Rabu, 22 Desember 2010

Etika Kesehatan


Ajaran-ajaran agama
Ajaran moral yang terkandung dalam agama meliputi dua aturan yaitu pertama, aturan yang bersift teknis, seperti tata cara makan, beribdah dll. Kedua, ajaran agma bersifat etis, aturan yang lebih umum seperti jangan merugikn orang lain, saling tolong menolong sesama manusia.
Al-Gazali mengatakan "iman yang kuat akan mewujudkan akhlak yang baik sedangkan iman yang lemah mewujudkan perbuatan yang jahat dan buruk".
Dalam agama islam yang menentukan baik dan buruk perbuatan pertama kali adalah Nash. Yaitu al-Qur'an (yang berisi hukum dan ketentuan Allah) dan al hadist (perkataan, perbuatan nabi) kemudian akal dan niat seseorang dalam melakukannya.
Paham Utilitarisme
Utilitrisme Klasik
Paham ini berpendapat bahwa " sebesar-besar kelezatan untuk bilangan yang besar", yaitu
kebahagiaan harus menjadi pokok pandangan setiap orang, dan kelezatan bagi manusia banyak.
Tokoh-tokoh dalam paham ini antar lain:
Jeremy Betham (1748-1832)
Betham memandang kebahagiaan diukur secara kuantitatif. Ukuran baik dan buruk itu kelezatan yang terbesar bagi bilangan yang terbanyak,
John Stuart Mill (1806-1873)
Menurut Mill kebahagian tidak hanya diukur melalui kuantitas, tetapi perlu dipertimbangkan pula kualitasnya, karena kesenangan ada yang tinggi dan ada pula yang rendah mutunya. Kebahagiaan yang menjadi norma etis adalah kebahagiaan semua orang yang terlibat dalam suatu kejadian.
Ulitirtisme aturan dan perbuatan
Paham ini memastikan untuk memberi hukum hanya pada perbuatan kebaikan dan keburukannya. Padahal sangat sukar untuk mengetahui perbuatan yang membawa manfaat bagi kita, tapi justru bencana bagi pihak lain. Selain itu kita tidak bisa menyelidiki kadarnya selain kita. Contoh meminjam uang mungkin baik pada saat ini, tetapi bagi masa yang akan datang merupakan bencana karena harus mengemblikan beserta bungannya.
Baik dan Buruk dalam Perbuatan Tuhan


Perspektif Umum Perbuatan Tuhan

Setelah kita membahas bagian terpenting dalam masalah sifat dzat dan perbuatan Tuhan, sebelum membahas perbuatan Tuhan, terlebih dahulu kita kemukakan kerangka umum pembahasan. Sebagaimana dalam pembahasan sifat Tuhan, pembahasan ini juga akan kita bagi dalam dua tahapan secara umum, pertama, pembahasan perbuatan Tuhan secara umum, kedua, pembahasan secara khusus yang berkaitan dengan salah satu perbuatan Tuhan.

Pada tahap pertama, kita bisa pahami bahwa tidak termasuk di dalamnya perbuatan yang dikhususkan kepada Tuhan semata, tetapi secara umum berkaitan dengan hukum-hukum perbuatan itu sendiri. Sementara dalam tahapan kedua berhubungan dengan perbuatan khusus seperti perbuatan memberikan petunjuk (hidayah) dan menyesatkan (dhalâlah) Tuhan.

Dengan merujuk kembali pada pembahasan yang sudah kita lakukan dalam masalah pengetahuan ketuhanan ini, akan jelas bahwa sebagian dari pembahasan-pembahasan lalu, dari satu sisi juga telah memuat masalah-masalah perbuatan Ilahi. Sebagai contoh, pembahasan tauhid perbuatan Tuhan dan kaitannnya dengan perbuatan aktif Tuhan dan perbuatan aktif makhluk-Nya, secara umum berada dalam lingkup pembahasan perbuatan Tuhan. Demikian juga, pembahasan tentang sifat-sifat perbuatan, pada dasarnya berhubungan dengan kelompok kedua, yakni pembahasan khusus atas perbuatan Tuhan.

Sebagian dari pembahasan tentang perbuatan Tuhan telah kita bahas, karena itu tidak akan dibahas lagi di sini. Di sisi lain, ketika merujuk kepada sumber asli ilmu kalam kita saksikan bahwa umumnya pembahasan-pembahasan yang diuraikan berada dalam kelompok pertama, yaitu pembahasan perbuatan Tuhan secara umum, sedangkan penguraian pembahasan yang dikhususkan berkaitan dengan perbuatan khusus Tuhan, hanya sedikit dibahas. Berdasarkan hal tersebut, dan dengan memperhatikan keterbatasan tulisan ini maka kita juga mencukupkan diri dengan mengungkapkan begian terpenting dari pembahasan perbuatan Tuhan secara umum.


Kebaikan dan Keburukan dalam Penilaian Akal

Sebagai pendahuluan, dipandang perlu untuk membahas terlebih dahulu masalah kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal sebagai mukadimah pembahasan tentang perbuatan Tuhan. Karena sebagaimana yang akan Anda saksikan nanti, posisi secara umum pembahasan-pembahasan mendatang, berada di seputar pandangan yang kami pilih dalam masalah ini.

Kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal (husn wa qubh ‘aqli) merupakan salah satu pembahasan klasik dan rumit dalam teologi Islam dan menjadi diskusi yang berkepanjangan dikalangan para ilmuan. Para teolog Imamiah dan Mu’tazilah merupakan pendukung konsep kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal (husn wa qubh ‘aqli). Berdasarkan pandangan ini, akal bisa menghukumi mana sebuah perbuatan yang baik dan buruk dengan tanpa bantuan dan bimbingan syariat. Menurut teori ini, Tuhan tidak mungkin melakukan perbuatan yang tidak baik dan buruk. Sementara Asy’ariah mengatakan bahwa kemampuan akal dalam menentukan baik dan buruknya sebuah perbuatan tidak memiliki independensi sama sekali, dan meyakini bahwa yang ada hanyanya baik dan buruk yang ditentukan agama. Dalam pandangannya, perbuatan dikatakan baik apabila dihukumi oleh syariat adalah baik dan perbuatan disebut buruk jika dikatakan oleh syariat ialah buruk. Akal manusia dalam konteks ini, tidak mampu mendeteksi dan menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, bahkan yang menjadi syarat keutamaan suatu perbuatan tersebut adalah kebergantungannya pada perintah dan larangan Tuhan.

Sebelum kita menjelaskan argumentasi kedua kelompok tersebut alangkah baiknya kalau kita lebih dahulu memberikan definisi tentang kebaikan dan keburukan serta aplikasinya sehingga kita bisa mendudukkan letak perselisihan dan perbedaan kedua kelompok itu dengan tepat. Dengan ini, pembahasan akan lebih jelas dan gamblang.


Makna Kebaikan dan Keburukan serta Aplikasinya

Sebenarnya makna kebaikan dan keburukan itu sudah sangat jelas bagi setiap orang dan tidak perlu diberikan definisi, yang penting di sini adalah penggolongan pengaplikasian kedua makna itu sehingga menjadi jelas hubungan pembahasan kebaikan dan keburukan perspektif akal dengan bagian yang mana dari penggunaan makna-makna tersebut. Dengan menelusuri item-item penggunaan dua kata tersebut, maka kita dapat mengidentifikasi empat penggunaan asli dari makna keduanya:

1. Terkadang kebaikan dan keburukan bermakna kesempurnaan (kamâl) dan kekurangan (naqsh) yang berhubungan dengan jiwa manusia. Dalam pengaplikasian ini, termasuk seluruh perbuatan manusia, apakah perbuatan itu berdasarkan ikhtiar manusia ataukah di luar ikhtiar manusia seperti sifat dasar manusia. Sebagai contoh dikatakan, ”Pengetahuan itu ialah suatu kebaikan” atau “Belajar ilmu pengetahuan merupakan sebuah perbuatan baik”, dan juga dikatakan, “Kebodohan itu adalah suatu keburukan” atau “Meninggalkan pencarian ilmu merupakan suatu perbuatan buruk”; karena pengetahuan dan mencari ilmu pengetahuan merupakan sifat kesempurnaan bagi jiwa manusia, sementera kebodohan dan meninggalkan pencarian ilmu merupakan kekurangan baginya. Berdasarkan hal tersebut, maka sifat-sifat seperti berani dan dermawan merupakan bagian dari sifat-sifat baik, sementara sifat penakut dan kikir termasuk dari sifat-sifat jelek. Yakni, yang menjadi tolok ukur adalah kesempurnaan dan ketidaksempurnaan pada jiwa manusia.

2. Terkadang kebaikan dan keburukan memiliki makna yang sesuai dengan tabiat jiwa manusia, dalam pengaplikasian ini segala sesuatu yang sesuai dengan tabiat jiwa manusia dan terdapat kelezatan serta kenikmatan di dalamnya, maka hal ini bisa disebut dengan kebaikan dan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan tabiat jiwa manusia akan disebut keburukan. Penggunaan makna kebaikan dan keburukan ini yang juga berhubungan dengan perbuatan ikhtiar manusia dan perbuatan yang diluar ikhtiarnya. Berasaskan hal ini, sebagai contoh suara yang indah ketika didengarkan adalah kebaikan dan pemandangan yang buruk ketika disaksikan adalah keburukan.

3. Terkadang aplikasi makna kebaikan dan keburukan berdasarkan kemaslahatan dan ke-mafsadah-an (tak berfaedah) sebuah perbuatan atau sesuatu, dan terkadang maslahat dan mafsadah berhubungan dengan unsur individu atau berhubungan dengan unsur masyarakat. Sebagai contoh, setiap peserta yang menang dalam pertandingan adalah maslahat baginya (bagi peserta yang menang itu), akan tetapi kontradiksi dengan kemaslahatan para peserta lain yang kalah dalam pertandingan. Sebaliknya, menyebarkan keadilan dalam masyarakat merupakan suatu perkara yang dapat dipandang sebagai maslahat bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, terkadang kita menggunakan kata baik dan buruk berdasarkan maslahat dan mafsadah yang ada dalam perbuatan manusia atau sesuatu. Sebagai misal, dikatakan, “Meminum obat yang pahit bagi orang sakit adalah kebaikan”, sebab demi kemaslahatan dan keselamatan jiwanya.

4. Aplikasi asli terakhir dari makna baik dan buruk adalah pada tinjauan kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan perbuatan ikhtiar manusia. Dalam aplikasi ini, perbuatan yang menurut akal manusia layak untuk dilakukan dan pelakunya mendapatkan pujian, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik. Sebaliknya, perbuatan yang semestinya ditinggalkan dan pelaku perbuatan tersebut menjadi tercela, maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang buruk. Berdasarkan pandangan ini, “Keadilan itu adalah sebuah kebaikan” dan “Kezaliman itu ialah sebuah keburukan”, yaitu akal memandang pengejewantahan keadilan itu adalah layak dan baik serta pelakunya (orang adil) berhak mendapatkan pujian dan sanjungan, sementara kezaliman itu merupakan perbuatan yang tidak layak dan orang yang melakukannya seharusnya mendapatkan celaan. Perlu diketahui bahwa akal yang dimaksud di sini adalah akal praktis, yang obyeknya adalah perbuatan ikhtiar manusia dari segi kelayakan (keharusan) untuk dilaksanakan atau kelayakan (keharusan) untuk ditinggalkan.Dasar pandangan ini terbagi menjadi dua kelompok.

Ketika kita mencoba memikirkan pengaplikasian keempat makna tersebut maka akan sangat jelas perbedaannya. Contoh, aplikasi keempat -berbeda dengan ketiga makna yang lain- yang hanya dikhususkan untuk perbuatan manusia, sementara sifat-sifat manusia dan obyek-obyek luarnya tidak termasuk. Demikian pula dengan aplikasi ketiga makna yang pertama, masing-masing memiliki spesifikasi sendiri-sendiri tentang hal dan perkara manusia, karena standar mereka secara berurutan adalah kesempurnaan dan kekurangan jiwa, kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan jiwa manusia, dan kemaslahatan serta ke-mafsadah-an dalam individu atau masyarakat. Tetapi pada makna yang keempat tidak terdapat keterbatasan seperti itu, oleh karena itu, dapat meliputi perbuatan-perbuatan pelaku selain manusia dan bahkan perbuatan-perbuatan Tuhan.


Letak Perbedaan ‘Adliah dan Asy’ariah

Setelah menjelaskan letak perbedaan aplikasi makna baik dan buruk, maka kita seharusnya memposisikan letak perbedaan antara kelompok ‘Adliah (Syiah Imamiah dan Mu’tazilah) dan Asy’ariah dalam kaitannya dengan keempat makna tersebut.

Dengan merefleksikan keempat aplikasi makna baik dan buruk serta spesifikasinya masing-masing dan berdasarkan konteks pembahasan masalah kebaikan dan keburukan yang bersumber dari akal, maka menjadi jelaslah bahwa letak perbedaan pendapat antara Asy’ariah dan ‘Adliah berada pada aplikasi makna keempat. Sementara ketiga makna yang pertama, merupakan masalah takwini (hukum alam) dan tidak bisa diingkari, yakni jiwa manusia secara takwini memiliki kesempurnaan dan kekurangan, dan benda-benda tertentu, ada yang sesuai dengan jiwa manusia serta perkara tertentu mengandung maslahat dan mafsadah. Oleh karena itu, yang menjadi obyek pembahasan kita sekarang ini adalah apakah akal mampu menjadi petunjuk secara independen dan mandiri tanpa bantuan syariat dan dengan hanya melihat subyek sebuah perbuatan (tanpa bersandarkan pada perintah dan larangan Ilahi atas sebuah perbuatan) mampu memutuskan bahwa perbuatan ini seharusnya dilaksanakan atau semestinya ditinggalkan, dan memandang bahwa pelaku perbuatan tersebut layak dipuji atau dicela serta menghitung bahwa pelakunya berhak mendapatkan pahala atau azab? Jika jawaban dari pertanyaan ini adalah positif, maka apakah akal hanya menjadi petunjuk khusus bagi perbuatan-perbuatan yang berhubungan dengan manusia saja ataukah juga meliputi perbuatan-perbuatan Ilahi?

‘Adliah, pada kedua pertanyaan tersebut menjawab secara positif, sementara golongan lain menjawab kedua pertanyaan tersebut secara negatif dan sebagian yang lain mengatakan bahwa jawaban untuk pertanyaan kedua ialah negatif dan jawaban soal yang pertama adalah positif. Kesimpulannya, baik dan buruk dalam perspektif akal adalah bahwa akal manusia (akal praktis manusia) bisa memahami sebagian perbuatan manusia dan kemudian menghukuminya bahwa perbuatan itu adalah buruk. Nilai keburukan dari perbuatan itu tidak harus bersumber dari Tuhan.

Setelah jelas obyek perbedaan antara ‘Adliah dan Asy’ariah, selanjutnya akan dikemukakan dalil kedua kelompok tersebut.


Argumentasi ‘Adliah

Pendukung konsep tentang kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal membangun beberapa argumentasi untuk menetapkan pendapat mereka. Ada argumentasi yang rumit dan ada yang sederhana, dalam tulisan ini akan dikemukakan argumentasi yang sederhana saja.

Seluruh manusia -terlepas dari ajaran agama dan syariat- mampu memahami sebagian perbuatan baik dan buruk, seperti adil dan jujur itu adalah baik, zalim dan dusta itu merupakan keburukan, dalam masalah ini tidak ada perbedaan antara mereka yang memeluk agama samawi ataupun mereka yang tidak menganut agama sama sekali. Jadi, jelas bahwa perbuatan baik dan buruk tidak hanya bergantung pada keputusan syariat saja, tetapi akal manusia bisa memahaminya (baik dia meyakini dan menganut sebuah agama ataupun tidak menganut agama sama sekali).

Untuk menegaskan pandangan tersebut, misalnya seseorang yang tidak menganut agama apapun dan dia diharuskan memilih antara jujur dan dusta, dan tanpa ada intervensi dari luar seperti sisi manfaat untuk seseorang, maka sudah pasti dia akan memilih jujur daripada dusta, dan yang menjadi faktor penentu dalam memilih hal tersebut adalah hukum dan keputusan akal yang mengatakan bahwa kebaikan itu semestinya dilakukan dan keburukan itu adalah perbuatan yang tidak layak untuk dilakukan.


Argumentasi Asya’riah

Asy’ariah mengemukakan beberapa argumentasi untuk membenarkan penolakannya atas konsep kebaikan dan keburukan yang berasal dari akal, di antaranya:

1. Jika akal secara independen bisa memahami kebaikan dan keburukan sebuah perbuatan, maka pasti tidak ada perbedaan antara proposisi-proposisi berikut ini: “prinsip kontradiksi (asl tanaqudh)” dengan “kejujuran itu merupakan kebaikan.”Sementara kita tidak bisa mengingkari bahwa kedua proposisi tersebut memiliki perbedaan.

‘Adliah menjawab argumentasi tersebut dengan mengemukakan argumentasi lain. Mereka mengatakan bahwa sekalipun pendukung kebaikan dan keburukan dalam perspektif akal memandang proposisi-proposisi tersebut semuanya dalam tataran yang gamblang, seperti jujur itu adalah baik dan sebagainya, akan tetapi kegamblangan itu sendiri memiliki derajat kualitas yang berbeda-beda, bahkan sebagian dari proposisi itu merupakan hal yang sangat nyata dan jelas (seperti makna wujud itu sendiri atau prinsip kontadiksi), sementara proposisi yang lain memiliki tingkat kejelasan yang lebih rendah. Oleh karena itu, ketika suatu proposisi yang kejelasannya lebih rendah ketimbang proposisi lain, maka hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengatakan ketidakjelasan dan ketidakrasionalan proposisi tersebut.

2. Jika akal yang menentukan kebaikan dan keburukan itu, maka tidak akan pernah perbuatan baik itu menjadi buruk dan tidak akan pernah perbuatan buruk itu menjadi baik. Sementara sering kali kita saksikan dalam peristiwa tertentu tidak demikian kenyataannya. Seperti dusta yang merupakan perbuatan buruk, namun ketika perbuatan dusta menyebabkan keselamatan jiwa Nabi dari kebinasaan, maka dusta dalam hal ini menjadi perbuatan baik dan layak untuk dilakukan. Demikian pula halnya perbuatan jujur, jika menjadi sebab bagi kebinasaan Nabi, maka kejujuran di sini akan menjadi buruk.

Dalam menjawab argumentasi di atas dikatakan bahwa baiknya jujur dan buruknya dusta itu tetap dalam hakikat dan kedudukannya; akan tetapi dikarenakan menjerumuskan jiwa Nabi kepada kebinasaan, maka kejujuran ini jika dibandingkan dengan dusta adalah jauh lebih buruk, akal menghukumi bahwa perbuatan yang keburukannya lebih rendah (yakni berdusta) lebih utama atas perbuatan yang keburukannya lebih tinggi (yakni menjerumuskan jiwa nabi pada kebinasaan). Oleh karena itu, dusta yang menyelamatkan jiwa Nabi itu sendiri harus dilakukan dan diutamakan, dan pengutamaan perbuatan seperti ini adalah kebaikan dan kelayakan. Dengan demikian, perkara ini sendiri digolongkan kedalam kebaikan yang rasional.


Pengaruh Konsep Kebaikan dan Keburukan dalam penilaian Akal

Sudah dikatakan bahwa para ahli kalam Imamiyah dan Mu’tazilah merupakan pendukung konsep tersebut, sementara Asy’ariah menolaknya. Adapun hasil yang paling penting dari keyakinan dan pandangan atas konsep ini dalam ilmu kalam adalah terkonstruksinya beberapa kaidah yang landasannya bertumpu pada konsep tersebut, seperti kemestian ma’rifat Tuhan, hikmah dan keadilan Tuhan, kaidah rahmat Tuhan, kebaikan kewajiban, keburukan suatu kewajiban yang tidak mampu dilakukakan, dan keburukan suatu siksaan dengan tanpa adanya penjelasan sebelumnya.
Konsep Kebaikan dan Keburukan dalam penilaian Akal menurut Al-Quran dan Hadits

Dengan merenungkan sebagian dari ayat-ayat al-Quran akan menjadi jelaslah bahwa al-Quran menegaskan dan menguatkan konsep kebaikan dan keburukan yang bersumber dari akal ini serta memandang sahnya hukum akal dalam masalah kebaikan atau keburukan sebagian perbuatan. Sebagai contoh, beberapa ayat di bawah ini kami kemukakan kepada Anda, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Dan, “(yaitu) orang-orang yang mengikuti rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” Begitu pula, “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

Ayat yang telah kita sebutkan di atas menjelaskan hakikat tersebut, bahwa akal secara inedependen mampu memahami sebagian perbuatan manusia dengan tanpa campur tangan syariat sama sekali, seperti adil, berbuat baik, mengajak pada kebaikan, perbuatan keji, munkar, dan maksiat. Dengan kata lain, sebelum ayat ini turun, baik dan buruk perbuatan tersebut dalam tatanan kehidupan manusia telah jelas sejak awal. Berdasarkan pandangan tersebut, kita mengatakan bahwa Tuhan juga akan memerintahkan perbuatan yang menurut akal adalah baik seperti keadilan dan ihsan serta melarang dan mencegah perbuatan buruk seperti kezaliman.

Di samping itu, ketika kita memperhatikan sebagian ayat lainnya, Tuhan menjadikan akal dan nurani manusia sebagai hakim dan petunjuk yang adil untuk menetapkan perbuatan-perbuatan baik, seperti, “Tidak ada Balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” Dan, “Patutkah Kita menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kita menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?”




Utilitarianisme secara sederhana dapat dipahami sebagai paham yang menganggap bahwa kebijaksanaan yang benar adalah yang menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi warga masyarakat (Kymlicka;2004). Artinya segala keputusan tentang aktivitas yang kita lakukan harus mengarah kepada sejauh mana tindakan yang kita ambil dapat membawa dampak yang posistif atau kebahagiaan kepada masyarakat lainnya. Dalam hal ini pemaksimalan utility menjadi syarat mutlak dalam menentukan kebijakan demi untuk mewujudkan kebahagian bagi keseluruhan ataupun sebahagian besar masyarakat. Jika tindakan yang dilakukan lebih banyak memberi manfaat, maka secara moralitas ia dapat dikatakan baik begitu pula sebaliknya. Pengambilan keputusan yang akan mendasari dalam melakukan tindakan harus didasarkan kepada sejauh mana kita mampu memaksimalkan prinsip tersebut, sehingga pengambilan keputusan mampu memberikan kebahagiaan atau manfaat yang lebih kepada orang lain.

Jeremy Bentham (1784-1832) sebagai salah satu pemikir dari paham ini menganggap bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang meningkatkan kebahagiaan, sedangkan tindakan yang salah adalah tindakan yang menghilangkan kebahagiaan orang baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Untuk itu, tindakan-tindakan harus didasarkan pada perhitungan-perhitungan yang mampu menghasilkan kemaksimalan utility bagi sistem secara keseluruhan. Dalam hal ini pengambilan keputusan harus mempertimbangkan berbagai preferensi yang ada sehingga prinsip-prinsip dasar tersebut dapat terwujud dan dinikmati bagi banyak orang.

Namun, kaum utilitarianisme juga tidak luput dari kritik. Karena manusia sebenarnya ingin dapat sebebas-bebasnya dalam melakukan sesuatu. Utilitarianism juga dilihat sebagai penghilangan bentuk sebuah individu, pada sisi ekstrimnya utilitarianisme juga dapat berlaku sebagai kaum komunis dimana setiap individu tidak dihargai demi kemajuan seluruh bangsa.

Berhasil tidaknya utilitarianisme menghilangkan egoisme dalam masyarakat tergantung dari masyarakat tersebut.
Utilitarianisme, mazhab etik lainnya, punya cara untuk menunjukkan sesuatu yang paling utama bagi manusia. Menurut teori ini, bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik ataa buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Menurut prinsip utilitarian Bentham: kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda. Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah jumlah terbesar(the greatest happiness of the greatest number). Menurut Bentham prinsip kegunaan tadi harus diterapkan secara kuantitatif belaka..

Riwayat Singkat Jeremy Bentham
Jeremy Bentham lahir Houndsditch, London 15 February, 1748. Keluarganya adalah ahli hukum. Bentham hidup selama masa perubahan sosial, politik dan ekonomi. Revolusi industrial (dengan perubahan sosial dan ekonomi yang masif yang membuatnya bangkit, juga revolusi di prancis dan America semua merefleksikan pikiran Bentham. Tahun 1760, Bentham masuk Queen's College, Oxford dan lulus tahun 1764, belajar hukum. Meskipun cukup qulified, ia tidak mempraktekkan ilmu hukummnya.

Bentham menghabiskan waktunya dengan belajar, sering menulis 6-8 jam perhari. Bentham tidak menulis single text. Teori kerjanya yang paling penting adalah the Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789), dimana banyak teori moralnya –yang dia sebut. "the greatest happiness principle"—digambarkan dan dikembangkan.

Tahun 1781, Bentham menjadi associated Earl of Shelburne dan melalui dia, mendapat kontak dan jaringan. Meskipun begitu hanya sebagian saja yang sangat menghargai karyanya. Ide-ide Bentham masih kurang dihargai. Tahun 1785, menemui kakaknya Samuel di Russia. Pada tahun 1791, Bentham membuat usulan "aneh" yakni sebuah desain gedung penjara yang diberi nama Panopticon yang berarti "melihat semuanya". Panopticon terdiri dari sel-sel yang disusun secara melingkar dengan pintu sel menghadap ke dalam inti lingkaran tersebut. Dinding antarsel dibuat tebal agar komunikasi antarpenghuni sel tidak terjadi. Di bagian belakang sel dipasang jendela kecil agar cahaya dapat masuk menerangi isi sel. Di pusat lingkaran sel-sel tersebut dibangun sebuah menara pengawas dengan jendela penutup. Dengan konfigurasi seperti ini, si penjaga dapat melihat semua penghuni sel sementara penghuni sel tidak dapat melihat si penjaga.
Saat meninggal di London, 6 Juni 1832, Bentham meninggalkan puluhan ribu halaman—beberapa diantaranya hanya berupa sketsa, yang sedang digagasnya untuk diterbitkan. Dia juga meninggalkan rumah besar, yang digunakan untuk membiayai Newly University College, London.

Pandangan Bentham Tentang Kebahagiaan
Ada tiga karakteristik utama dari basis filsafat moral dan politik Bentham: the greatest happiness principle, universal egoism dan the artificial identification of one's interests with those of others. Semua karakteristik ini disebutkan dalam karya-karyanya. Terutama dalam Introduction to the Principles of Morals and Legislation, dimana Bentham berfokus pada pengartikulasian prinsip rasional yang akan menunjukkan sebuah basis dan petunjuk untuk reformasi hukum, sosial dan moral.

Filsafat moral Bentham merefleksikan apa yang ia sebut pada waktu berbeda sebagai "the greatest happiness principle" atau "prinsip utilitas"—sebuah istilah yang dipnjamnya dari Hume. Meskipun berhubungan dengan prinsip ini ia tidak hanya mengacu pada kegunaan benda-benda atau tindakan, tapi lebih jauh lagi pada benda atau tindakan yang membawa kebahagiaan umum. Khususnya kewajiban moral yang menghasilkan the greatest amount of happiness for the greatest number of people, kebahagiaan yang ditentukan dengan adanya kenikmatan dan hilankanya kesakitan. Selanjutnya, Bentham menulis, "By the principle of utility is meant that principle which approves or disapproves of every action whatsoever, according to the tendency which it appears to have to augment or diminish the happiness of the party whose interest is in question: or, what is the same thing in other words, to promote or to oppose that happiness." Dan Bentham menunjukkan bahwa hal ini berlaku untuk "setiap tindakan secara keseluruhan" yang tidak memaksimalkan the greatest happiness (seperti pengorbanan yang menyebabkan kesengsaraan ) secara moral adalah tindakan yang salah.(tak seperti usaha pengartikulasian pada hedonisme universal, pendekatan Benthamis lebih naturalistik.)
Filsafat moral Bentham, secaa jelas merefleksikan pandangan psikologis bahwa motivator utama dalam diri manusia adalah kenikmatan dan kesengsaraan. Bentham menerima bahwa versinya dari prinsip utilitarian adalah sesuatu yang tidak memasukkan bukti langsung, tapi dia mencatat bahwa hal tersbut bukanlah sebuah masalah sebagaimana prinsip penjelasan tak menunjukkan penjelasan apapun dan semua penjelaan harus dimulai pada suatu tempat. Tapi karena itulah tidak menjelaskan mengapa kebahagiaan lain –atau kebahagiaan umum—harus dihitung. Dan pada faktanya dia menyediakan sejumlah saran yang dapat disebut sebagai jawaban terhadap pertanyaan mengapa kita harus peduli dengan kebahagiaan orang lain.

Pertama, menurut Bentham, prinsip utilitarianisme adalah sesuatu yang individu, dalam bertindak, mengacu pada eksplisitas dan implisitas, dan ini sesuatu yang dapat ditentukan dan dikonfirmasikan dengan observasi sederhana. Tentunya, Bentham berpegangan bahwa semua sistem moralitas yang ada dapat “direduksi pada the principles of sympathy and antipathy," yang pastinya mampu mendefinisikan utilitas.

Argumen kedua Bentham adalah, jika kenikmatan adalah sesuatu yang baik, kemudian kebaikannya menggangu kesenangan orang lain. Meskipun, sebuah halangan moral untuk mengiuti atau memaksimalkan kesenangan telah mendorong secara independen dari interest tertentu dari tindakan manusia. Bentham juga menyarankan bahwa individual akan secara beralasan mencari kebahagiaan umum dengan mudah karena hasrat dari orang lain adalah dikepung oleh mereka sendiri, meskipun ia tahu bahwa hal ini adalah mudah bagi bahwa hal tersebut mudah bagi individu untuk dilupakan. Bahkan, Bentham membayangkan sebuah solusi terhadap hal ini secara baik. Secara khusus, dia mengajukan bahwa hal itu membuat identifikasi hasrat yang jelas, ketika dibutuhkan, membawa hasrat berbeda bersama yang akan menjadi tanggungjawab penegak hukum.

Penutup
Akhirnya, Bentham mengatakan bahwa keuntungan bagi sebuah filsafat moral berdasarkan prinsip utilitarian. Mulai dari prinsip utilitarian adalah bersih (dibandingkan dengan prinsip-prinsip moral lainnya), memungkinkan bagi sasaran dan diskusi publik, dan memungkinkan keputusan dibuat untuk dimana terlihat konflik (prima facie) keinginan yang legitimate. Selanjutnya, dalam menghitung kenikmatan dan penderitaan terlibat dalam membawa sebuah masalah aksi (the "hedonic calculus"), ada sebuah komitmen fundamental terhadap persamaan derajat manusia. Prinsip utilitarian mengandaikan bahwa "one man is worth just the same as another man" ada garansi bahwa dalam menghitung the greatest happiness "setiap orang dihitung satu dan tak lebih dari sekali"

Terhadap mana yang baik dan mana yang buruk, serta membahagiakan dibandingkan dengan pandangan Imanuel Kant, pandangan Jeremy Bentham sangat berbeda, dan dia beragumentasi bahwa jangan terburu-buru menilai mana yang baik dan mana yang salah, karena semuanya itu harus ditetapkan dan bertujuan untuk memberikan kebaikan pada orang yang paling banyak. Dengan kata lain, Kant menempatkan benar terlebih dahulu, baru yang baik, sedangkan Bentham menempatkan baik terlebih dahulu, baru benar. Model atau mahzab yang menganut Kant disebut Kantian, sedangkan model atau mahzab yang dianut Bentham disebut Utilitarianis.

Sebagai contoh, apakah berbohong itu benar dan baik? Jawabannya sudah pasti tidak benar dan tidak baik. Bagaimana berbohong untuk menyelamatkan nyawa orang lain ? Kant mengambil contoh cerita sebagai berikut : Dalam suatu peristiwa, seorang pemuda yang menyembunyikan rekannya dari kejaran seorang pembunuh, ditanya oleh pembunuh tersebut, apakah ia tahu dimana teman itu berada. Apa yang harus dilakukan oleh pemuda tersebut ? Berbohong (dengan begitu menyelamatkan kawannya) atau mengatakan kebenaran (dengan akibat : temannya tewas). Dalam kasus ini, seorang Kantian akan memahami dan menjalankan kebenaran, yaitu tidak bohong, dan itu yang paling penting.

Bagi seorang Utilitarianis, dia akan melakukan pembohongan, dengan alasan menyelamatkan nyawa lebih penting, dan apakah berbohong itu salah, Utilitarianis akan mengatakan iya itu salah, tetapi menyelamatkan nyawa adalah hal yang baik untuk dilakukan. Dalam hal inilah, baik dan benar ternyata tidak selalu seiring dan sejalan. ( MH)

Baik dan Buruk Menurut Vitalisme
Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik. Paham ini menganut hukum rimba. Dalam masyarakat yang sudah maju, dimana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan paham yang bersifat demokratis.
Istilah vitalisme menggambarkan lawan dari istilah “mekanisme”. Vitalisme menunjukkan ajaran-ajaran yang mendefenisiskan hidup dalam hubungannya suatu prinsip atau substansi yang khas dan yang bersifat mendalam. Yang kadang-kadang digolongkan sebagai ajaran vitalisme ialah ajaran-ajaran yang membicarakan hidup seolah-olahhanya sebagai suatu nama bagi corak-corak tingkah laku yang muncul. Istilah “muncul” dapat digambarkan secara demikian. Misal Oksigen dan Hidrogen. Kedua zat ini merupakan gas-gas yang bertingkah laku seperti gas. Bila dipadukan dengan cara-cara tertentu, maka kedua gas tersebut bergabung dan membentuk air. Didalam air tidak terdapat hal lain kecuali hydrogen dan oksigen, namun bila timbul air, maka muncullah dari keseluruhan (air) itu ciri-ciri yang tidak terdapat pada masing-masing unsurnya. Hidup dipandang sebagai suatu perangkat ciri-ciri yang dimiliki oleh system yang bulat. Sesungguhnya tidak ada substansi-substansi yang hidup, yang ada hanyalah proses-proses yang hidup

Aliran Vitalisme
     Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran natiralisme sebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu  bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok yaitu (1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis) dan (2) vitalisme optimistime. Kelompok pertama terkenal dengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusia adalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh.
Pengertian Baik dan Buruk
Kata “baik” (Arab: khair; Inggris: good) dalam kamus Munjid (hal. 198), berarti sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan. Dalam Webster’s New Twentieth Century Dictionary, (hal. 789), “baik” berarti sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya. Selanjutnya yang baik itu adalah sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan. (The Advanced leaner’s dictionary of Current English, hal. 430). Yang “baik” juga dapat berarti sesuatu yang sesuai dengan keinginan. (Webster’s World University Dictionary, hlm. 401). Dan yang disebut baik dapat pula dikatakan sesuatu yang mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang, atau bahagia. (Ensiklopedia Indonesia, Bagian I, hlm. 362). Apa pula uang berpendapat bahwa, yang dianggap baik atau kebaikan itu adalah sesuatu yang dinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik, jika tingkah laku tersebut menuju kesempurnaan manusia. Kebaikan disebut nilai (value), apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang konkret. (Zubair, 1990:81).
Dari beberapa pengertian tentang “baik” tersebut menunjukkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan, dan disukai manusia. Definisi kebaikan tersebut terkesan anthropocentris, yakni memusat dan bertolak dari sesuatu yang menguntungkan dan membahagiakan manusia. Pengertian baik yang demikian tidak ada salahnya karena secara fitrah manusia memang menyukai hal-hal yang menyenangkan dan membahagiakan dirinya. Kesempurnaan, keharuan, kepuasan, kesenangan, kesesuaian, kebenaran, kesesuaian dengan keinginan, mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang dan bahagia dan yang sejalan dengan itu adalah merupakan sesuatu yang dicari dan diusahakan manusia. Karena semuanya itu dianggap sebagai yang baik atau mendatangkan kabaikan bagi dirinya. (Abuddin Nata, 1997:102-103).
Mengetahui sesuatu yang baik sebagaimana disebutkan di atas akan mempermudah dalam mengetahui yang buruk. Dalam bahasa Arab, yang buruk itu dikenal dengan istilah syarr, yang berarti tidak baik, yang tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standar, kurang dalam nilai, tak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenagkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, lawan dari baik, dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik, dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia. (Nata, 1997:102).
Sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia, berkembang pula patokan yang digunakan orang dalam menentukan baik dan buruk. Kebanyakan orang berselisih dalam pandangannya mengenai sesuatu; ada sekelompok masyarakat yang menilai sesuatu itu baik tetapi pada saat yang sama sekelompok masyarakat lainnya melihatnya buruk. Bahkan ada sekelompok masyarakat yang menganggap sesuatu itu baik dalam waktu ini, tetapi melihatnya buruk pada waktu yang lain. Maka dengan ukuran apakah sehingga dengan suatu pandangan kita bisa memberi hukum kepada sesuatu itu baik atau buruk? Untuk menjawab permasalahan ini kami kemukakan pandangan berbagai aliran pemikiran dalam menilai baik atau buruk yang terkenal dalam kalangan ilmuwan.

Aliran Utilitarianisme
Aliran ini dinamakan juga utilisme atau utilitarianisme. Semuanya ditarik dari kata utility yang berarti manfaat. Menurut aliran ini, baik dan buruknya perbuatan manusia itu ditinjau dari segi besar kecilnya manfaat yang ditimbulkannya bagi manusia.
Aliran ini berasal dari tradisi pemikiran moral di United Kingdom dan kemudian hari berpengaruh ke seluruh kawasan berbahasa Inggris. Filsuf Scotlandia, David Hume (1711-1776), sudah memberi sumbangan berarti ke arah perkembangan aliran ini. Menurut Hume, penilaian baik dan buruk itu tidak berdasarkan rasio-obyektif, melainkan semata-mata berdasarkan perasaan. Etika adalah perasaan moral. Hume memang tokoh moral sentiment theories. Unsur bersama sifat-sifat tersebut ialah nikmat dan kegunaan. Sesuatu itu kita nilai baik apabila memberikan nikmat atau bermanfaat. Jadi, penilaian moral mengungkapkan perasaan setuju atau perasaan tidak setuju. (Magnis-Suseno, 1998:127).
Utililisme menurut bentuk yang lebih matang berasal dari filsuf Inggris, Jeremy Bentham (1748-1832). Dalam bukunya Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789), dia mengikuti Hutcheson, merumuskan prinsip utilitarisme sebagai “kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi jumlah yang sebesar mungkin” (the greatest happiness for the greatest number). Menurut Bentham, kehidupan manusia ditentukan oleh dua terapan dasar: nikmat dan perasaan sakit. Karena itu tujuan moral tindakan manusia adalah memaksimalisasikan perasaan nikmat dan meminimalisasikan perasaan sakit.
Utilitarisme Bentham berciri hedonis-psikologis, yaitu mengukur segala tindakan manusia berdasarkan dorongan keinginan untuk mencapai nikmat dan menghindari perasaan yang menyakitkan. Dengan segala kekurangannya pandangan Bentham ini tidak luput dari kritik. Yang paling fatal adalah kesan bahwa moralitas tindakan mau diukur dari nikmat jasmani yang dihasilkannya. Karena Bentham tidak dapat memperlihatkan bagaimana “prinsip kebahagiaan sebesar-besarnya” dapat disesuaikan dengan hedonismenya. Karena kalau seseorang hanya mengejar perasaan nikmat dan menghindar dari yang tidak enak, maka yang kita minati hanya nikmat kita sendiri. Bagaimana untuk mengusahakan kebahagiaan untuk jumlah orang yang sebesar-besarnya? Kalau kita hanya mencari nikmat, apa yang dapat mendorong kita untuk mengusahakan nikmat bagi orang lain?
Tokoh utilitaris lainnya adalah John Sruart Mill (1806-1873). Menurut Mill, yang dinamakan kabaikan tertinggi (summum bonum) itu ialah utility (manfaat). Maka tiap-tipa perbuatan manusia harus diarahkan kepada manfaat. Jadi ukuran baik buruknya suatu perbuatan itu harus diukur dari segi manfaat yang dihasilkannya.
Mill mulai dengan merumuskan prinsip kegunaan (utility) sebagai dasar moralitas. “Suatu tindakan harus dianggap betul sejauh mendukung kebahagiaan, salah sejauh menghasilkan kebalikan dari kebahagiaan. Dengan kebahagiaan dimaksud kesenangan (pleasure) dan kebebasan dari perasaan sakit. Dengan ketidakbahagiaan dimaksud perasaan sakit (pain) dan tiadanya kebahagiaan”. Mill di sini mengatakan dua hal: pertama, moralitas tindakan diukur dari sejauh mana diarahkan kepada kebahagiaan, dan, kedua, kebahagiaan sendiri terdiri atas perasaan senang dan kebebasan dari perasaan sakit.
Yang menarik dari Mill (sekaligus membedakan Mill dari Bentham) adalah bahwa, meskipun etikanya bersifat hedonistik – di mana nikmat diakui sebagai nilai akhir --, ia mempertahankan , dan bahkan membenarkan, kemungkinan untuk bertindak tidak-egois, bahkan untuk berkorban demi orang lain. Ia menggunakan teori asosiai psikologis, dan berpendirian bahwa manusia secara kodrati bersifat sosial. Ia merasa nikmat apabila orang lain merasa nikmat. Konsep semacam ini lalu menimbulkan asosiasi psikologis antara gagasan tentang nikmat orang lain dan kebahagiaannya sendiri. Karena itu ia tidak lagi membedakan antara nikmatnya sendiri dan nikmat orang lain, melainkan merasa bahagia asalkan nikmat sebanyak mungkin orang dapat tercapai. Kalau begitu berarti, ia sendiri harus rela berkorban.
Sebenarnya banyak di antara hal-hal yang dikemukakan oleh John Stuart Mill tersebut sangat menarik dan sangat dekat dengan ajaran Islam. Seperti kata Nabi: “Manusia yang terbaik adalah orang yang memberi manfaat pada manusia lainnya”. (H.R. Bukhari).


Aliran Vitalisme
Istilah vitalisme dijabarkan dari kata Lain “vita”, yang berarti kehidupan. Istilah tersebut mengacu kepada suatu etika yang memandang kehidupan sebagai kebaikan tertinggi, yang mengajarkan bahwa perilaku yang baik ialah perilaku yang menambah daya hidup, sedang perilaku yang buruk ialah perilaku yang mengurangi bahkan merusak daya hidup. Maka usaha setiap manusia seharusnya ditujukan agar ia dapat hidup dan berkehendak untuk hidup serta melenyapkan hal-hal yang merintangi kemajuan serta perkembangan kehidupan. (De Vos,1987:197)..
Tokoh utama aliran ini ialah Friederich Nietzsche (1844-1900). Dalam pemikirannya, Nietzsche menonjolkan eksistensi (perwujudan) manusia baru sebagai dewa Dionysius yang menghancurkan yang lama dan menciptakan yang baru sama sekali. Seperti terlihat dalam karyanya berjudul: “Wille zur Macht” (Kehendak untuk Berkuasa), Nietzsche menjungkirbalikkan semua nilai, dan senang menentang kemapanan cara berpikir. Misalnya ia mengatakan: “Tuhan telah mati: sekarang kami mau agar hiduplah manusia super”. Manusia super adalah manusia yang kuat, berani, berbudi luhur, berbudaya, estetik, bebas, yang tidak dihadang oleh belas kasih dengan yang lemah, dan yang bernai bertindak kejam.
Manusia super adalah manusia yang sepenuhnya menghayati, atau lebih tepat, membiarkan diri diresapi oleh kehendak untuk berkuasa. Dari Schopenhauer, Nietzsche mendapat gagasan bahwa kehendak adalah hakekat realitas. Namun berbeda dengan Schopenhauer, Nietzsche tidak berpikir secara metafisik. Ia tidak bicara alam noumenal dan alam fenomenal, melainkan ia melihat di mana saja ada hidup di situ ada kehendak untuk mempertahankan diri, menjadi kuat, berkuasa. Hidup baginya adalah kehendak untuk berkuasa. Segala apa yang hidup mencari kekuasaan, bahkan hanya mencari kekuasaan.
Sebagai suatu aliran dalam etika dan filsafat, yang disebut juga “filsafat kehidupan”, vitalisme memperoleh banyak penganut terutama di zaman baru. Seperti Rousseau (hidup abad ke-18) yang bersemboyan: “Kembali ke alam kodrat”; juga Albert Schweitzer (hidup abad ke-20) yang mengatakan bahwa sikap menghormati kehidupan merupakan azas pokok perbuatan susila. Begitu pula Dirk Coster, yang pada tahun 1913 dalam kitabnya “Marginalia”, menulis: “Garis batas yang membagi manusia bukanlah memisahkan yang baik dari buruk, tapi memilah yang hidup dari yang mati”.
Paham vitalisme ini pernah dipraktekkan para penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, diktator dan tiranik. Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status sosial untuk dihormati. Ucapan, perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan bagi masyarakat. Hal ini bisa berlaku, mengingat orang-orang yang lemah dan bodoh selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya. (Nata, 1997:113).
Sifat menguasai secara feodalistik; kolonialis; diktator dan tiranik tersebut diilhami oleh ajaran Nietzsche bahwa kehidupan merupakan kehendak untuk berkuasa dan ia menghargai tinggi manusia-manusia yang perkasa, yang kuat, yang mendambakan kekuasaan serta menjalankan kekuasaan dengan bersemangat. Juga boleh jadi diilhami Naziisme (sosialisme nasional), yang meskipun berlainan tetapi juga bersifat vitalistik, yang memandang usaha memajukan kemurnian ras yang dibentuk oleh kesamaan keturunan serta wilayah hidup, artinya, yang dibentuk oleh faktor-faktor alami sebagai kebaikan tertinggi.
Namun dalam masyarakat yang sudah maju saat ini, di mana ilmu pengetahuan dan ketrampilan sudah mulai banyak dimiliki masyarakat, faham vitalisme ini tampaknya kurang mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis dan terbuka.


MORAL DAN ETIKA DALAM PEMBANGUNAN
MANUSIA pada dasarnya adalah makhluk terbaik dari sekian makhluk lain yang diciptakan oleh Allah. Manusia oleh Allah diberi kehormatan atau karamah bahkan lebih dari itu ia diangkat sebagai “khalifah Allah" di atas bumi ini. Kemuliaan manusia ditandai dengan pemberianNya yang sangat bermakna tinggi, sehingga menjadikan manusia dapat menguasai alam ini. Pemberian itu berupa "akal dan pikiran'' yang mampu mengangkat harkat dan derajat manusia. Dengan akal pikiran, manusia dapat menerima, mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kelebihan manusia, di samping karena akal pikirannya, juga karena nafsu dan perasaan. Manusia dengan nafsunya mempunyai semangat, etos dan sikap-sikap emosional lain yang positif. Manusia dengan intuisinya mempunyai daya estetik dan etik yang juga mampu mengangkat harkatnya.
Sebagai “khalifah Allah", manusia pada dasarnya telah dibekali dengan tiga potensi di atas, yaitu akal pikiran, nafsu dan perasaan. Dengan bekal inilah manusia mampu menjalankan kekhalifahan untuk dirinya sendiri dan untuk orang lain, kelompok mau pun orang perorang.
Masalahnya adalah, seberapa jauh manusia melaksanakan kemampuannya itu. Hal ini akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan mewujudkan keseimbangan antara tiga potensi tersebut ketika diperankan dalam sikap dan perilaku kekhalifahan. Keseimbangan dimaksud memerlukan ukuran-ukuran tertentu, berkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan manusia, baik lingkungan alam mau pun lingkungan komunitas yang berpengaruh besar dan akan menjadi pertimbangan. Bila keseimbangan itu hanya diukur dengan subyektivitasnya sendiri, justru sering rnenimbulkan kerawanan tertentu dan tidak mustahil mengakibatkan keresahan pada dirinya sendiri.
***
MORAL dan etika di dalam Al-Qur'an disebut "akhlaq" yang berarti budi pekerti atau tata susila, sebenarnya telah ada sejak adanya kehidupan manusia. Persoalan "baik-buruk" telah muncul sejak tingkat peradaban awal, meskipun ukuran yang dipakai berbeda-beda. Kadang-kadang diukur dengan akal yang paling sederhana tanpa melibatkan perasaan atau sebaliknya, atau hanya dengan penilaian perasaan dan malahan hanya dengan nafsu. Penilaian baik-buruk atas tindakan dan amal perbuatan rnanusia dengan ukuran-ukuran tertentu itulah yang disebut moral atau etika.
Biasanya ukuran-ukuran itu dipengaruhi oleh budaya, lingkungan dan ajaran agama, sehingga terjadi perbedaan penilaian antara satu daerah dengan daerah lain. Suatu perbuatan dinilai baik di satu daerah, belum pasti dinilai sama di daerah lain. Hal ini akan bergantung pada kesepakatan sosial yang terjadi baik atas pengaruh budaya, lingkungan maupun ajaran agama dan kepercayaan yang ada di masyarakat. Oleh karenanya ukuran-ukuran itu sering bergeser akibat perubahan sosial yang terjadi. Kecuali tolok ukur yang bersumber dari ajaran agama yang dogmatik, maka ukuran ini bersifat permanen.
Meskipun moral dan etika penilaiannya hanya pada tindakan dan amal perbuatan manusia, namun tindakan dan perilaku seseorang pada dasarnya muncul atas dorongan batiniyahnya yang sering juga didukung oleh tekanan-tekanan lingkungan. Dorongan-dorongan instinktif dalam dirinya, misalnya ingin berkuasa, ingin berkelamin dan lain sebagainya menumbuhkan kecenderungan berperilaku etis atau sebaliknya, akan sering bergantung pada dukungan lingkungan.
Kesusilaan seseorang sering diukur dengan kesanggupan mengatur instink-instink itu dengan baik dan seimbang, sehingga tidak membahayakan dirinya sendin dan masyarakat lingkungannya. Kiranya dapat disepakati, bahwa penilaian etika dan moral tidaklah sama untuk setiap pelakunya, meskipun substansinya rnempunyai nilai yang sama. Kesalihan moral yang dilakukan orang dewasa akan berbeda nilainya dengan kesalihan moral yang sama, yang dilakukan oleh anak kecil.
Sebaliknya tindakan amoral yang dilakukan oleh seorang mu'allim, pejabat dan tokoh masyarakat misalnya, mempunyai nilai yang berbeda dengan tindakan yang sama dan orang yang bukan mu'allim, bukan pejabat dan bukan tokoh rnasyarakat.
***
DALAM hal bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, keadilan, ketaatan, kejujuran misalnya merupakan bentak-bentuk moral yang tinggi yang sepanjang masa memperoleh pujian dari manusia. Dalam sejarah tidak pernah dicatat bahwa, ketidakadilan, kelaliman, kepalsuan dan pemungkiran janji boleh ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Persaudaraan, kasih sayang dan kemurahan hati juga telah dinilai tinggi sepanjang masa. Sedangkan keakuan, kebengisan, kekikiran dan kecongkakan tidak pernah dibenarkan oleh masyarakat mana pun. Manusia yang mempunyni rasa tanggung jawab besar dan melakukan tugasnya dengan penuh bakti selalu dikagumi, dan sebaliknya manusia yang tidak bertanggung jawab dan melalaikan tugasnya tidak pernah mendapat pembenaran dari pihak mana pun.
Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa, ukuran-ukuran moral pada hakikatnya universal dan telah dikenal oleh umat manusia sejak berabad-abad yang lalu. Manusia telah mengenal moral. Bahkan pada dasarnya moral inheren dalam watak kemanusiaan. Permasalahannya sekarang adalah, mengapa manusia sering bertindak, berperilaku amoral dan tidak etis?
Manusia mempunyai naluri menjaga kelangsungan hidupnya. Sikap etis atau amoral yang diperbuat manusia sering dipengaruhi oleh naluri tersebut. bahkan manusia mempertaruhkan kebaikan dan keburukannya demi mempertahankan naluri kelangsungan hidupnya. Manusia selalu mengalami perubahan, seiring dengan perubahan sosial. Suatu kondisi sosio-historis tertentu, dapat melahirkan struktur psiko-sosial yang disebut karakter. Karakter ini sering kali tidak berdiri sendiri, tetapi ia mendapatkan rangsangan dari seluruh struktur sosial, politik dan ekonomi di sekelilingnya.
Struktur sosial yang otoriter dan represif misalnya, mudah merangsang sifat agresif dalam diri rnanusia. Di samping itu, struktur yang menekan juga akan mengakibatkan kebosanan. Kebosanan biasanya merangsang tumbuhnya sikap apatis, yang pada gilirannya dapat mematikan kreativitas dan produktivitas. Akibat lebih jauh adalah, di dalam kehidupan masyarakat berkembang aktivitas yang kontra-produktif, semata-mata sebagai kompensasi membebaskan diri dari kebosanan, dengan melancarkan berbagai bentuk kejahatan, sikap amoral dan tidak etis.
Pelanggaran etik tidak hanya dipahami .sebagai sesuatu yang membuat pihak lain merasa dirugikan. Sering terjadi bahkan, pelanggaran etik tidak terdeteksi akibat pihak sasaran tidak menyadari atau tidak tahu dirinya dirugikan, diganggu harga dirinya, atau karena kepentingan tertentu, justru merasa diuntungkan.
Dengan demikian etika akan berjalan secara murni, tergantung pada mekanisme kendali dari dalam diri individu sendiri dan bukan oleh adanya kendali dari luar. Di sini terlihat kebenaran adanya penyatuan etika dengan agama. Nilai-nilai agama, baik yang berupa nilai etik maupun non-etik, akan berjalan atas dorongan kesadaran dari dalam diri individu, suatu mekanisme kendali internal yang bersumber pada keimanan dan ketakwaan.
***
ISLAM telah meletakkan dasar-dasar untuk menentukan tingkah laku yang baik dan buruk. Ia tidak mendasarkan konsep al-ma’ruf (yang baik) dan al-munkar semata-mata pada rasio, nafsu, intuisi dan pengalaman-pengalaman yang muncul lewat panca indera yang selalu mengalami perubahan. Tetapi ia telah memberikan sumber yang tetap, yang menentukan tingkah laku moral yang tetap dan universal, yaitu "Al-Qur’an dan al-Sunnah". Dasar-dasar itu menyangkut kehidupan perorangan, keluarga, tetangga sampai pada kehidupan komunitas bangsa.
Konsep tentang alam dan kedudukan manusia, di dalamnya menentukan sanksi yang terletak di balik setiap hukum moral, yaitu cinta sekaligus takut pada Allah, rasa tanggung jawab di hari akhirat dan janji serta ancaman di hari akhirat nanti. Islam meletakkan kepercayaannya pada batin manusia sebagai lahan pengembangan iman dan kepercayaannya pada Allah dan hari akbirat.
Sebelum menggariskan pranata moral, ia berusaha lebih dahulu menanamkan di hati sanubari manusia, kepercayaan yang kuat. Bahwa segala tingkah lakunya selalu dilihat oAllah di mana dan kapan saja. Bahwa ia dapat menyembunyikan dirinya dan perbuatannya dari seluruh makhluk, tetapi tidak di hadapan Allah. Bahwa ia dapat menipu dan membohongi setiap orang di seluruh dunia ini, tetapi tidak mungkin dapat menghindarkan diri dari Allah. Bahwa orang lain hanya dapat melihat kehidupan lahiriahnya saja, tetapi Allah dapat pula melihat niat dan cita-cita batinnya. bahwa ia boleh saja dalam hidupnya yang singkat ini, melakukan apa saja yang ia sukai. Tetapi betapa pun hebatnya kekuatan yang dimiliki, tidak akan mampu menolak ajal dan maut serta pasti akan mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan di hadapan Allah, dan kemudian menghadapi proses pengadilanNya yang tidak mengenal pembelaan, salah panggil, penyogokan dan apa saja yang dapat meringankan atau membebaskan keputusan yang sering terjadi pada proses pengadilan di dunia ini.
***
DALAM konteks sosial, Islam memberi dasar kepada manusia. Manusia dengan kekuatan imannya akan mengembangkan sikap saling menghargai hak-hak pribadi satu sama lain terhadap peraturan-peraturan dan suatu pembatasan yang berlaku bagi dirinya. Setiap individu memandang dirinya bertanggung jawab dan memiliki kewajiban kepada masyarakatnya. Ia di atas suatu landasan nilai spiritual, mengembangkan sikap saling mempercayai satu sama lain.
Kepribadian manusia Islami ini tercermin pada kedamaian jiwa dan keyakinannya yang sehat terhadap masa depan. Suatu pandangan yang positif terhadap kehidupan dan suatu kebahagiaan yang dimanifestasikan dalam sikap murah hati dan suka menolong orang
lain yang mengalami kesulitan. Ia, karena meyakini ketentuan dan hukum Allah dan keberlakuannya, senantiasa berpikir positif dan memiliki rasa lapang untuk senantiasa membentuk kekuatan dalam dirinya, mengubah suatu kesulitan menjadi kecenderungan positif sebagai cara untuk tetap hidup bahagia.
Pribadi yang mampu mengembangkan dengan baik pengalaman, kesadaran estetika dan kebutuhan maknawi kehidupannya merupakan keseimbangan yang padat dengan keinginan kemanusiaan untuk menaklukkan alam dan memperoleh kesenangan materi. Ini merupakan pribadi yang di dalamnya terpadu antara kesadaran mengenai nilai-nilai dan keikutsertaan dinamik dalam memakmurkan kehidupan bersama secara utuh.
Bila ajaran dan pandangan Islam diarahkan, pada realitas pembangunan yang sedang berjalan, maka permasalahannya dapat dirumuskan, bahwa suksesnya pembangunan akan banyak bergantung pada besarnya muatan nilai moral yang kondusif bagi mobilitas sosial yang dikembangkan. Pengalaman keagamaan Islam misalnya, sebagai akar sejarah dan kebudayaan memperoleh aktualisasi secara kreatif melalui proses pendidikan dan sebagainya dalam rangka membentuk kepribadian manusia pembangunan Indonesia seutuhnya.
Dalam hal ini perumusan baku tentang moral dan etika pembangunan yang didukung oleh nilai-nilai agama, pertimbangan efektifitas dan efisiensi dengan penerapan teknik dan teknologi dalam pelaksanaan pembangunan, merupakan rangsangan yang kuat bagi tumbuhnya kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perumusan itu diharapkan menjadi acuan bagi .nasyarakat dalam berperilaku pembangunan yang etis, tidak menumbuhkan kecemburuan, kesenjangan dan ketidakpedulian sosial.
Atau paling tidak perumusan dimaksud akan meminimalkan rangsangan negatif yang mengarah pada adanya sikap statis dan apatis terhadap masalah-masalah pembangunan dan sikap indisipliner terhadap pranata bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kaidah-kaidah moral yang mendasari perilaku manusiawi dalam melaksanakan pembangunan itu, kecenderungan masyarakat terhadap kesadaran hak dan kewajibannya sebagai bangsa akan makin meningkat, karena hak dan kewajiban itu sendiri merupakan elemen baku bagi kaidah moral dan etika.
Manusia Indonesia membangun kultur atau pun membentuk peradaban yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari kesadaran egonya yang dijiwai oleh spirit dan pengalaman keagamaan, membutuhkan sosok penampilan atau personifikasi yang jelas. Di atas sosok kepribadian itu, dikembangkan dan didirikan tingkah laku moral serta sikap budaya Indonesia sehari-hari sebagai modal dasar yang paling utama dalaam proses pembangunan masyarakat.
Masyarakat didirikan di atas ketetapan hati para pendukungnya untuk tetap bertahan dalam cara, jalan dan pesan Allah, sebagai perwujudan suatu kultur dan peradaban yang sehat dan berakar kokoh dalam proses kesejarahan, sekaligus yang berpenampilan kerahmatan di dalam susunan dan tata kemasyarakatan itu sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar