361.236,4 2.274.054,6
1993
19 50 3.356.723,3 5.630.778,0
1994
23 73 5.661.450,5 11.292.228,5
1995
10 83 3.182.000,7 14.474.229,1
1996
19 102 11.924.194,7 26.398.423,9
1997
20 122 15.887.075,1 42.285.499,0
1998
10 132 4.890.935,7 47.176.434,7
1999
14 146 129.934.491,3 177.110.926,0
2000
10 156 17.547.875,0 194.658.801,0
2001
7 163 4.187.976,7 198.862.268,6
2002
4 167 8.600.499,4 207.469.769,3
2003 5 172 2.457.908,9 209.927.676,9
2004 9 181 4.342.150,8 214.269.827,7


2. DAMPAK RIGHT ISSUE
Perusahaan akan lebih mudah dalam memasarkan sahamnya ke publik, yang untuk selanjutnya akan menaikkan harga sahamnya di bursa. Hak isu yang ditawarkan secara langsung kepada semua pemegang saham yang tercatat atau melalui catatan agen broker dan dapat dilaksanakan secara penuh atau sebagian. Hak berlangganan dipindahtangankan yang memungkinkan pemegang berlangganan menjual hak pribadi mereka di pasar terbuka atau tidak sama sekali. Masalah hak pemegang saham umumnya dikeluarkan sebagai bebas pajak dividen berdasarkan pada rasio (dividen misalnya satu hak untuk berlangganan untuk satu saham yang ditempatkan dan beredar).
Hak isu manajer keuangan harus mempertimbangkan:
1. Melibatkan Dealer-Manager atau broker untuk mengelola proses Penawaran Jual
2. Group dan partisipasi dalam agen broker
3. harga per Jumlah Langganan saham baru dari saham baru yang akan dijual
4. Nilai hak vs harga hak berlangganan
5. Efek perdagangan tepat di atas nilai saham saat ini
6. Efek hak pemegang saham merekam 'dan pemegang saham baru dan hak cipta

Misalnya :
Bapak A memiliki 100 saham perusahaan X pada total investasi $ 40.000, dengan asumsi bahwa ia membeli saham di $ 400 per saham dan harga saham tidak berubah antara tanggal pembelian dan tanggal di mana hak diterbitkan. Dengan asumsi masalah hak berlangganan 01:01 dengan harga penawaran sebesar $ 200, Mr A akan diberitahu oleh dealer broker yang ia memiliki pilihan untuk berlangganan untuk 100 saham tambahan saham perusahaan umum pada harga penawaran. Sekarang, jika ia latihan pilihan, ia harus membayar tambahan sebesar $ 20.000 untuk membeli saham, sehingga secara efektif membawa rata-rata biaya akuisisi untuk 200 saham sampai $ 300 per saham ((40.000 +20.000) / 200 = 300). Meskipun harga di pasar saham harus mencerminkan harga baru $ 300 (lihat di bawah), investor tidak benar-benar membuat keuntungan atau kerugian. Dalam banyak kasus, pembelian saham yang tepat (yang bertindak sebagai pilihan) dapat diperdagangkan di bursa.






BAB IV
STOCK SPLIT
1. PENGERTIAN
Stock split adalah Peningkatan jumlah saham yang beredar dari perusahaan saham, sehingga ekuitas proporsional setiap pemegang saham tetap sama. Ini membutuhkan persetujuan dari dewan direksi dan pemegang saham. Sebuah perusahaan yang saham berkinerja baik dapat memilih untuk membagi sahamnya, mendistribusikan saham tambahan kepada pemegang saham yang ada. Pemecahan saham yang paling umum adalah dua-untuk-satu, di mana setiap saham menjadi dua saham. Harga per saham segera menyesuaikan untuk mencerminkan pemecahan saham, sebagai pembeli dan penjual saham semua tahu tentang pemecahan saham (dalam contoh ini, harga saham akan dipotong setengah). Beberapa perusahaan memutuskan untuk membagi saham mereka jika harga naik secara signifikan.
Semua perusahaan publik memiliki sejumlah set saham yang beredar di pasar saham. Sebuah stock split adalah keputusan oleh dewan perusahaan direksi untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar dengan menerbitkan lebih banyak saham kepada pemegang saham saat ini. Sebagai contoh, dalam 2-untuk-1 stock split, pemegang saham masing-masing menerima satu saham dengan bagian tambahan. Jadi, jika sebuah perusahaan memiliki 10 juta saham yang beredar sebelum split, maka akan memiliki 20 juta saham yang beredar setelah pemecahan 2-untuk-1
Harga sahamnya juga dipengaruhi oleh stock split. Setelah split, harga saham akan berkurang karena jumlah saham yang beredar telah meningkat. Dalam contoh 2-untuk-1 split, harga saham dibelah dua. Jadi, meskipun jumlah saham yang beredar dan perubahan harga saham, kapitalisasi pasar tetap konstan
Sebuah stock split biasanya dilakukan oleh perusahaan yang telah melihat peningkatan dalam harga saham mereka ke tingkat yang terlalu tinggi atau berada di luar tingkat harga perusahaan sejenis di sektor mereka. Motif utama adalah untuk membuat saham tampak lebih terjangkau untuk investor kecil meskipun nilai yang mendasari perusahaan tidak berubah.
Sebuah stock split juga dapat mengakibatkan kenaikan harga saham menurun berikut segera setelah perpecahan. Karena investor kecil banyak yang berpikir bahwa saham sekarang lebih terjangkau dan untuk membeli saham mereka akhirnya meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Alasan lain untuk kenaikan harga adalah bahwa stock split, memberikan sinyal ke pasar bahwa perusahaan \ 'harga saham telah meningkat dan orang-orang menganggap pertumbuhan ini akan berlanjut di masa depan, dan sekali lagi, menaikkan permintaan dan harga.
Intinya adalah stock split digunakan terutama oleh perusahaan yang telah melihat harga saham mereka meningkat secara substansial dan meskipun jumlah saham yang beredar meningkat dan penurunan harga per saham, kapitalisasi pasar (dan nilai perusahaan) tidak berubah. Akibatnya, stock split membantu membuat saham lebih terjangkau bagi investor kecil dan menyediakan pemasaran yang lebih besar dan likuiditas di pasar.

Misalnya :
Sebuah perusahaan dengan 100 saham pada harga $ 50 per saham. Kapitalisasi pasar adalah 100 × $ 50, atau $ 5000. Perusahaan stock split nya 2-untuk-1. Sekarang ada 200 saham dan pemegang saham masing-masing memegang saham banyak dua kali. Harga saham dari masing-masing disesuaikan dengan $ 25. Kapitalisasi pasar adalah 200 × $ 25 = $ 5.000, sama seperti sebelum perpecahan. Rasio 2-ke-1, 3-untuk-1, dan 3-untuk-2 perpecahan adalah yang paling umum, tetapi rasio apapun mungkin. Perpecahan dari 4-untuk-3, 5-untuk-2, dan 5-untuk-4 digunakan, meskipun lebih jarang. Investor kadang-kadang akan menerima pembayaran tunai sebagai pengganti saham pecahan. Hal ini sering mengklaim bahwa pemecahan saham, dalam dan dari diri mereka sendiri, mengakibatkan harga saham yang lebih tinggi, penelitian, bagaimanapun, tidak menanggung. Kebenaran adalah bahwa pemecahan saham biasanya dimulai setelah berjalan besar pada harga saham. Momentum investasi akan menunjukkan bahwa tren ini akan terus berlanjut terlepas dari stock split. Dalam kasus apapun, lakukan pemecahan saham meningkatkan likuiditas
Ketika stock split, banyak menunjukkan grafik yang sama dengan pembayaran dividen dan karenanya tidak menunjukkan dip dramatis dalam harga. Mengambil contoh yang sama seperti di atas, sebuah perusahaan dengan 100 saham pada harga $ 50 per saham. Perusahaan stock split nya 2-untuk-1. Sekarang ada 200 saham dan pemegang saham masing-masing memegang saham banyak dua kali. Harga saham dari masing-masing disesuaikan dengan $ 25. Berdasarkan contoh ini Anda mungkin berharap untuk melihat jatuhnya saham dari $ 50 sampai $ 25. Hal ini akan menyebabkan kekacauan di pasar karena para investor akan panik jika mereka tidak mengambil waktu untuk menyadari bahwa ada stock split. Jadi apa yang dilakukan adalah sesuatu yang disebut harga penutupan disesuaikan. Hal ini disesuaikan harga penutupan akan mengambil semua dari harga penutupan sebelum untuk membagi dan membagi mereka dengan rasio split. Jadi, ketika Anda melihat grafik akan tampak seolah-olah harga itu selalu $ 25. Kedua Harga Yahoo! grafik sejarah [1] dan grafik harga Google historis [2] menunjukkan harga close disesuaikan.

BAB V

MERGER DAN AKUISISI
1. PENGERTIAN
1.1 Pengertian Merger
a. Menurut Beams dan Yusuf (2000)
Menyatakan bahwa merger terjadi ketika sebuah perusahaan mengambil alih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambil alih tersebut dibubarkan. Jadi, setelah merger perusahaan yang diambil alih dibubarkan, sedangkan perusahaan yang mengambil alih tetap beroperasi secara hukum sebagai satu badan usaha dan melanjutkan kegiatan perusahaan yang diambil alih.
b. Menurut Baridwan (1992) dan Hamid (1998)
Menyatakan bahwa merger terjadi bila suatu perusahaan mengeluarkan saham untuk ditukarkan dengan seluruh saham biasa perusahaan lainnya. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih ini menjadi pemegang saham perusahaan yang mengambil alih, dan perusahaan yang diambil alih tidak lagi merupakan perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari perusahaan yang mengambil alih.
Secara umum Marger adalah suatu transaksi di mana dua perusahaan sepakat untuk menggabungkan operasional mereka dengan kedudukan yang sama karena mereka memiliki sumber daya dan kemampuan yang jika dikelola bersama akan menciptakan keunggulan kompetitif yang lebih kuat

1.1.1 Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain
1.1.2 Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama

1.2 Pengertian Akuisisi
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambil alihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bahasa latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang penggabungan badan usaha, definisi akuisisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau dengan mengeluarkan saham.
Akuisisi adalah bentuk pengambil alihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih tersebut. Biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar dibanding dengan pihak yang diakuisisi.
Secara Umum Akuisisi adalah suatu transaksi di mana sebuah perusahaan membeli perusahaan lain atau oleh kelompok investor dengan maksud penggunaan kompetensi inti yang lebih efektif dengan menjadikan perusahaan yang diakuisisi sebagai cabang dalam portofolio bisnis




1.2.1 Kelebihan Akuisisi
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover)
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham

1.2.2 Kekurangan Akuisisi
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi

1.2.3 Alasan Akuisisi
a. Meningkatkan Market Power
Akuisisi dimaksudkan untuk mengurangi keseimbangan kompetisi industri.
b. Mengatasi Halangan Masuk
Akuisisi mengatasi halangan masuk yang terlalu mahal yang bisa membuat memulai usaha baru tidak menarik secara ekonomis
c. Biaya dan Risiko Pengembangan Produk Baru yang Lebih Rendah
Membeli bisnis yang sudah mapan mengurangi risiko memulai bisnis baru

d. Meningkatkan Kecepatan ke Pasar
Berkaitan erat dengan hambatan untuk masuk, memungkinkan masuk pasar secara lebih tepat waktu
e. Diversifikasi
Cara yang cepat untuk pindah ke dalam bisnis di mana perusahaan kurang pengalaman dalam industri
f. Membentuk Kembali Cakupan Kompetisi
Perusahaan bisa memakai akisisi untuk mencegah ketergantungan hanya terhadap satu atau beberapa produk atau pasar saja

1.2.4 Masalah Dalam Akuisisi
a. Kesulitan Penggabungan
Perbedaan sistem keuangan dan pengawasan dapat menyulitkan penggabungan perusahaan
b. Kurangnya Pengujian Terhadap Target
Penawaran “Winners Curse” menyebabkan pengakuisisi membayar terlalu banyak
c. Utang yang Luar Biasa Besar
Utang yang terlalu besar bisa mengakibatkan beban dalam aliran keluar kas
d. Ketidakmampuan Mencapai Sinergi
Akuisisi dapat meningkatkan estimasi keuntungan yang diharapkan
e. Terlalu Terdiversifikasi
Pengakuisisi tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis yang tidak ada hubungannya
f. Manajer Terlalu Terfokus Pada Akuisisi
Manajer bisa gagal untuk menaksir nilai hasil yang dicapai secara objektif lewat strategi akuisisi
g. Terlalu Besar
Birokrasi berbelit mengurangi inovasi dan fleksibilitas

1.2.5 Sifat Akuisisi Yang Efektif
a. Sumber daya atau Aset Pelengkap
Membeli perusahaan dengan aset yang memenuhi kebutuhan saat ini untuk membangun kemampuan untuk bersaing
b. Akuisisi yang Bersahabat
Kesepakatan yang bersahabat membuat penggabungan berjalan dengan lancer
c. Proses Seleksi yang Berhati-hati
Evaluasi dan negosiasi secara berhati-hati lebih bisa menghasilkan penggabungan dan pembentukan sinergi dengan lebih mudah
d. Mempertahankan Financial Slack
Menyediakan tambahan sumber keuangan yang cukup sehingga proyek yang menguntungkan tidak akan terlewatkan
e. Utang yang Rendah sampai Sedang
Perusahaan yang dimerger mempertahankan fleksibilitas keuangan
f. Fleksibilitas
Memiliki pengalaman dalam mengelola perubahan dengan fleksibel dan mudahmenyesuaikan diri
g. Menekankan Inovasi
Terus berinvestasi dalam penelitian & pengembangan sebagai bagian dari keseluruhan strategi perusahaan

2. PENGKLASIFIKASIAN MERGER DAN AKUISISI
Berdasarkan hubungan usaha, serta ada atau tidaknya kesamaan sifat dari dua entitas usaha yang melakukan merger dan akuisisi, bentuk merger dan akuisisi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Horizontal Merger, adalah penggabungan dari dua unit usaha atau lebih yang memiliki produk sejenis baik barang atau jasa. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persaingan industri, memperkuat pangsa pasar, dan memperoleh efisiensi biaya operasional.
b. Vertikal Merger, adalah penggabungan antara dua unit usaha atau lebih yang mempunyai keterkaitan supplier atau pelanggan. Ini dilakukan untuk lebih menjaga kontinuitas produksi dan operasi perusahaan.
c. Congeneric Merger, adalah merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri sejenis yang tidak memiliki keterkaitan supplier atau pelanggan.
d. Conglomerate Merger, merupakan merger antara dua unit usaha atau lebih dalam industri yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain, sehingga model ini merupakan diversifikasi usaha untuk mengurangi resiko.
Merger dan akuisisi merupakan alat ekspansi dan pertumbuhan bagi perusahaan. Ini juga salah satu cara untuk menguasai pasar.

Contoh Merger dan Akuisisi:
Sukses merger dari bank papan atas seperti Bank Mandiri, Bank Danamon dan Bank Permata telah merangsang bank-bank pada papan menengah seperti Bank Haga dan Bank Hagakita untuk bergabung dengan pihak bank asing Rabobank. Dan terakhir ini kita melihat adanya minat dari bank-bank kecil menengah (Bank Harta, Bank Mitraniaga, Bank Harmoni) untuk melakukan strategi serupa.
Daftar Akuisisi dan Merger Bank di Indonesia antara lain:
Nama Bank Akuisisi Saham %
01. Konsorsium Wishart Bank Anglomas Intl 90
02. Hana Bank + IFC Bank Bintang Manunggal 61
03. Triputra Persada R Bank Purba Danarta 81,49
04. Kharisma Putra K Bank Ina Perdana 55
05. Dian Intan Pertiwi Bank Finconesia 51
06. Bank Victoria Bank Swaguna 99,79
07. Rabobank Bank Haga & Hagakita -
08. BoTM-UFJ+Acom Bank Nusantara P 75,41
09. Bank Commonwealth Bank Arta Niaga K 80
10. BRI Bank Jasa Arta 100
11. Bank of India Bank Swadesi 90
12. ICBC Bank Halim 90
13. Bank Index Selindo Bank Harmoni -
14. Bank Multicor Bank Windu Kentjana -
15. Bank Panin Bank Harfa 100
16. Bank Mandiri Bank Sinar H (Bali) 80
17. Mercy Corps Bank Sri Partha 68

Pada kasus industri perbankan, krisis perekonomian yang terjadi di wilayah ekonomi Asia Timur dan Asia Tenggara pada tahun 1997 telah membawa dampak terjadinya kemelut di industri perbankan di dalam negeri. Cukup banyak lembaga perbankan yang menghadapi permasalahan dan bahkan kemudian kolaps akibat krisis tersebut. Upaya penyelamatan dari bank-bank yang masih bertahan kemudian tertolong dengan dijalankannya kebijakan “restrukturisasi finansial”dan strategi “merger dan akuisisi”. Proses merger dan akuisisi di industri perbankan memang memiliki dampak positif dan dampak negatif.

3. DAMPAK LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG
Strategi merger dan akuisisi yang terjadi di industri perbankan dapat memberikan dampak langsung pada perusahaan yang melakukan proses merger. Secara mikroekonomi, penerapan strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif dapat juga memberikan rekaman hitam dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan dari proses itu sendiri. Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar.

4. PENGARUH MIKROEKONOMI
Begitu dua atau lebih organisasi perbankan melakukan strategi merger maka akan terjadi perubahan tingkah laku dari perusahaan gabungan tersebut.

4.1 Dampak positifnya antara lain:
1. Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
2. Diperolehnya peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.
3. Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.



4.2 Dampak negatifnya antara lain:
1. Karena proses merger biasanya dilakukan atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar.
2. Proses merger biasanya diikuti dengan peningkatan ketidakpastian pada pihak direksi, manajer dan karyawan.
3. Proses merger perbankan nasional di Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
4. Terjadinya benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi. Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu pemegang saham pengendali.
5. Kegiatan merger dalam dua tahun pertama cenderung diikuti dengan strategi efisiensi sehingga hal ini akan mengurangi semangat dan kreativitas dari sebagian pihak direksi dan staf profesional.
6. Benturan budaya perusahaan tidak dapat dielakkan sehingga perusahaan hasil merger akan mengalami penurunan dalam jangka pendek.

5. PENGARUH MAKRO
Di beberapa negara berkembang lainnya di dunia, strategi merger biasa digunakan untuk memperkuat dan memperluas kepemilikan Pemerintah pada industri perbankan. Alasannya pelaksanaan strategi ini agar pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dengan dukungan lembaga perbankan yang dikendalikan. Strategi ini ternyata tidak sepenuhnya berhasil, karena yang terjadi adalah mismanajemen dalam pengelolaan organisasi bank merger yang semakin besar, dengan laporan banyaknya kejadian kasus, penunjukan rekanan teman sendiri, inefisiensi penggunaan anggaran promosi dan anggaran pengembangan, serta diketemukannya berbagai kasus korupsi.
Kasus di salah satu bank hasil merger di tanah air, membuktikan sebagian dari dugaan ini. Kurangnya pengawasan dari pihak Dewan Komisaris, yang melimpahkan kewenangan yang lebih besar pada pihak Direksi untuk memutuskan kelayakan kredit usaha pada jumlah yang besar, telah membawa akibat meningkatnya angka NPL bank tersebut.
Dampak negatif terjadi karena tidak transparannya perusahaan merger milik pemerintah yang tidak diawasi sepenuhnya oleh publik. Pada perspektif yang lain, strategi merger dan akuisisi dipandang sebagai alat untuk memperkuat struktur kapital perbankan secara makro — di lokasi operasi peserta bank merger. Tujuan ini dilaksanakan agar tercapai proses penguatan landasan keuangan perbankan nasional menuju konvergensi.
Dalam kaitan ini Bank Indonesia beberapa tahun terakhir telah merubah kebijakan publiknya untuk mengundang partisipasi asing dalam proses merger bank-bank nasional di Indonesia – sehingga diharapkan akan tercapai arsitektur pengaturan kapitalisasi perbankan secara bentuk “kerucut piramida”. Kebijakan ini tentunya perlu dilakukan secara hati-hati, dan bahkan jika perlu dikaji ulang, mengingat bukti-bukti empiris yang belum mendukung sepenuhnya dugaan tersebut.
Internasionalisasi kepemilikan asing dalam arsitektur perbankan nasional memiliki potensi yang akan memberikan dampak negatif pada perekonomian nasional, mengingat beberapa potensi ancaman berikut ini:
1. Kemungkinan timbulnya kesenjangan antara proses akumulasi dana pihak ketiga dan proses penyalurannya untuk kepentingan perekonomian lokal dan nasional.
2. Kurangnya partisipasi bank asing dalam pendanaan kegiatan usaha berskala besar di tanah air, seperti pendanaan program pembangunan infrastuktur, mengingat perhitungan managemen resiko yang sangat ketat yang mereka jalankan.
3. Pada saat kondisi politik di dalam negeri menghadapi skenario kemelut dan krisis maka cadangan bank-bank asing di Indonesia akan terjadi.
4. asing akan memindahkan sementara waktu dana yang terhimpun di dalam negeri ke anak-anak perusahaan holding yang lokasinya terdekat, seperti di Singapura dan Hongkong.
5. Tingkat multiplier penyerapan tenaga kerja di bank milik asing akan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan angka-angka multiplier pada perusahaan perbankan milik swasta domestik dan perusahaan BUMN.
Atas dasar kondisi tersebut dan kemungkinan rapuhnya peta politik di dalam negeri pada tahun-tahun mendatang, maka seharusnya Pemerintah meninjau kembali aturan tentang kepemilikan asing dalam industri perbankan nasional. Kebijakan membatasi porsi kepemilikan asing dalam perbankan nasional di tanah air merupakan strategi kebijakan tambahan untuk terlaksananya proses merger secara aman di Indonesia.

6. KUNCI SUKSES STRATEGI MERGER DAN AKUISISI DAPAT BERJALAN SUKSES
1. Dilakukan dengan memanfaatkan keunggulan dan menutupi kekurangan yang dimiliki oleh bank peserta biasanya menyebabkan kegagalan proses merger dan akuisisi.
2. Bank peserta perlu memiliki kemiripan budaya dan falsafah perusahaan yang tidak jauh bertolak belakang.
3. Bank peserta memiliki pimpinan perusahaan yang berdedikasi dan mampu menyelesaikan konflik-konflik secara cepat, bijak, arif dan tidak bersifat otoriter.
4. Bank peserta memiliki visi dan misi yang dapat dijalankan oleh bank yang telah digabung.
5. Proses implementasi pasca merger perlu dilakukan dengan melakukan proses harmonisasi produk dan layanan baru, pemantapan dedikasi karyawan dan pembentukan platform dan sistem prosedur yang seragam dan efisien.

BAB VI
DIVESTASI MAUPUN INVESTASI
1. PENGERTIAN DIVESTASI
Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, divestasi dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan.Divestasi merupakan kebalikan dari investasi pada aset yang baru.
Dalam proses divestasi, beberapa perusahaan telah menggunakan media teknologi pada beberapa divisi. Hal ini digunakan oleh suatu perusahaan agar perusahaan lain bisa mendapatkan informasi tentang divisi yang akan dijual oleh perusahaan tersebut dengan mudah. Melalui media ini, perusahaan dapat menghemat biaya.

1.1 Metode divestasi
Beberapa perusahaan menggunakan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi beberapa divisi. Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi mana saja yang ingin mereka jual pada situs resmi mereka sehingga dapat dilihat oleh perusahaan lain yang sekiranya tertarik untuk membeli divisi tersebut. Sebagai contoh, Alcoa telah mendirikan sebuah online showroom yang menampilkan divisi yang mereka jual. Dengan melakukan komunikasi secara online, Alcoa telah mengurangi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai divisi yang bergerak pada hotel, usaha transportasi, dan urusan pertemuan.

1.2 Alasan mengapa menempuh langkah divestasi:
1. Aset yang dijual lebih tinggi nilainya bagi pembeli, dalam arti pembeli bisa menggunakan secara lebih efisien.
2. Divestasi bukan didorong oleh nilai aset, tetapi lebih ditekankan pada kemunculan kebutuhan mendesak atas dana tunai oleh perusahaan yang melakukan divestasi. Hasil divestasi itu biasanya digunakan untuk melunasi kewajibannya.
3. Alasan bahwa aset-aset yang dijual tidak ada hubungannya dengan bisnis utama perusahaan yang bersangkutan.

1.3 Perusahaan memiliki beberapa motif untuk divestasi:
1. Sebuah perusahaan akan melakukan divestasi (menjual) bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya sehingga perusahaan tersebut dapat berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya. Sebagai contoh, Eastman Kodak, Ford Motor Company, dan banyak perusahaan lainnya telah menjual beragam bisnis yang tidak berelasi dengan bisnis utamanya
2. Untuk divestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Divestasi menghasilkan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan karena divestasi merupakan usaha untuk menjual bisnis agar dapat memperoleh uang. Sebagai contoh, CSX Corporation melakukan divestasi untuk berfokus pada bisnis utamanya yaitu pembangunan rel kereta api serta bertujuan untuk memperoleh keuntungan sehingga dapat membayar hutangnya pada saat ini.
3. Bagi divestasi adalah terkadang dipercayai bahwa nilai perusahaan yang telah melakukan divestasi (menjual bisnis tertentu mereka) lebih tinggi daripada nilai perusahaan sebelum melakukan divestasi. Dengan kata lain, jumlah nilai aset likuidasi pribadi perusahaan melebihi nilai pasar bila dibandingkan dengan perusahaan pada saat sebelum melakukan divestasi. Hal ini memperkuat keinginan perusahaan untuk menjual apa yang seharusnya bernilai berharga daripada terlikuidasi pada saat sebelum divestasi.
4. Sulitnya negara (baca: pemerintah) untuk melakukan proses paksa divestasi kepemilikan saham perusahaan pertambangan, merupakan sebuah potret dari pengkhianatan amanat konstitusi negeri ini. divestasi KPC dan beragam perusahaan tambang lainnya, cenderung dibiarkan oleh perusahaan hingga kemudian bertarung di ranah pengadilan arbitrase internasional. padahal, divestasi merupakan sebuah keharusan.
5. Kelemahan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum, menjadi celah bagi perusahaan pertambangan untuk berkelit. dan kecenderungan ini yang kemudian dimanfaatkan untuk memberi ruang korupsi dan kolusi. kompensasi dipandang sebagai jalan tengah, agar divestasi tak jadi dilakukan.
6. Divestasi tak semata berbincang tentang uang yang akan mengalir dari kepemilikan saham. namun juga, kebijakan perusahaan tak bisa lagi lepas dari kendali negara, dalam hal ini diwakilkan kepada aparat pelayan publik (pemerintah). ini ketakutan utama dari perusahaan-perusahaan tambang. saat negara memegang kontrol, maka aliran hilangnya aset-aset kekayaan alam negeri ini akan semakin terlihat.
7. pilihan sederhana bagi pemerintah provinsi ataupun kabupaten yang wilayahnya terdapat perusahaan pertambangan, adalah untuk segera memeriksa kontrak karya yang ditandatangani oleh pemerintah pusat. bila tidak memberikan, maka sebagai pemegang hak wilayah, berhak untuk menghentikan operasional perusahaan. selanjutnya, lakukan pengelolaan yang lebih berkeadilan bagi daerah. jangan selalu dininabobokan di hotel berbintang ataupun sekedar berjalan-jalan dan belanja di luar negeri.

2. PANGERTIAN INVESTASI
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Menurut Sunariyah Pengertian investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang
Investasi pada dasarnya adalah bentuk aktif dari ekonomi syariah. Dalam Islam setiap harta ada zakatnya. Jika harta tersebut didiamkan, maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong setiap muslim untuk menginvestasikan hartanya agar bertambah.
Investasi mengenal harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar.
Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.

Jumat, 03 Juni 2011

fungsi SDM dan Study kasus SDM

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu fungsi dalam organisasi yang mengusahakan pengolahan sumber daya manusia dalam rangka mencapai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.
Penerapan fungsi manajemen ke dalam fungsi operatif daripada pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.
Fungsi operasional dalam Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan basic (dasar) pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan
organisasi/perusahaan. Fungsi operasional tersebut terbagi 5 (lima), secara singkat
sebagai berikut:
1. Fungsi Pengadaan adalah proses penarikan ,seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan.(the right man in the right place).
2. Fungsi Pengembangan adalah proses peningkatan ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3. Fungsi Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output) yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.
4. Fungsi Pengintegrasian adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan.Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam MSDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.
5. Fungsi Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja )


BAB II
KASUS
PT. Caltex Pacific Indonesia (PT. CPI) adalah perusahaan modal asing (PMA) yang melakukan kontrak kerja dengan Pemerintah Indonesia dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak bumi di Indonesia. cikal bakal kegiatan PT CPI di Indonesia dimulai tahun 1934, di saat Standard Oil Company of California (yang kini bernama Chevron Corporation) memulai kegiatan eksplorasi minyak di Hindia Belanda. Untuk memperluas kegiatannya, pada tahun 1936 Standard Oil Company of California bergabung dengan perusahaan Texas Oil Company (Texaco), sebuah perusahaan minyak Amerika Serikat, membentuk perusahaan yang diberi nama Caltex.
Kegiatan eksplorasi minyak oleh Caltex membuahkan hasil yang besar dengan ditemukannya minyak dan gas di Sabanga tahun 1939, dan Duri tahun 1940. Kedua ladang minyak ini berada di Riau yang kemudian menjadi wilayah operasi utama Caltex di Indonesia. Hingga kini kegiatan operasional Caltex masih terpusatkan pada wilayah tersebut.
Kegiatan Caltex di Indonesia terhenti selama sekitar satu dasa warsa karena Perang Dunia ke II. Pada saat penjajahan Jepang di Indonesia, Jepang memanfaatkan data dan peralatan yang dimiliki Caltex untuk melanjutkan pencarian minyak di Indonesia. Kegiatan ini membuahkan sukses besar dengan ditemukannya ladang minyak raksasa si Minas, Sumatera Utara, pada tahun 1944. Ladang minyak ini merupakan ladang terbesar yang pernah ditemukan di daerah antara Timur tengah dan pantai barat Amerika Serikat.
Setelah Perang Dunia ke II berakhir dan Indonesia menjadi negara merdeka, Caltex meneruskan kegiatannya di Indonesia. Pada tahun 1952 ladang minyak Minas mulai berproduksi dan pada tahun yang sama dimulailah pengapalan minyak pertama kalinya melalui jalur sungai Siak dan melintasi kota Pekanbaru. Sejak itu kegiatan Caltex di Indonesia meningkatkan intensitasnya. Untuk memperlancar kegiatan pengiriman minyak ke berbagai wilayah Caltex membangun daerah infrastruktur. Jaringan pipa minyak, jalan-jalan yang menghubungi daerah operasi di Pekanbaru, Minas, Duri dan Dumai dibangun beserta dengan pembangunan pelabuhan pengapalan minyak di dumai.
Untuk memenuhi peraturan Pemerintah Indonesia, di tahun 1963 Caltex membangun PT. Caltex Pasific Indonesia (PT. CPI) sebagai badan yang melakukan kontrak kerja dengan Pemerintah Indonesia. Ini adalah tonggak sejarah berdirinya PT. Caltex Pasific Indonesia (CPI). Oleh karena PT CPI berbentuk perseroan terbatas (PT) maka ia tunduk dengan peraturan pemerintah Indonesia. Sejak itu PT CPI berkembang pesat. Hingga saat ini lebih dari separuh minyak bumi Indonesia dihasilkan melalui kegiatan PT CPI. Dari sekitar 1,374 juta barrel minyak perhari yang dihasilkan di Indonesia di tahun 1993, sebanyak 670.000 barrel berasal dari ladang minyak PT CPI. Minyak bumi yang dihasilkan sebagian digunakan untuk keperluan dalam negeri, sedangkan sisanya diekspor ke Jepang, Australia, Amerika dan berbagai negara lainnya.
Untuk meningkatkan efesiensi didalam eksplorasi minyak, khususnya didalam menghadapi semakin menyusutnya minyak dari ladang minyak yang sudah tua, PT CPI memanfaatkan teknologi baru. Sebagai pelopor pemanfaatan teknologi baru di bidang perminyakan di Indonesia, PT CPI saat ini menggunakan teknik injeksi air (water flooding) dan teknik injeksi uap (steam flooding). Teknologi ini diperlukan agar perolehan minyak bisa ditingkatkan. Di tahun 1989 teknik injeksi uap yang diterapkan di ladang minyak Duri merupakan proyek injeksi uap terbesar di dunia.
Walaupun PT CPI berbentuk perseroan terbatas (PT) yang harus tunduk kepada peraturan korporat Indonesia, namun 100% saham perusahaan ini dimiliki oleh Chevron dan Texaco yang pusat kegiatannya berada di Amerika Serikat. Saat ini kepemilikan sahamnya 50% dipegang oleh Chevron dan sisanya yang 50% lagi dimiliki oleh Texaco.
Saat ini pembagian keuntungan perusahaan di dasarkan pada rasio pembagian keuntungan 88% untuk pemerintah Indonesia dan 12% untuk Caltex. Di tahun 2001 pembagian keuntungan ini akan menjadi 90% untuk Pemerintah Indonesia dan 10% untuk Caltex. Pembagian keuntungan seperti sekarang ini di dahului oleh berbagai cara pembagian keuntungan. Pada zaman Hindia Belanda Caltex membayar royalti pada pemerintah berdasarkan jumlah minyak yang mereka peroleh. Kemudian antara tahun 1963 sampai 1983 pembagian di dasarkan pada Kontrak Karya. Pada system ini kekayaan perusahaan adalah milik Caltex dan manajemen adalah hak prerogatif perusahaan. Caltex hanya melaporkan pada Pemerintah Indonesia hal-hal yang akan dialakukan. Pada sistim kontrak karya pembagian adalah keuntungan adalah 65% untuk pemerintah Indonesia dan 35% untuk Caltex. Pada tahun 1983 kontrak kerja berubah menjadi kontrak Production Sharing. Pada sistem kontrak ini manajemen tidak lagi menjadi prerogatif Caltex tetapi menjadi hak Pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Pertamina. Demikian pula dengan kekayaan perusahaan menjadi milik Pertamina.
A. Pusat Kegiatan
Kegiatan operasional PT CPI terbagi pada empat wilayah. Kantor Pusat berada di Jakarta. Kantor Pusat yang dikoordinasikan oleh seorang Wakil Managing Director. Kantor Operasi Rumbai yang menangani masalah operasi yang dikoordinasikan oleh seorang Executive Vice President & Managing Director. Kantor Produksi Duri yang menangani masalah produksi minyak dipimpin oleh …………………….. Pusat kegiatan keempat adalah di Kantor Penyimpanan dan Pengapalan Minyak yang berada di Dumai. Kantor Dumai dipimpin oleh seorang ………………………… Seluruh kegiatan PT CPI dipimpin oleh Ketua Dewan Direksi yang berkedudukan di Kantor Pusat, Jakarta.
B. Sumber Daya Manusia
PT CPI mempunyai sebanyak……… orang karyawan yang terdiri atas ………. orang pegawai di Kantor Pusat, ……….. orang di Kantor Rumbai, ……… orang, dan ……. di Kantor Duri, dan ……… orang di Kantor Dumai.
Oleh karena PT CPI adalah suatu perusahaan modal asing, maka karyawannya pun terdiri atas orang pribumi dan orang asing. Karyawan asing mendapat mendapat perlakuan yang lain daripada perlakuan terhadap karyawan Indonesia, dalam arti fasilitas yang mereka peroleh jauh lebih baik. Pada umumnya para karyawan asing adalah para teknisi di bidang perminyakan yang tenaga kerja mereka sangat dibutuhkan.

C. Status Dan Penggolongan Pegawai
Pada umumnya pegawai PT CPI terdiri atas pegawai tetap yang diangkat setelah mereka lulus masa percobaan selama tiga bulan. Dalam kasus perusahaan memerlukan tenaga yang sifatnya untuk sementara (misalnya tenaga medis) ada pegawai tidak tetap yang dikontrakkan untuk masa kerja tertentu.
Pegawai tetap dikategorikan ke dalam 11 klasifikasi. Klasifikasi-1 adalah yang terendah sedangkan klasifikasi 11 adalah tertinggi.
Berdasarkan klasifikasi yang dimiliki masing-masing pegawai empat penggolongan seperti berikut:
1. Pegawai MCP (Management Compensation Program), pegawai golongan ini adalah pegawai yang termasuk klasifikasi 11 ke atas.
2. Pegawai SCP (Staff Compensation Program), pegawai golongan ini memiliki klasifikasi 7-10.
3. Pegawai Associate Staff, yakni pegawai yang memiliki klasifikasi 5 dan 6.
4. Pegawai Non-Staff, pegawai dengan klasifikasi 1 sampai dengan 4.
Selain pegawai golongan di atas ada pegawai tidak tetap yang bekerja berdasarkan kontrak. Pegawai kelompok terakhir ini dalam bekerja dipimpin oleh penyelia PT CPI dan bertanggungjawab kepadanya. Walaupun demikian pegawai kontraktor tidak menerima gaji dari PT CPI. Gaji mereka dibayar oleh pihak kontraktor.
Terjadinya perbedaan perlakuan antas lulusan Sarjana-1 di saat mereka pertama kali diterima sebagai karyawan di perusahaan. Lulusan ilmu sosial hanya memperoleh klasifikasi-7 sedangkan lulusan ilmu eksakta mendapat klasifikasi-8. Kenaikan klasifikasi dari klasifikasi-7 ke klasifikasi-10 tidak tergantung pada posisi yang tersedia, tetapi tergantung pada prestasi kerja masing-masing karyawan. Kenaikan klasifikasi dari klasifikasi 10 ke 11 mulai sulit karena dikaitkan dengan posisi kerja yang tersedia. Posisi klasifikasi-11 ke atas adalah posisi ahli senior yang jumlah posisinya memang secara relatif sedikit. Seseorang baru dipromosikan ke klasifikasi 11 hanya bila ada posisi yang terbuka. Karyawan banyak mengeluh karena sulitnya kenaikan klasifikasi karena dikaitkan dengan posisi yang tersedia.
1. Kompensasi
Kompensasi yang diberikan kepada karyawan atas tenaga dan pikiran yang dicurahkan pada pekerjaan terdiri atas gaji, tunjangan dan berbagai fasilitas.
2. Gaji
Gaji yang diberikan pada karyawan di dasarkan pada gaji pokok yang jumlahnya ditinjau setiap tahun sekali. Dalam sepuluh tahun terakhir ini kenaikan reguler gaji pegawai adalah sebesar 5% dari gaji pokok setahun. Selain kenaikan gaji reguler tersebut karyawan juga memperoleh tambahan kenaikan gaji yang jumlahnya didasarkan pada prestasi kerja masing-masing karyawan. Jumlah gaji tambahan ini dibatasi oleh ketentuan gaji maksimal untuk masing-masing klasifikasi. Ketentuan gaji maksimum ini menimbulkan masalah bagi karyawan yang tidak bisa naik klasifikasi karena tidak tersedianya posisi kerja untuk klasifikasi yang lebih tinggi. Ketentuan gaji maksimum ini akan menyebabkan jumlah gaji tambahan yang didasarkan pada prestasi kerja semakin mengecil dari tahun ke tahun. Kenaikan yang semakin mengecil ini dilakukan agar gaji yang diterima tidak melampaui ketentuan jumlah gaji maksimum untuk setiap klasifikasi. Ketentuan yang demikian ini menjadi factor yang kurang menggairahkan karyawan untuk bekerja.
Karyawan yang telah mencapai usia tertentu akan berhenti bekerja dan mendapat uang penghasilan dari pensiun.
3. Tunjangan
Perusahaan memberikan tunjangan uang tunai pada karyawan yang bekerja di daerah terpencil. selain tunjangan uang tunai, perusahaan juga memberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi untuk mereka yang tidak menempati perumahan yang disediakan oleh perusahaan. Tunjangan perumahan dapat berupa kesempatan untuk membangun rumah atas bantuan perusahaan.
Tunjangan lain yang diberikan adalah tunjangan cuti dan hari libur. Karyawan dapat menikmati hari libur dengan gaji tetap dibayarkan. Hari libur tersebut meliputi hari libur resmi pemerintah, cuti tahunan, dan beberapa hari libur yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan untuk berbagai urusan seperti pernikahan, kelahiran anak, naik haji.
Cuti tahunan yang diberikan tergantung pada golongan karyawan. Karyawan Non Staff dan Associate staff dengan masa kerja kurang dari 20 tahun memperoleh cuti sebanyak 28 hari. Sedangkan mereka yang masa kerjanya diatas 20 tahun memperoleh cuti sebanyak 35 hari. Bagi karyawan Staff dengan klasifikasi 7 sampai 10 berhak mendapat cuti sebanyak 35 hari, dan mereka yang diatas klasifikasi 10 mendapat tambahan 6 hari. Tambahan enam hair ini adalah bagian dari Program “Rest & Relaxation.”
Karyawan yang akan mengambil cuti akan memperoleh tunjangan cuti yang jumlahnya berbeda berdasarkan golongan dan klasifikasi yang karyawan. Karyawan Non-staff menerima biaya cuti sebesar 150% dari gaji pokok sedangkan pegawai Associate Staff dan Staff klasifikasi -7 sampai klasifikasi -10 menerima biaya cuti sebesar 200% dari gaji pokok.
Selain tunjangan tersebut di atas karyawan juga menerima tunjangan bagi karyawan yang mengalami sakit berkepanjangan, melahirkan anak dan kematian. Tunjangan ini memberi peluang kepada karyawan yang menderita sakit berkepanjangan untuk terus mendapat gaji penuh. Selain itu sejumlah uang tunai juga diberikan ke[ada karyawan yang tidak bisa meneruskan pekerjaannya diperusahaan karena penyakit yang serius. Besarnya jumlah uang tunai yang diberikan didasarkan pada masa kerja karyawan. Tunjangan juga diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan memperoleh sejumlah uang untuk meringankan penderitaan akibat kehilangan anggota keluarga yang menjadi sunber penghasilan.
4. Fasilitas
Berbagai fasilitas disediakan perusahaan untuk kesejahteraan karyawan. Bagi karyawan yang sudah berumah tangga disediakan perumahan, sedangkan bagi karyawan yang masih lajang disediakan kamar penginapan disertai pelayanan makan dan cucian. Air dan listrik disediakan secara cuma-cuma oleh perusahaan untuk perumahan karyawan.
Untuk memperlancar pendidikan anak para karyawan, perusahaan juga menyediakan beasiswa dan membangun sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SLB. Beasiswa diberikan kepada anak-anak yang berprestasi. Bentuk beasiswa sangat bervariasi, mulai dari pembayaran uang sekolah sampai pemberian biaya penuh untuk sekolah di luar negeri selama 5 tahun. Selain beasiswa perusahaan juga menyediakan transportasi berupa bus untuk mengantar dan menjemput anak sekolah.
Fasilitas kesehatan disediakan oleh perusahaan untuk dengan membuat Rumah Sakit Pusat di Rumbai dan beberapa rumah sakit pembantu di masing-masing daerah operasi (Minas, Duri, dan Dumai). Rumah sakit ini bisa digunakan oleh karyawan dan keluarganya (satu isteri dan tiga anak dibawah usia 21 tahun). Bila penyakit karyawan menuntut fasilitas kesehatan yang lebih canggih, maka perusahaan akan menyediakan biaya untuk mengirimkan karyawan atau keluarganya ke rumah sakit di Padang, Jakarta atau Singapura dengan fasilitas kelas satu.
Fasilitas olah raga dan rekreasi disediakan perusahaan dalam berbagai bentuk antara lain staff-club, restoran, lapangan golf, bowling centers, lapangan tennis, fitness center, kolam renang, lapangan atletik, perpustakaan dan gedung bioskop. Perusahaan menyediakan biaya yang besar untuk memelihara fasilitas ini.
Fasilitas lain yang disediakan oleh perusahaan adalah pendirian rumah ibadah (masjid, gereja) dan super market. Supermarket dikelola oleh kontraktor untuk meyediakan berbagai barang kebutuhan karyawan dengan harga yang dikontrol oleh perusahaan.

BAB III
ANALISIS
Permasalahan Sumber Daya Manusia
Walaupun perusahaan memberikan gaji, tunjangan dan berbagai fasilitas kepada karyawan yang menurut ukuran beberapa perusahaan lain dianggap cukup istimewa namun perusahaan menghadapi permasalahan dalam pengembangan sumberdaya manusia. PT CPI menghadapi permasalahan dalam penyiapan tenaga ahli.
Di tahun 1981 harga minyak di dunia menurun cukup drastis. Kelebihan produksi minyak di pasaran telah membuat harga turun cukup drastis dari harga di atas $25.00 per barrel menjadi di bawah $18.00 per barrel. Seiring dengan penurunan harga minyak tersebut, sejak tahun 1981 hingga saat ini karyawan yang direkrut oleh perusahaan untuk level pendidikan sarjana banyak yang pindah kerja ke perusahaan lain setelah mereka bekerja sekitar dua sampai lima tahun di perusahaan. Tampaknya PT CPI hanya dijadikan batu loncatan untuk mencari pekerjaan di tempat lain. Selama kurun waktu tersebut terdapat sekitar 51.42% karyawan yang berlatar belakang sarjana berhenti bekerja dan pindah ke perusahaan lainnya. Pada umumnya karyawan yang berhenti bekerja tersebut berasal dari Pulau Jawa. Perpindahan tenaga kerja ini sangat mempengaruhi jalan operasi perusahaan.
Perpindahan (labor turn over) yang tinggi dianggap aneh oleh perusahaan, karena pihak perusahaan telah memberikan gaji, tunjangan dan fasilitas yang baik. Namun di mata karyawan apa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan tidak memuaskan. Misalnya ada karyawan yang menuntut agar gaji karyawan yang langsung bekerja di bidang eksplorasi dan produksi diberikan dalam proporsi yang lebih besar dibandingkan dengan karyawan administrasi. Selain itu adapula berbagai keluhan lain. Misalnya gaji, tunjangan dan fasilitas untuk karyawan jauh diatas apa yang diperoleh karyawan domestik, walaupun sebenarnya kemampuan dan prestasi kerja tidak begitu berbeda. Keluhan lainnya adalah perbedaan perlakuan atas karyawan yang berasal dari konsorsium Pertamina yang bekerja di PT CPI. Mereka mendapat peluang yang lebih baik untuk ikut training bagi kenaikan karir dibandingkan dengan karyawan yang bukan berasal dari konsorsium Pertamina. Selain itu sebagian karyawan merasa bahwa tunjangan hari tua yang relatif rendah. Karyawan merasa apa yang merika terima tidak sesuai dengan pengorbanan mereka yang harus bekerja di lingkungan kerja jauh dari kota besar.
Untuk mengatasi permasalahan diatas perusahaan harus melakukan berbagai tindak korektif agar karyawan bisa bertahan di perusahaan dalam waktu yang relatif lama. Di saat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup pesat banyak industri baru yang muncul memperketat persaingan untuk mencari tenaga kerja yang bermutu tinggi.

BAB IV
KESIMPULAN
PT CPI merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak bumi di Indonesia dan karyawannya terdiri atas orang pribumi dan orang asing tetapi terjadi perlakuan yang beda terhadap karyawan asing daripada perlakuan terhadap karyawan Indonesia dalam arti fasilitas yang mereka peroleh jauh lebih baik. Seharusnya perusahaan dapat memperlakukan adil pada setiap karyawan terutama pada pribumi karena kemampuan dan prestasi kerja karyawan Indonesia tidak begitu berbeda karyawan asing. Selain itu juga kenaikan klasifikasi harus lebih dipermudah dan jangan dikaitkan dengan posisi kerja yang tersedia karena itu sangat menyulitkan bagi karyawan yang ingin naik klasifikasi. Dan terakhir perusahaan harus konsisten terhadap penyiapan tenaga ahli jangan sampai perusahaan hanya dijadikan batu loncatan bagi karyawan untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

Rabu, 01 Juni 2011

Pasar Modal

Pasar modal dan Sejarah Pasar Modal di Indonesia

Tandelilin (2010: 26) mengemukakan bahwa:
Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi.
Sedangkan Fakhrudin (2008: 1) mengemukakan pasar modal merupakan sarana pembiayaan usaha. Melalui penerbitan saham atau obligasi, perusahaan dapat membiayai kebutuhan modal (capital expenditure) jangka panjang, tanpa tergantung pada pinjaman bank atau pinjaman dari luar negeri.

Sejarah Pasar Modal Indonesia
14 Desember 1912
Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.
1914 – 1918
Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
1925 – 1942
Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
Awal tahun 1939
Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
1942 – 1952
Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
1956
Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
1956 – 1977
Perdagangan di Bursa Efek vakum
10 Agustus 1977
Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara
1977 – 1987
Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
1987
Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia
1988 – 1990
Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
2 Juni 1988
Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
Desember 1988
Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
16 Juni 1989
Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
13 Juli 1992
Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
22 Mei 1995
Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
10 November 1995
Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996
1995
Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya
2000
Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
2002
BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
2007
Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)
02 Maret 2009
Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG


Dasar Hukum Pasar modal di Indonesia
UU RI No 8/1995 tentang Pasar Modal
UU RI No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT)
UU RI No 24/2002 tentang Surat Utang Negara
Peraturan Pemerintah RI No 12 tahun 2004 (perubahan PP No 45 tahun 1995)
Peraturan Bapepam dan LK
Peraturan Bursa Efek Indonesia
Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Peraturan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)
Catatan: no 6-8 mengatur perdagangan saham


Peran dan Fungsi Pasar Modal
Fakhrudin(2005: 6) menjelaskan bahwa:
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu: sebagai fungsi ekonomi, karena pasar modal menyedakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh hasil (return), sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan bisnisnya. Kedua, pasar modal sebagai fungsi keuangan karena memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh hasil (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

Indeks Harga Saham

A. Pengertian
Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham. Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham.

Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.
Indeks-indeks tersebut adalah:
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG.
IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia.Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).
2. Indeks Sektoral
Indeks sektoral BEI adalah sub indeks dari IHSG. Semua saham yang tercatat di BEI di klasifikasikan ke dalam sembilan sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI, yang diberi nama JASICA (Jakarta Industrial Classification). Ke sembilan sektor tersebut adalah:
A. Sektor-sektor Primer (Ekstraktif)
Sektor 1 : Pertanian
Sektor 2 : Pertambangan
B. Sektor-sektor Sekunder (Industri Pengolahan / Manufaktur)
Sektor 3 : Industri Dasar dan Kimia
Sektor 4 : Aneka Industri
Sektor 5 : Industri Barang Konsumsi
C. Sektor-sektor Tersier (Industri Jasa / Non-manufaktur)
Sektor 6 : Properti dan Real Estate
Sektor 7 : Transportasi dan Infrastruktur
Sektor 8 : Keuangan
Sektor 9 : Perdagangan, Jasa dan Investasi
Selain sembilan sektor tersebut di atas, BEI juga menghitung Indeks Industri Manufaktur (Industri Pengolahan) yang merupakan gabungan dari saham-saham yang terklasifikasikan dalam sektor 3, sektor 4 dan sektor 5.
Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks adalah 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995.
3. Indeks LQ45
Indeks LQ 45 adalah nilai kapitalisasi pasar dari 45 saham yang paling likuid dan memiliki nilai kapitalisasi yang besar hal itu merupakan indikator likuidasi. Indeks LQ 45, menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan Likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan selalu berubah.

Beberapa kriteria - kriteria seleksi untuk menentukan suatu emiten dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah :
a. Kriteria yang pertama adalah :
1. Berada di TOP 95 % dari total rata – rata tahunan nilai transaksi saham di pasar reguler.
2. Berada di TOP 90 % dari rata – rata tahunan kapitalisasi pasar.

b. Kriteria yang kedua adalah :
1. Merupakan urutan tertinggi yang mewakili sektornya dalam klasifikasiindustri BEJ sesuai dengan nilai kapitalisasi pasarnya.
2. Merupakan urutan tertinggi berdasarkan frekuensi transaksi (Tjiptono, 2001, p. 95-96).
Indeks LQ 45 hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih melalui berbagai kriteria pemilihan, sehingga akan terdiri dari saham-saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi. Saham-saham pada indeks LQ 45 harus memenuhi kriteria dan melewati seleksi utama sebagai berikut :
a. Masuk dalam ranking 60 besar dari total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
b. Ranking berdasar kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir)
c. Telah tercatat di BEJ minimum 3 bulan
d. Keadaan keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar reguler.
Saham-saham yang termasuk didalam LQ 45 terus dipantau dan setiap enam bulan akan diadakan review (awal Februari, dan Agustus). Apabila ada saham yang sudah tidak masuk kriteria maka akan diganti dengan saham lain yang memenuhi syarat. Pemilihan saham - saham LQ 45 harus wajar, oleh karena itu BEJ mempunyai komite penasehat yang terdiri dari para ahli di BAPEPAM, Universitas, dan Profesional di bidang pasar modal. (factbook 1997, JakartaStock Exchange).

Faktor –faktor yang berperan dalam pergerakan Indeks LQ 45, yaitu :
1. Tingkat suku bunga SBI sebagai patokan (benchmark) portofolioinvestasi di pasar keuangan Indonesia
2. Tingkat toleransi investor terhadap risiko
3. Saham – saham penggerak indeks (index mover stocks) yang notabene merupakan saham berkapitalisasi pasar besar di BEJ

Faktor – faktor yang berpengaruh terhadap naiknya Indeks LQ 45 adalah :
1. Penguatan bursa global dan regional menyusul penurunan harga minyak mentah dunia, dan
2. Penguatan nilai tukar rupiah yang mampu mengangkat indeks LQ 45 ke zone positif.

Tujuan indeks LQ 45
sebagai pelengkap IHSG dan khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari saham-saham yang aktif diperdagangkan.Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.


4. Jakarta Islmic Index (JII)
Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia (dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di Malaysia yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100.
Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek. JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Dengan kata lain, JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi. Selain itu, JII menjadi tolak ukur kinerja (benchmark) dalam memilih portofolio saham yang halal.


PEMILIHAN SAHAM UNTUK INDEKS
Penentuan kriteria dalam pemilihan saham dalam JII melibatkan Dewan Pengawas Syariah PT DIM. Saham-saham yang akan masuk ke JII harus melalui filter syariah terlebih dahulu. Berdasarkan arahan Dewan Pengawas Syariah PT DIM, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar saham-saham tersebut dapat masuk ke JII:
1. emiten tidak menjalankan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
2. bukan lembaga keuangan konvensional yang menerapkan sistem riba, termasuk perbankan dan asuransi konvensional
3. usaha yang dilakukan bukan memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang haram
4. tidak menjalankan usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat
Selain filter syariah, saham yang masuk ke dalam JII harus melalui beberapa proses penyaringan (filter) terhadap saham yang listing, yaitu:
a. Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan, kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
b. Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal sebesar 90%.
c. Memilih 60 saham dari susunan saham di atas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar (market capitalization) terbesar selama 1 (satu) tahun terakhir.
d. Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler selama 1 (satu) tahun terakhir.
Pengkajian ulang akan dilakukan 6 (enam) bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada awal bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. Sedangkan perubahan pada jenis usaha utama emiten akan dimonitor secara terus menerus berdasarkan data publik yang tersedia. Perusahaan yang mengubah lini bisnisnya menjadi tidak konsisten dengan prinsip syariah akan dikeluarkan dari indeks. Sedangkan saham emiten yang dikeluarkan akan diganti oleh saham emiten lain. Semua prosedur tersebut bertujuan untuk mengeliminasi saham spekulatif yang cukup likuid.Sebagian saham-saham spekulatif memiliki tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler yang tinggi dan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah.

5. Indeks Kompas100
Indeks Kompas-100 adalah merupakan suatu indeks saham yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan. Indeks Kompas-100 secara resmi diterbitkan oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerjasama dengan koran Kompas pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2007. Saham-saham yang terpilih untuk dimasukkan dalam indeks Kompas-100 ini selain memiliki likuiditas yang tinggi, serta nilai kapitalisasi pasar yang besar, juga merupakan saham-saham yang memiliki fundamental dan kinerja yang baik.
Saham-saham yang termasuk dalam Kompas-100 diperkirakan mewakili sekitar 70-80% dari total Rp 1.582 triliun nilai kapitalisasi pasar seluruh saham yang tercatat di BEJ, maka dengan demikian investor bisa melihat kecenderungan arah pergerakan indeks dengan mengamati pergerakan indeks Kompas-100. Akan tetapi, ini bisa saja berlawanan arah dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) maupun indeks lainnya.

Tujuan dan Manfaat
Tujuan utama BEJ dalam penerbitan indeks Kompas-100 ini antara lain guna penyebar luasan informasi pasar modal serta menggairahkan masyarakat untuk mengambil manfaat dari keberadaan BEJ, baik untuk investasi maupun mencari pendanaan bagi perusahaan dalam mengembangkan perekonomian nasional.[1]
Manfaat dari keberadaan indeks ini yakni membuat suatu acuan (benchmark) baru bagi investor untuk melihat ke arah mana pasar bergerak dan kinerja portofolio investasinya, disamping itu pula para pelaku industri pasar modal juga akan memiliki acuan baru dalam menciptakan produk-produk inovasi yang berbasis indeks, misal mengacu pada indeks Kompas-100.
BEJ juga telah memiliki indeks sebagai acuan perdagangan di pasar modal seperti misalnya :
a. Indeks Harga Saham Gabungan yang memuat seluruh saham yang ditransaksikan di BEJ. Indeks ini cakupannya sangat luas dimana saham-saham perusahaan yang tidak aktif diperdagangkanpun juga dimasukkan dalam perhitungan indeks.
b. Indeks LQ-45 yang memuat indeks harga saham dari 45 perusahaan terpilih yang sahamnya paling sering diperdagangkan di BEJ.
c. Jakarta Islamic Index yangt memuat indeks harga saham-saham perusahaan yang dalam operasionalnya dapat dikategorikan menerapkan prinsip-prinsip syariah.



6. Indeks BISNIS-27
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
Penerbitan Indeks Bisnis-27
Jakarta- Pada tanggal 27 Januari 2009, PT Bursa Efek Indonesia bersama dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks Bisnis-27 yang diharapkan dapat menjadi salah satu indikator bagi investor dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.

Indeks Bisnis-27 terdiri dari 27 saham yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental dan teknikal atau likuiditas, sebagai berikut:
1. Kriteria Fundamental

Beberapa faktor fundamental yang dipertimbangkan dalam pemilihan saham adalah Laba Usaha, Laba Bersih, ROA, ROE dan DER. Khusus untuk emiten Perbankan akan dipertimbangkan juga faktor LDR dan CAR.
2. Kriteria Teknikal atau Likuiditas Transaksi

Beberapa faktor teknikal yang dipertimbangkan adalah hari transaksi, nilai, volume dan frekuensi transaksi serta kapitalisasi pasar.
Dalam pemilihan saham Indeks Bisnis-27 juga mendapat masukan dan pertimbangan dari Komite Indeks Bisnis-27 yang terdiri dari para ahli dan profesional di Pasar Modal.Hal ini untuk menjamin kewajaran (fairness) dalam pemilihan saham tersebut.Sedangkan untuk mendapatkan data historikal, hari dasar yang digunakan adalah tanggal 28 Desember 2004 dengan nilai indeks 100.

Bursa Efek Indonesia dan Harian Bisnis Indonesia secara rutin akan memantau komponen saham yang masuk dalam perhitungan indeks. Review dan pergantian emiten yang masuk dalam perhitungan indeks Bisnis-27 dilakukan setiap 6 bulan yaitu setiap awal Februari dan Agustus.

Berikut adalah saham-saham yang terpilih menjadi konstituen indeks BISNIS-27
No Sektor Kode Nama Emiten
1 1. Pertanian/Perkebunan AALI PT Astra Agro Lestari Tbk
2 1. Pertanian/Perkebunana LSIP PT London Sumatera Plantation Tbk
3 2. Pertambangan INCO PT International Nickel Indonesia Tbk
4 2. Pertambangan ITMG PT Indo Tambangraya Megah Tbk
5 2. Pertambangan ANTM PT Aneka Tambang Tbk
6 2. Pertambangan PTBA PT Tambang Batubara Bukti Asam Tbk
7 2. Pertambangan ADRO PT Adaro Energi Tbk
8 2. Pertambangan TINS PT Timah Tbk
9 2. Pertambangan MEDC PT Medco energi International Tbk
10 3. Industri Dasar dan Kimia SMGR PT Semen Gresik Tbk
11 3. Industri Dasar dan Kimia INTP PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
12 3. Industri Dasar dan Kimia INKP PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
13 4. Aneka Industri ASII PT Astra International Tbk
14 6. Properti & Real Estate LPKR PT Lippo Karawaci Tbk
15 7. Infrastruktur TLKM PT Telkom Indonesia
16 7. Infrastruktur ISAT PT Indosat Tbk
17 7. Infrastruktur PGAS PT Perusahaan Gas Negara Tbk
18 7. Infrastruktur JSMR PT Jasa Marga Tbk
19 8. Keuangan BBRI PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
20 8. Keuangan BMRI PT Bank Mandiri Tbk
21 8. Keuangan BBNI PT Bank Negara Indonesia Tbk
22 8. Keuangan BNII PT Bank International Indonesia Tbk
23 8. Keuangan BBCA PT Bank Central Asia Tbk
24 8. Keuangan BDMN PT Bank Danamon Tbk
25 8. Keuangan PNBN PT Bank Pan Indonesia tbk
26 8. Keuangan BNGA PT Bank CIMB Niaga Tbk
27 9. Perdagangan & Jasa UNTR PT United Tractors Tbk



7. Indeks PEFINDO25
Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises / SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hari ini, Senin 18 Mei 2009, meluncurkan indeks harga saham baru bernama Pefindo25 Index.

Indeks tersebut mencerminkan pergerakan 25 saham yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental dan teknikal atau likuiditas.

"Indeks ini diharapkan menjadi salah satu indikator bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, pemilihan saham yang masuk indeks Pefindo25 meliputi dua tahapan, yakni seleksi awal dan pemeringkatan.

Pada tahap seleksi awal, BEI dan Pefindo memilih emiten yang berpotensi menjadi anggota indeks. Seleksi awal menggunakan kriteria sebagai berikut:

Total Aset
Total aset yang merepresentasikan ukuran (size) dari emiten small medium enterprises, yakni dengan dengan total aset di bawah Rp 1 triliun berdasarkan laporan keuangan auditan tahunan.

Tingkat pengembalian atas modal (return on equity/ROE)
ROE emiten yang masuk kriteria ini perusahaan tercatat dengan ROE sama atau lebih besar dari rata-rata ROE seluruh emiten di BEI.

Opini akuntan publik atas laporan keuangan auditan.
Opini akuntan publik atas laporan keuangan auditan emiten adalah wajar tanpa pengecualian.

Minimal jangka waktu tercatat di BEI
Emiten yang masuk kriteria indeks Pefindo25 adalah perusahaan yang sahamnya telah tercatat dan diperdagangkan di BEI sekurang-kurangnya enam bulan.

Sementara itu untuk tahap pemeringkatan, dipilih 25 emiten terbaik dengan mempertimbangkan aspek likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik (floating share).

Hari dasar yang digunakan untuk perhitungan indeks Pefindo25 adalah 29 Desember 2005.Indeks pada hari dasar itu bernilai 100.

Selanjutnya, BEI dan Pefindo secara rutin akan memantau komponen saham yang masuk dalam perhitungan indeks tersebut. Review dan penggantian emiten yang masuk perhitungan indeks Pefindo25 dilakukan setiap enam bulan.

Saham-saham yang masuk perhitungan indeks Pefindo25 per 18 Mei 2009 adalah: ACES, AMAG, ARNA, ASGR, CLPI, COWL, CTTH, EKAD, FISH, JPRS, JTPE, KOIN, MAIN, MAMI, MRAT, MREI, PANS, PDES, PKPK, RUIS, SMSM, TRIM, VRNA, WEHA, YPAS.

8. Indeks SRI-KEHATI
Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan Free Float.
Saat ini dunia investasi pasar modal sangat bergejolak, hal ini menyebabkan para investor menjadi sedikit defensif dalam menanamkan modalnya di pasar modal.Seiring dengan respon positif yang diberikan oleh para pelaku pasar dan pasar modal itu sendiri, maka saat ini investor mulai kembali melirik pasar modal untuk menanamkan sahamnya.

Berbekal 15 tahun pengalaman dan kompetensi dalam penggalangan dan pengelolaan sumber daya, KEHATI bermaksud memperkuat aliansi strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat, advokasi kebijakan publik, pembelajaran bersama, mobilisasi dukungan dan partisipasi para pihak.Kehati juga mempatkan dirinya sebagai “jembatan” yang memfasilitasi berbagai bentuk dan pola hubungan (interaksi) yang terjalin antara pihak-pihak yang berbeda peran dan tugas pokoknya.

Salah satu parapihak yang dimaksud di atas adalah dunia usaha yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu dengan meluncurkan suatu indeks yang sudah berlaku umum di negara-negara maju yang mengacu pada tata cara Sustainable and Responsible Investment (SRI) dengan nama SRI-KEHATI. Indeks ini juga diciptakan sebagai barometer dimana investor dapat menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang memiliki kesadaran terhadap lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.

Indeks harga saham SRI-KEHATI dimaksudkan untuk memberikan tambahan pedoman investasi bagi pemodal yaitu dengan membangun suatu benchmark indeks harga saham baru yang secara khusus memuat kinerja harga saham emiten yang memiliki kinerja yang sangat baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan melalui kinerja metodologi yang berdasarkan kepada kepedulian mengenai lingkungan hidup, sosial dan tata kelola perusahaan yang baik.



Tujuan yang akan dicapai dalam SRI-KEHATI adalah:
1. Untuk mendorong usaha-usaha berkelanjutan bagi para emiten-emiten di Bursa. Adanya indeks SRI-KEHATI diharapkan perhatian investor tak lagi hanya mengacu pada aspek finansial namun juga secara fundamental bagi perusahaan untuk tujuan investasi jangka panjang dan menengah.
2. Menjadi acuan untuk membentuk portfolio investasi di saham-saham Emiten memiliki penilaian baik dalam SRI-KEHATI maupun bagi Investor Jangka Panjang dan Menengah dalam membentuk portfolio saham Emiten SRI-KEHATI. Indeks SRI-KEHATI ini ditargetkan akan menjadi tambahan pendoman bagi investor untuk berinvestasi di saham.
3. Berpotensi untuk digunakan oleh pihak lain sebagai benchmark bagi produk-produk derivatif seperti ETF Saham Emiten SRI-KEHATI.

PRINSIP DARI INDEKS SRI
1. Prinsip Dasar
SRI berusaha untuk menyediakan benchmark indeks yang memenuhi penilaian yang baik dalam kategori pelestarian lingkungan, pembangunan sosial, tata kelola perusahaan, prinsip ketenagakerjaan, prinsip tata usaha dan hak asasi disertai dengan data ekonomi emiten. Untuk saham SRI-KEHATI mengacu pada prinsip penerapan metodologi yang relevan untuk menjadikan SRI indeks harga 25 saham Emiten SRI yang memiliki kinerja yang baik atas 6 komponen di atas juga memiliki kinerja likuiditas dan keuangan yang baik juga kepemilikan publik yang cukup tinggi.
2. Konsistesi Penerapan Metodologi
SRI dikelola untuk memastikan penerapan metodologi yang sama seiring sejalannya waktu. Ini terutama terjadi jika ada penguarangan emiten lama dan penambahan emiten baru ke dalam SRI. Tujuannya adalah agar SRI ini tetap dapat mewakili kinerja saham Emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia.
3. Transparansi
SRI dibangun dan dikelola dengan menjaga transparansi dalam menentukan tujuan membentuk indeks ini, prinsip dasar, dan metodologi kepada masyarakat. SRI tidak akan memberikan pendapat tentang perubahan yang terjadi pada indeks ini, dan juga tidak akan memberi pendapat tentang hal-hal yang terjadi di dalam kinerja fundamental eminten sebagai akibat perubahan yang signifikan atas suatu saham dalam indeks ini. Dalam hal ini Yayasan KEHATI menjalin kerjasama dengan independent data provider yaitu OWW-Consulting.

KRITERIA INDEKS SRI-KEHATI
1. Kriteria Seleksi Awal
Seleksi awal dilakukan untuk memilih Emiten yang dapat berpotensi untuk menjadi anggota indeks. Seleksi awal menggunakan kriteria sebagai berikut:
a. Total Aset
Total aset yang mempresentasikan ukuran dari Emiten SRI, yakni emiten-emiten yang memiliki total aset di atas Rp. 1 triliun berdasarkan laporan keuangan auditan tahunan
b. Price Earning Ratio (PER)
PER emiten yang termasuk dalam kriteria ini adalah emiten yang memiliki PE Ration yang positif.
c. Free Float Ratio
Kepemilikan saham publik yang harus lebih besar atau sama dengan 10%

Fundamental SRI-KEHATI
1. Environmental
2. Community
3. Corporate Governance
4. Human Rights
5. Business Behaviour
6. Labour Practices & Decent Work
d. Pemeringkatan
Dari proses seleksi awal, diperoleh daftar nama Emiten yang berhak untuk menjadi nominasi indeks SRI-KEHATI. Selanjutnya untuk memilih 25 Emiten yang terbaik, dilakukan pemeringkatan lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek fundamental SRI-KEHATI.

Untuk menguji keandalan kriteria tersebut, maka untuk mendapat indeks harga saham yang cukup andal, SRI-KEHATI telah diuji dengan menggunakan data keuangan dan transaksi sejak Januari 2007 hingga April 2009. Hasil pengujian back testing tersebut menyimpulkan bahwa SRI-KEHATI cukup mampu mengungguli Indeks Saham Gabungan (IHSG).
PERIODE PEMUTAKHIRAN
SRI-KEHATI secara berkala melakukan penyesuaian emiten apa saja yang layak masuk dalam kategori Indeks SRI ini, termasuk pembaruan jumlah saham beredar dan kejadian lain yang mempengaruhi komposisi tiap saham di dalam Indeks ini. Pemutakhiran anggota saham dalam SRI dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu setiap hari Bursa pertama bulan Februari dan Agustus.

9. Indeks Papan Utama
Menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama. Net Tangible Asset(NTA)nya minimal Rp 100 milyardan minimal sudah 3 tahunberoperasi
10. Indeks Papan Pengembangan
Mengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan. Net Tangible Asset(NTA)nya minimal Rp 5 milyar dengan operasional minimal 1 tahun
11. Indeks Individual
indeks individual adalah indikator pergerakan harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.
BEI memberi indeks 100 ketika saham dijual pada pasar perdana dan berubahsesuai dengan perubahan pasar

makalah kesehatan

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat persalinan merupakan saat-saat yang paling ditunggu-tunggu oleh para ibu namun, ini juga merupakan saat yang paling meneganggangkan dimana pada saat itu ibu harus berjuang hidup dan mati demi kelahiran sang bayi. Setiap ibu yang melahirkan pasti menginginkan kelahiran yang normal, sehingga sang ibu bisa seakan menjadi ibu yang seutuhnya. Pada saat persalinan ibu memiliki resiko terjadinya perdarahan bisa akibat robekan jalan lahir (biasanya robekan serviks/leher rahim), atau karena kontraksi rahim kurang baik (atonia uteri). Jika ibu mengalami perdarahan pasca bersalin sebaiknya ibu harus di beri penanganan khusus apalagi jika perdarahan tersebut terjadi begitu banyak karena ini bisa mengakibatkan kematian ibu. Penanganan setiap keadaan (robekan jalan lahir atau atonia uteri), memerlukan pengelolaan yang berlainan. Apabila ternyata perdarahan yang terjadi bukan akibat robekan jalan lahir, maka harus diperiksa kembali plasentanya apakah sudah lahir atau belum. Perdarahan pada kala III (kala uri) sebelum atau sesudah lahirnya plasenta, merupakan penyebab utama kematian ibu bersalin. Salah satu upaya mengatasi perdarahan pasca persalinan ini adalah dengan obat. Namun bila perdarahan terjadi sebelum plasenta lahir (Retensia plasenta), bidan harus segera minta pertolongan dokter rumah sakit terdekat. Untuk mengurangi adanya luka yang tidak bagus pasca persalinan biasanya bidan akan melakukan episiotomi, tujuan melakukan episiotomy ini adalah untuk memperlebar jalan lahir sehingga mempermudah persalinan pervaginam. Namun episiotomi tidak boleh dilakukan rutin tapi hanya pada ibu dengan indikasi tertentu saja yang boleh dilakukan tindakan episiotomi.
B. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Asuhan Kebidanan II (Persalinan)
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui tentang pemantauan kontraksi pada ibu bersalin
b. Untuk mengetahui berbagai macam tentang robekan jalan lahir pada ibu bersalin dan penanganannya.
c. Untuk mengetahui macam-macam kebutuhan dasar ibu pada kal III
C. Sistematika Penulisan
Sistematika dari makalah ini terdiri dari, BAB I PENDAHULUAN yang berisikan latar belakang dan tujuan penulisan. Kemudian BAB II PEMBAHASAN yang terdiri dari pengertian kala III persalinan, pemantauan kontraksi, robekan jalan lahir (perineum, tanda vital, dan hygiene) serta kebutuhan dasar ibu pada kala III. Selanjutnya yang diakhiri dengan BAB III PENUTUP yang terdiri dari simpulan dan saran.

BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
Persalinan kala III merupakan fase pengeluaran plasenta, fase ini dimulai pada saat bayi telah lahir lengkap dan berakhir dengan lahirnya plasenta.
Kelahiran plasenta merupakan lepasnya plasenta dari insersi pada dinding uterus, serta pengeluaran plasenta dari kavum uteri. Lepasnya plasenta dari insersinya bisa terjadi dari sentral (schultze) ditandai dengan perdarahan baru, atau dari tepi / marginal (matthews-duncan) jika tidak disertai perdarahan, atau mungkin juga serempak sentral dan marginal. Pelepasan plasenta terjadi karena perlekatan plasenta di dinding uterus adalah bersifat adhesi, sehingga pada saat kontraksi mudah lepas dan berdarah. Pada keadaan normal, kontraksi uterus bertambah keras, fundus setinggi sekitar / di atas pusat. Plasenta lepas spontan 5-15 menit setelah bayi lahir.
B. PEMANTAUAN KONTRAKSI
Kala tiga persalinan terdiri dari dua fase berurutan yaitu pelepasan plasenta dan pengeluaran plasenta. Pelepasan dan pengeluaran terjadi karena kontraksi, yang mulai terjadi lagi setelah terhenti singkat setelah kelahiran bayi. Kontraksi kurang lebih setiap 2 sampai 2,5 menit selama kala dua persalinan. Setelah kelahiran bayi, kontraksi berikutnya mungkin tidak terjadi selama 3 sampai 5 menit. Kontraksi kemudian berlanjut setiap 4 sampai 5 menit sampai plasenta telah lepas dan keluar. Setelah itu, uterus kosong berkontraksi dengan sendirinya dan tetap berkontraksi jika tonus otot baik. Apabila tonus otot tidak baik, seorang wanita akan mengalami peningkatan aliran lokia dan kontraksi uterus berulang sewaktu uterus relaksasi. Hal ini menyebabkan nyeri setelah melahirkan.
Pelepasan plasenta
Langkah pertama dalam mengelola kala tiga adalah mengevaluasi kemajuan persalinan dan kondisi ibu. Satu tangan ditempatkan di abdomen ibu untuk merasakan adanya kontraksi ini bisa dilakukan tanpa masase. Dalam hal ini tanda-tanda plasenta lepas antara lain tali pusat bertambah panjang dan adanya semburan darah tiba-tiba. Pelepasan plasenta ini terjadi mulai 10-15 menit setelah kelahiran bayi.
Pengeluaran plasenta
Pada saat proses pengeluaran plasenta gunakan satu tangan untuk memegang abdomen ibu untuk meyakinkan kontraksi baik. pada saat yang sama tangan yang lain menarik tali pusat. Perlu diperhatikan jika kontraksi lemah jangan melakukan penarikan karena dapat mengakibatkan inversio uteri. Pengeluaran plasenta maximal terjadi 30 menit.
C. ROBEKAN JALAN LAHIR
Robekan jalan lahir selalu memberikan perdarahan dalam jumlah bervariasi banyaknya. Perdarahan yang berasal dari jalan lahir selalu harus dievaluasi yaitu sumber dan jumlah perdaraha sehingga dapat diatasi. Sumber perdarahan dapat berasal dari perineum, vagina, serviks, dan robekan uterus ( rupture uteri). Perdarahan bisa berbentuk hematoma dan robekan jalan lahir dengan perdarahan bersifat arterial atau pecahnya pembuluh darah vena. Jenis perlukaan ringan berupa lecet, yang berat berupa robekan jalan lahir. Untuk dapat menetapkan sumber perdarahan dapat dilakukan dengan pemeriksaan dalam dan pemeriksaan speculum.
Perbedaan perdarahan pasca persalinan karena atonia uteri dan robekan jalan lahir adalah:
1. Atonia uteri (sebelum/sesudah plasenta lahir).
a. Kontraksi uterus lembek, lemah, dan membesar (fundus uteri masih tinggi.
b. Perdarahan terjadi beberapa menit setelah anak lahir.
c. Bila kontraksi lembek setelah masase atau pemberian uterotonika, kontraksi tidak atau lambat menjadi keras.
2. Robekan jalan lahir (robekan jaringan lunak).
a. Kontraksi uterus kuat, keras dan mengecil.
b. Perdarahan terjadi langsung setelah anak lahir. Perdarahan ini terus-menerus. Penanganannya, ambil spekulum dan cari robekan.
c. Setelah dilakukan masase atau pemberian uterotonika langsung mengeras tapi perdarahan tidak berkurang.
Robekan jalan lahir dan perineum dapat terjadi antara lain :
a. Vagina
Perlukaan vagina sering terjadi sewaktu :
1) Melahirkan janin dengan cnam.
2) Ekstraksi bokong
3) Ekstraksi vakum
4) Reposisi presintasi kepala janin, umpanya pada letak oksipto posterior.
5) Sebagai akibat lepasnya tulang simfisis pubis (simfisiolisis) bentuk robekan vagina bisa memanjang atau melintang.
Komplikasi robekan vagina antara lain :
1) Perdarahan pada umumnya pada luka robek yang kecil dan superfisial terjadi perdarahan yang banyak, akan tetapi jika robekan lebar dan dalam, lebih-lebih jika mengenai pembuluh darah dapat menimbulkan perdarahan yang hebat.
2) Infeksi jika robekan tidak ditangani dengan semestinya dapat terjadi infiksi bahkan dapat timbul septikami.
Perlukaan pada dinding depan vagina sering kali terjadi terjadi di sekitar orifisium urethrae eksternum dan klitoris. Perlukaan pada klitoris dapat menimbulkan perdarahan banyak. Kadang-kadang perdarahan tersebut tidak dapat diatasi hanya dengan jahitan, tetapi diperlukan penjepitan dengan cunam selama beberapa hari.
Robekan pada vagina dapat bersifat luka tersendiri, atau merupakan lanjutan robekan perineum. Robekan vagina sepertiga bagian atas umumnya merupakan lanjutan robekan serviks uteri. Pada umumnya robekan vagina terjadi karena regangan jalan lahir yang berlebih-lebihan dan tiba-tiba ketika janin dilahirkan. Baik kepala maupun bahu janin dapat menimbulkan robekan pada dinding vagina. Kadang-kadang robekan terjadi akibat ekstrasi dengan forceps. Bila terjadi perlukaan pada dindin vagina , akan timbul perdarahan segera setelah jalan lahir. Diagnose ditegakan dengan mengadakan pemeriksaan langsung. Untuk dapat menilai keadaan bagian dalam vagina, perlu diadakan pemeriksaan dengan speculum. Perdarahan pada keadaan ini umumnya adalah perdarahan arterial sehingga perlu dijahait. Penjahitan secara simpul dengan benang catgut kromik no.0 atau 00, dimulai dari ujung luka sampai luka terjahit rapi.
Pada luka robek yang kecil dan superfisal, tidak diperlukan penangan khusus pada luka robek yang lebar dan dalam, perlu dilakukan penjahitan secara terputus-putus atau jelujur.
Bisanya robekan pada vagina sering diiringi dengan robekan pada vulva maupun perinium. Jika robekan mengenai puncak vagina, robekan ini dapat melebar ke arah rongga panggul, sehingga kauum dougias menjadi terbuka. Keadaan ini disebut kolporelasis. Kolporeksis adalah suatu keadaan dimana menjadi robekan pada vagina bagian atas, sehingga sebagian serviks uteri dan sebagian uterus terlepas dari vagina. Robekan ini dapat memanjang dan melintang.
b. Perlukaan Vulva
Perlukaan vulva terdiri atas 2 jenis yaitu :
1) Robekan Vulva
Perlukaan vulva sering dijumpai pada waktu persalinan. Jika diperiksa dengan cermat, akan sering terlihat robekan. Robekan keci; pada labium minus, vestibulum atau bagianbelakang vulva. Jika robekan atau lecet hanya kecil dan tidak menimbulkan perdarahan banyak, tidak perlu dilakkan tindakan apa-apa. Tetapi jika luka robekan terjadi pada pembuluh darah, lebih-lebih jika robekan terjadi pada pembuluh darah di daerah klitoris, perlu dilakukan penghentian perdarahan dan penjahitan luka robekan. Luka-luka robekan diahit dengan catgut secara terputus-putus ataupun secara jelujur. Jika luka robekan terdapat disekitar orifisium uretra atau diduga mengenai vesika urinaria, sebaiknya sebelum dilakukan penjahitan, dipasang dulu kateter tetap.
2) Hematoma Vulva
Terjadinya robekan vulva disebabkan oleh karena robeknya, pembuluh darah terutama vena yang terikat di bawah kulit alat kelamin luar dan selaput lendir vagna.
Hal ini dapat terjadi pada kala pengeluaran, atau setelah penjahitan luka robekan yang senbrono atau pecahnya vasises yang terdapat di dinding vagina dan vuluz. Sering terjadi bahwa penjahitan luka episiotomi yang tidak sempurna atau robekan pada dinding vagina yang tidak dikenali merupakan sebab terjadinya hematome. Tersebut apakah ada sumber perdarahan. Jika ada, dilakukan penghentian perdarahan. Perdarahan tersebut dengan mengikat pembuluh darah vena atau arteri yang terputus. Kemudian rongga tersebut diisi dengan kasa streil sampai padat dengan meninggalkan ujung kasa tersebut di luar. Kemudian luka sayatan dijahit dengan jahitan terputus-putus atau jahitan jelujur. Dalam beberapa hal setelah summer perdarahan ditutup, dapat pula dipakai drain
c. Serviks Uteri
Bibir serviks uteri merupakan jaringan yang mudah mengalami perlukaan saat persalinan karena perlukaan itu portio vaginalis uteri pda seorang multipara terbagi menjadi bibir depan dan belakang. Robekan serviks dapat menimbulkan perdarahan banyak khususnya bila jauh ke lateral sebab di temapat terdapat ramus desenden dari arateria uterina. Perlukaan ini dapat terjadi pada persalinan normal tapi lebih sering terjadi pada persalinan dengan tindakan – tindakan pada pembukaan persalinan belum lengkap. Selain itu penyebab lain robekan serviks adalan persalinan presipitatus. Pada partus ini kontraksi rahim kuat dan sering didorong keluar dan pembukaan belum lengkap. Diagnose perlukaan serviks dilakukan dengan speculum bibir servika dapat di jepit dengan cunam atromatik. Kemudian diperiksa secara cermat sifat- sifat robekan tersebut. Bila ditemukan robekan serviks yang memanjang, maka lukaa dijahit dari ujung yang paling atas, terus ke bawah. Pda perlukaan serviks yang berbentuk melingkar, diperiksa dahulu apakah sebagian besar dari serviks sudah lepas atau tidak. Jika belum lepas, bagian yang belum lepas itu dipotong dari serviks, jika yang lepas hanya sebagian kecil saja itu dijahit lagi pada serviks. Perlukaan dirawat untuk menghentikan perdarahan.
d. Korpus uteri
Perlukaan yang paling berat pada waktu persalianan ialah robekan uterus. Robekan ini dapat terjadi pada waktu kehamilan atau pada waktu persalianan, namun yang aling seting terjadi ialah robekan ketika persalinan. Mekanisme terjadinya robekan uterus bernacam-macam. Ada yang terjadi secara spontan, dan ada pula yang terjadi akibat ruda paksa. Lokasi robekan dapat korpus uteri atau sgmen bawah uterus. Robekan bisa terjadi pada tempat yang lemah pada dinding uterus misalnya pada parut bekas operasi seksio sesarea atau bekas miomektomi. Robekan bisa pula terjadi tanpa ada parut bekas operasi, apabila segman bawah uterus sangat tipis dan regang karena janin megalami kesulitan untuk melalui jalan lahir. Robekan uterus akibat ruda paksa umumnya terjadi pada persalinana buatan , misalnya pada estrasi dengan cunam atau pada versi dan ekstrasi. Dorongan Kristeller bila tidak dikerjakan sebagaimana mestinya dapat menimbulkan robekan uterus. Secara anatomi robekan uterus dapat dibagi dalam dua jenis yaitu:
• Robekan inkomplet, yakni robekan yang mengenai endometrium dan miometrium tetapi perimetrium masih utuh.
• Robekan komplet, yakni robekan yang mengenai endometrium, miometrium dan perimetrium sehingga terdapat hubungan langsung antara kavum uteri dan rongga perut. Robekan uterus komplet yang terjadi ketika persalianan berlangsung menyebabakan gejala yang khas yaitu nyeri perut mendadak, anemia, syok dan hilangnya kontraksi. Pada keadaan ini detak jantung janin tidak terdengar lagi, serta bagian-bagian janin dengan mudah dapat teraba dibawah dinding perut ibu.
e. Uterus
Ruptura uteri disebabkan oleh his yang kuat dan terus menerus, rasa nyeri yang hebat di perut bagian bawah, nyeri waktu ditekan, gelisah atau seperti ketakutan, nadi dan pernafasan cepar, cincin van bandi meninggi. Setelah terjadi ruptura uteri dijumpai gejala-gejala syok, perdarahan (bisa keluar melalui vagina atau pun ke dalam rongga perut), pucat, nadi cepat dan halus, pernafasan cepat dan dangkal, tekanan darah turun. Pada palpasi sering bagian-bagian janin dapat diraba langsung dbawah dinding perut, ada nyeri tekan,dan di perut bagian bawah teraba uterus kira-kira sebesar kepala bayi. Umumnya janin sudah meninggal. Jika kejadian ruptura uteri lebih lama terjadi, akan timbul gejala-gejala metwarisme dan defenci musculare sehingga sulit untuk dapat meraba bagian janin. Ruptur uteri dibedakan menjadi dua yaitu,
1) Ruptura uteri spontan. Ruptura uteri spontan dapat terjadi pada keadaan di mana terdapat rintangan pada waktu persalinan, yaitu pada kelainan letak dan presentasi janin, disproporsi sefalopelvik, vanggul sempit, kelainan panggul, tumor jalan lahir.
2) Ruptura uteri traumatik dalam hal ini reptura uteri terjadi oleh karena adanya lucus minoris pada dinding uteus sebagai akibat bekas operasi sebelumnya pada uterus, seperti parut bekas seksio sesarea, enukkasi mioma/meomektomi, histerotomi, histerorafi, dan lain-lain. Reptura uteri pada jaringan parut ini dapat dijumpai dalam bentuk tersembunyi (occult) yang dimaksud dengan bentuk nyata/jelas adalah apabila jaringan perut terbuka seluruhnya dan disertai pula dengan robeknya ketuban, sedang pada bentuk tersembunyi, hanya jaringan perut yang terbuka, sedang selaput ketuban tetap utuh.
Secara anatomik reptura uteri dibagi atas :
1) Reptura uteri komplit. Dalam hal ini selain dinding uterus robek, lapisan serosa (pertoneum) juga robek sehingga janin dapat berada dalam rongga perut.
2) Reptura uteri inkomplit dalam hal ini hanya dinding uterus yang robek, sedangkan lapisan serosa tetap utuh.
Ruptura uteri merupakan malapetaka untuk ibu maupun janin oleh karena itu tindakan pencegahan sangat penting dilakukan setiap ibu bersalin yang disangka akan mengalami distosia, karena kelainan letak janin, atau pernah mengalami tindakan operatif pada uterus seperti seksio sesarea, memektomi dan lain-lain, harus diawali dengan cermat. Hal ini perlu dilakukan agar tindakan dapat segera dilakukan jika timbul gejala-gejala ruptura uteri membakar, sehingga ruptura uteri dicegah terjadinya pada waktu yang tepat.
Pertolongan yang tepat untuk ruptura uteri adalah laporotomi sebelumnya penderita diberi trasfusi darah atau sekurang-kurangnya infus cairan garam fisiologik/ringer laktat untuk mencegah terjadinnya syok hipovolemik. Umumyna histerektomi dilakukan setelah janin yang berada dalam rongga perut dikeluarkan. Penjahitan luka robekan hanya dilakukan pada kasus-kasus khusus, dimana pinggir robekan masih segar dan rata, serta tidak terlihat adanya tanda-tanda infeksi dan tidak terdapat jaringan yang rapuh dan nekrosis. Histerorofi pada ibu-ibu yang sudah mempunyai cukup anak dianjurkan untuk dilakkan pula tubektomi pada kedua tuba (primary), sedang bagi ibu-ibu yang belum mempunyai anak atau belum merasa lengkap keluarganya dianjurkan untuk orang pada persalinan berikutnya untuk dilakukan seksio sesaria primer.
f. Robekan Perineum
Robekan perinium umumnya terjadi persalinan di mana :
1) Kepala janin terlalu cepat lahir.
2) Persalinan tidak dipimpin sebagaimana mestinya
3) Sebelumnya perinium terdapat banyak jaringan parut
4) Pada persalinan terjadi distosia.
Robekan perinium dapat dibagi atas 3 tingkat :
1) Tingkat 1
Robekan hanya terjadi pada selaput lendir vagina dengan atau tanpa mengenai kulit perinium sedikit.
2) Tingkat 2
Robekan yang terjadi lebih dalam yaitu selain mengenai selaput lendir, vagina juga mengenai sfingter ani.
3) Tingkat 3
Robekan yang terjadi mengenai seluruh perinium sampai mengenai otot-otot sfingter ani.
Robekan perineum sering terjadi hampir setiap terjadinya persalinan pertama maupun berikutnya. Robekan ini dapat dihindari atau dikurangi dengan menjaga dasar panggul di lalui kepala janin dengan cepat. Sebaiknya kepala janin yang akan lahir jangan ditahan terlampau kuat dan lama, karena akan menyebabkan asfiksia dan perdarahan dalam tengkorak janin dan melemahkan otot-otot dan fasia pada dasr panggul karena diregangkan terlalu lama.
Robekan perineum umumnya terjadi di garis tengah dan bisa menjadi luas apabila kepala janin lahir terlalu cepat, sudut arkus pubis lebih kecil dari biasa sehingga memaksa kepala janin lahir lebih ke belakang, kepala janin melewati pintu bawah panggul dengan ukuran yang lebih besar dari sirkumferensia suboksipito-bregmatik atau anak dilahirkan dengan pembedahan vaginal.
Apabila hanya kulit perineum dan mukosa vagina yang robek dinamakan robekan perineum tingkat satu. Pada robekan tingkat dua dinding belakang vagina dan jaringan ikat yang menghubungkan otot-otot diafragma uregonitalis pada garis tengah terluka dan pada robekan tingkat tiga atau robekan atau robekan total muskulus sfingter ani ikut terputus dan kadang dinding depan rectum ikut robek pula. Jarang terjadi robekan yang mulai dari dinding belakang vagina di atas intritus vagina dan anak dilahirkkan melalui robekan itu , sedangkan ( dengan meninggalkan ) perineum sebelah depan tetap utuh ( robekan perineum sentral ). Pada persalinan sulit di samping robekan perineum yang dapat dilihat, dapat pula terjadi kerusakan dan keregangan muskulus puborektalis kanan dan kiri serta berhubungannya di tengah. Kejadian ini melemahkan diafragma pelvis dan menimbulkan predosposisi untuk terjadinya prolapsus uteri di kemudian hari. Robekan perineum yang melebihi tingkat satu harus dijahit. Hal ini dapat dilakukan sebelum plasenta lahir, tetapi apabila ada kemungkinan plasenta harus dilakukan secara manual, tetapi lebih baik tindakan itu ditunda sampai plasenta lahir. Pasien dianjurkan untuk berbaring dalam posisi litotomi dilakukan pembersihan luka dengan cairan antiseptic dan luas robekan ditentuka denga seksama.
Pada robekan perineum tingkat dua, setelah di beri anestesi local otot-otot diafragma urogenetalis dihubungkan di garis tengah dengan jahitan dan kemudian luka pada vagina dan kulit perineum ditutup dengan mengikut sertakan jaringan- jaringan di bawahnya.
Menjahit robekan tingkat tiga harus dilakukan dengan teliti, mula-mula dinding depan rectum yang robek dijahit, kemudian vasia prarektal ditutup dan muskulus sfingter ani eksternus yang robek dijahit. Selanjutnya dilakukan penutupan robekan perineum tingkat dua. Untuk menghasilkan jahitan yang baik, terapi pada robekan perineum total, perlu diadakan penanganan pasca pembedahan yang sempurna. Penderita tidak diperbolehkan memakanan makanan yang mengandung selulosa dan mulai hari kedua diberi paraffinum liquidum sesendok 2 kali sehari dan jika perlu pada hari ke 6 diberi klisma minyak.
D. PEMANTAUAN TANDA-TANDA VITAL KALA III
Pada kala III persalinan perubahan tanda-tanda vital tergantung pada kondisi fisik ibu sendiri, dimana kondisi fisik ini juga didukung oleh adanya support dari keluarga terdekat seperti suami. Sebaiknya setelah ibu melahirkan bidan harus segera memperhatikan tanda-tanda infeksi, pre eklamsia dan perdarahan hebat yang mungkin terjadi ( bisa mengarah pada syok). Untuk mengantisipasi itu bidan harus segera memeriksa tekanan darah ibu dan denyut nadi setiap 30 menit serta memeriksa suhu tubuh setiap 4 jam.
E. KEBUTUHAN DASAR IBU KALA III
Kebutuhan dasar ibu pada kala III meliputi:
1) Kebutuhan pada awal kala III atau setelah bayi lahir dan sebelum plasenta lahir.
Pada tahap ini yang harus diperhatikan adalah,
a) Keadaan umum dari kondisi ibu
Segera setelah anak lahir, kontraksi rahim berhenti antara 5 – 10 menit. Dalam masa istirahat ini sebaiknya observasi kondisi ibu dengan cara:
 Status lokalis obstetric dengan cara palpasi fundus uteri dan konsistensinya.
 Memeriksa keadaan vital ibu
Memantau keadaan ibu (tanda vital, kontraksi, perdarahan). Pemantauan tanda-tanda vital berguna untuk mengetahui kegawatan misalnya terjadi syok.
Kontraksi ini berfungsi untuk mengetahui bagaimana kontraksi pasien jelek atau tidak, untuk memeriksa apakah pasien terjadi perdarahan atau tidak, karena apabila terjadi perdarahan dapat langsung diberikan asuhan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Tekanan darah dan nadi ibu sebaiknya 1 kali selama kala III dan lebih sering jika kala III memenjang dari pada rata-rata atau tekanan darah dan nadi berada pada batas atau dalam kisaran abnormal. Pemantauan ini tidak hanya dilakukan setelah evaluasi peningkatan sebelumnya tetapi penting sebagai sarana penapisan syok pada kejadian perdarahan.
Tekanan darah, sistolik dan distolik mulai kembali pada tingkat sebelum persalinan.
Nadi, secara bertahap kembali ketingkat sebelum melahirkan
Suhu, tubuh kembali meningkat perlahan.
Pernapasan, kembali bernapas normal
Aktivitas gastrointestinal, jika tidak terpengaruh obat-obatan, motalitas lambung dan absorpsi kembali mulai ke aktifitas normal. wanita mengalami mual dan muntah selama kala III adalah tidak wajar.
b) Pelepasan plasenta
Setelah kala pengeluaran janin perhatikan tanda-tanda pelepasan plasenta:
1) Perubahan bentuk dan tinggi fundus.
Setelah bayi lahir dan sebelum miometrium mulai berkontraksi, uterus berbentuk bulat penuh dan tinggi fundus biasanya dibawah pusat. Setelah uterus berkontraksi dan plasenta terdorong ke bawah, uterus berbentuk segitiga atau seperti buah pear atau alpukat dan fundus berada diatas pusat.(sering kali mengarah ke sisi kanan).
2) Tali pusat memanjang.
Tali pusat terlihat menjulur keluar dari vulva (tanda ahfeld) .
3) Semburan darah mendadak dan singkat.
Darah yang terkumpul di belakang plasenta akan membantu mendorong plasenta keluar dibantu oleh gaya gravitasi. Apabila kumpulan darah (retroplacental pooling) dalam ruang di antara dinding uterus dan permukaan dalam plasenta melebihi kapasitas tampungnya maka darah tersebut akan keluar dari tepi plasenta yang terlepas.
Menurut Prf. Dr. Rustam Mochtar, gejala-gejala diatas timbul di dalam 5 menit setelah anak lahir. Kalau placenta sudah pasti lepas, maka ditentukan dulu apakah rahim berkontraksi baik dan kemudian diusahakan melahirkan placenta :
1) Dengan menyuruh pasien mengejan
2) Dengan tekanan pada fundus uteri
Tekanan pada fundus uteri hanya boleh dilakukan pada rahim yang berkontraksi baik, kalau dilakukan pada uterus yang lunak dapat menimbulkan inversio uteri (uterus terputar balik). Perdarahan abnormal bila melebihi 500 cc dan darah yang keluar setelah anak lahir harus ditakar.
Asuhan yang diberikan pada saat terjadi pelepasan plasenta antara lain :
1) Jika terjadi perdarahan yang cukup banyak setelah janin lahir, periksalah apakah uri sudah lepas.
2) Bila uri belum lepas anjurkan ibu untuk kencing dan langsung menyusui bayinya.Diharapkan uri bisa segera lepas. Karena dengan mengosongkan kandung kencing,jalan keluar uri tidak terhalang dan dengan menyusui bayinya rahim akan berkontraksi sehingga dapat menekan uri keluar.
3) Apakah uri dapat lepas atau tidak. Jika belum beri pasien makanan/minuman secukupnya,sangat dianjurkan untuk meminum larutan tepung ubi jalar karena sangat bergizi sehingga pasien akan mendapat tenaga yg cukup segera merujuk pasien ke puskesmas terdekat/rumah sakit terdekat dan siapkan orang untuk menjadi donor darah.
4) Uri dapat lepas atau tidak
5) Jika perdarahan terjadi setelah janin lahir dan uri sudah lepas segeralah susui bayinya.karena dengan menyusui,rahim akan berkontraksi dan dapat menghentikan perdarahan.
6) Uri akan lepas, apakah perdarahan berhenti atau tidak. Jika belum berhenti lakukan pijat rahim dengan menekan telapak tangan penolong dan membuat gerakan berputar di atas berputar di atas perut ibu secara perlahan.
7) Perdarahan berhenti atau belum.
8) Perdarahan sudah berhenti,awasi keadaan ibu.beri lanjutan tepung ubi jalar,istirahatkan agar tenaga ibu pulih kembali.Susui bayi sesering mungkin karena dapat merangsang keluarnya air susu ibu dan menghentikan perdarahan.
2) Kebutuhan pada akhir kala III atau setelah plasenta lahir.
Pada tahap ini yang harus diperhatikan adalah
a) Mewaspadai adanya perdarahan yang berlebihan
Perdarahan kala tiga terjadi akibat pelepasan plasenta sebagian. Alasan paling umum terjadi pelepasan plasenta sebagian adalah kesalahan penatalaksanaan pada kala tiga, biasanya mencakup masase uterus yang dilakukan sebelum pelepasan plasenta. Pelepasan sebagian dapat terjadi secara alami selama pelepasan plasenta fisiologis, tetapi biasanya kondisi ini bersifat sangat sementara. Pelepasan sebagian akibat masase uterus sebelum plasenta lepas dari dinding uterus tidak fisiologis, dan akibatnya hamper dapat dipastikan adalah perdarahan kal tiga.
Pada kondisi normal terjadi sejumlah kehilangan darah selama kala tiga, sedangkan sedikit aliran atau tetesan darah atau sedikit semburan darah secara mendadak adalah tanda pelepasan plasenta. Akan tetapi, ketika terdapat aliran darah yang menetap dan telah diketahui lokasi plasenta dalam uterus dan menetapkan bahwa plasenta belum terlepas secara utuh maka perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk penanganan perdarahan kala tiga.
b) Mengecek plasenta yang sudah lepas
 Lengkap atau tidak lengkap
Caranya dengan memeriksa plasenta bagian fetal dan maternal dengan menggunakan kassa kering.
 Pastikan bahwa jumlah kotiledon dan selaput ketuban dalam keadaan lengkap:
 Selaput ketuban diperiksa dengan menggantung plasenta sedemikian rupa dengan memegang talipusat sehingga selaput ketuban tergantung kebawah.
 Kemudian plasenta ditahan dengan kedua telapak tangan dan selaput ketuban disisihkan untuk dapat memeriksa keadaan pars maternalis apakah tidak ada kotiledon yang tertinggal didalam uterus.
3) Perawatan bayi baru lahir.
a) Pencegahan infeksi
Bayi baru lahir sangat rentang terhadap infeksi yang disebabkan oleh paparan atau kontaminasi mikroorganisme selama proses persalinan berlangsung maupun beberapa saat setelah lahir. Sebelum menangani bayi baru lahir pastikan penolong persalinan telah melakukan upaya pencegahan infeksi seperti cuci tangan, memakai alat pelindung diri dan menggunakan alat yang steril
b) Penilaian bayi baru lahir
Segera setalah lahir lakukan penilaian apakah bayi menangis kuat atau tidak dan apakah bayi bergerak aktif atau tidak.
c) Perawatan tali pusat
Setelah plasenta lahir dan kondisi ibu sudah stabil maka segera lakukan pengikatan tali pusat denganbenang steril. Dalam perawatan jangan membungkus tali pusat dan mengoleskan cairan pada tali pusat dan jangan lupa untuk mengganti balutan tali pusat selama 2 kali sehari.
d) Melakukan kontak kulit dengan ibu
Untuk mencegah terjadiya hipotermi pada bayi lahir maka segera dilakukan kontak kulit dengan ibu serta untuk mempererat ikatan kedekatan kasih sayang antara ibu dan bayi baru lahir.
e) Melakukan IMD
Setalah melakukan kontak kulit maka segera lakukan IMD karena ASI yang pertama kali keluar (kolostrum) sangat baik bagi bayi terutama untuk kekebalan tubuh, meningkatkan kecerdasan dan meningkatkan kasih sayang antara ibu dan anak. Biasanya IMD ini dilakukan selama 1 jam pertama setelah kelahiran bayi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Persalinan kala III merupakan fase pengeluaran plasenta, fase ini dimulai pada saat bayi telah lahir lengkap dan berakhir dengan lahirnya plasenta. Setelah bayi lahir rahim istirahat sekitar 8 sampai 10 menit kemudian berkontraksi kembali untuk melepaskan plasenta dari insersinya, di lapisan Nitabusch. Pelepasan plasenta dapat mulai dari pinggir atau dari sentral dan terdorong ke bagian bawah rahim. Untuk melahirkan plasenta di perlukan dorongan ringan secara Crede. Pada saat persalianan sering terjadi perdarahan yang dapat berasal dari laserasi perineum, vagina, serviks, dan robekan uterus ( rupture uteri). Sebaiknya setelah ibu melahirkan bidan harus segera memperhatikan tanda-tanda infeksi, pre eklamsia dan perdarahan hebat yang mungkin terjadi ( bisa mengarah pada syok). Untuk mengantisipasi itu bidan harus segera memeriksa tekanan darah ibu dan denyut nadi setiap 30 menit serta memeriksa suhu tubuh setiap 4 jam. Asuhan yang dapat dilakukan pada ibu pada kala III misalnya memberikan kesempatan kepada ibu untuk memeluk bayinya dan menyusui segera, pencegahan infeksi pada kala III dan memberikan motivasi dan pendampingan selama kala III.
B. SARAN
1) Sebaiknya bidan selalu memperhatikan kebersihan diri dan alat-alat yang digunakan dalam menolong persalinan untuk mencegah infeksi.
2) Bidan sebaiknya selalu memantau kontraksi ibu selama kala III.
3) Sebaiknya bidan selalu waspada terjadinya perdarahan abnormal yang berlebihan setelah kelahiran bayi, segera lakukan rujukan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat jika terjadi perdarahan abnormal.

DAFTAR PUSTAKA
Klien, Susan. 2008. Panduan Lengkap Kebidanan. Yogjakarta : Palmall
Manuaba, Ida Bagus Gde. 1998. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : IGC
Prawihardjo, Sarwono. 2002. Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka